Hidayatullah.com—Seorang jurubicara Salafy Mesir di Alexandria mengatakan bahwa Baha’i mengancam keamanan nasional Mesir.
Abdul Munim Al Sahat mengatakan, negara harus melindungi dirinya sendiri dari para pihak yang menyatakan bahwa Baha’i adalah sebuah agama.
“Kami akan menuntut Baha’i dengan tuduhan pengkhianatan,” kata salah satu tokoh terkemuka Salafy dan mantan calon anggota legislatif Mesir itu.
“Sebagai Salafy kami menolak untuk berurusan dengan Baha’i, karena berdasarkan keyakinannya mereka tidak ada,” kata Sahat dalam acara televisi Al Haqiqa, menampik klaim Baha’i sebagai sebuah agama, dikutip Al Mishry Al Yaum (18/02/2012).
Menurut Sahat, Baha’i tidak berhak mendapatkan hak-haknya di bawah hukum Islam dan juga konstitusi negara, karena mereka bukan dan tidak diakui sebagai bagian dari agama.
Aliran Baha’i dibentuk pada abad ke-19 Masehi oleh pendirinya Bahaa. Pengikutnya yang berjumlah sekitar 500 – 2.000 di Mesir menjalankan ritual buatan sendiri yang mencampuradukkan ajaran Islam dengan hal-hal lainnya. Al Azhar telah menetapkan bahwa Baha’i bukan Muslim.
Di indonesia juga ada pengikut Baha’i. Dalam websitenya bahaiindonesia.org, kelompok ini tidak mencantumkan alamat jelas dan hanya mencantumkan alamat email, nomor telepon dan faksimili Majelis Rohani Nasional Bahai Indonesia dengan kode wilayah Jakarta 021. Terlulis dalam website itu “situs resmi agama Baha’i di Indonesia”.
”Situs www.bahaiindonesia.net adalah satu-satunya website resmi tentang Agama Bahai dalam bahasa Indonesia. Semua isi yang terdapat dalam website ini beserta semua link yang terdapat di dalamnya berisi informasi yang benar mengenai Agama Bahai,” bunyi keterangan dalam bagian informasi di situs itu. *