Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Perluas Definisi Pemerkosaan

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 7 Januari 2012 15:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Presiden Barack Obama hari Jum’at (06/01/2012) mengumumkan perluasan definisi pemerkosaan setelah selama lebih dari 80 tahun tidak mengalami perubahan.

Dilansir Guardian, definisi pemerkosaan yang baru memasukkan pria sebagai korban pemerkosaan. Atau korban pemerkosaan tidak lagi terbatas hanya pada wanita.

Selain itu, untuk pelaku yang selama ini dikategorikan tidak bisa dianggap sebagai pelaku pemerkosaan karena alasan tertentu, juga dimasukkan dalam definisi baru tersebut. Orang yang sedang di bawah pengaruh narkoba atau minuman keras, orang di bawah umur, orang yang memiliki kelainan fisik atau mental, sekarang juga bisa dikategorikan sebagai pelaku dalam kasus pemerkosaan.

Definisi pemerkosaan baru yang dirilis pemerintah Amerika Serikat berbunyi: “The penetration, no matter how slight, of the vagina or anus with any body part or object, or oral penetration by a sex organ of another person, without the consent of the victim.”

Pemerkosaan tidak lagi terbatas pada penetrasi dengan organ seks pelaku ke dalam kemaluan perempuan, seperti selama ini. Penetrasi yang tidak disetujui oleh korban, dengan organ seks atau bagian tubuh lain pelaku atau dengan objek lain, kini termasuk dalam definisi pemerkosaan. Penetrasi dalam definisi baru juga tidak terbatas pada vagina wanita, melainkan juga anus milik korban. Oral seks pun termasuk di dalamnya. 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menanggapi perluasan definisi tersebut, pejabat kejaksaan Eric Holder mengatakan dalam pernyataannya bahwa hal itu akan memberikan pemahaman yang lebih akurat terhadap skup dan volume tindak kejahatan pemerkosaan.

Dari laporan-laporan para penegak hukum, FBI memperkirakan pada tahun 2010 terjadi 85.000 kasus pemerkosaan berdasarkan definisi lama. Hal ini berarti, terjadi 1 kasus pemerkosaan setiap 6,2 menit di Amerika Serikat.

Statistik awal FBI menunjukkan bahwa kasus pemerkosaan pada enam bulan pertama tahun 2011 mengalami penurunan 5,1% dibanding periode yang sama pada tahun 2010.

Perluasan definisi pemerkosaan membawa angin segar bagi para aktivis, yang selama bertahun-tahun mendesak pemerintah untuk mengubahnya.

Di Amerika Serikat sejak tahun 1927, pemerkosaan sekedar didefinisikan sebagai tindakan untuk mengetahui fisik seorang wanita dengan cara memaksa dan bertentangan dengan kemauan wanita tersebut. Definisi ini hanya meliputi penetrasi pada vagina dan mengecualikan penetrasi pada anus dan oral seks, serta tidak menganggap pria sebagai korban.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tahun 2011 Lebih dari 55.000 Bayi Lahir di Gaza
Tulisan selanjutnya Pengangguran Zona Euro Tembus 16 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?