Hidayatullah.com—Seorang pria white supremacist hari Jumat (26/2/2021) dihukum penjara 19 tahun 6 bulan setelah mengaku bersalah beberapa bulan silam dalam kasus kejahatan kebencian yang menjadi pangkal rencana serangan bom yang gagal terhadap sebuah Sinagog bersejarah di Colorado, Amerika Serikat, tahun 2019.
Richard Holzer, 28, hadir di pengadilan federal di Denver untuk mendengarkan hukuman atas rencananya membom Temple Emanuel in Pueblo, Colorado, Sinagog tertua kedua di negara bagian itu.
Meskipun rencana itu berhasil digagalkan, hakim distrik AS Raymond Moore mengatakan Holzer berusaha “meneror komunitas Yahudi” di Pueblo, sebuah kota berpenduduk 112.000 sekitar 100 mil arah selatan jauhnya dari Denver.
“Itu merupakan salah satu kejahatan keji paling vulgar … yang bisa dilakukan terhadap segenap kelompok masyarakat,” kata Moore saat menjatuhkan hukuman sesuai permintaan jaksa penuntut.
Holzer menolak berbicara dalam persidangan itu, lapor Reuters.
Terdakwa mengaku bersalah pada Oktober 2020 atas satu dakwaan berusaha mengganggu peribadatan keagamaan dengan menggunakan kekuatan (senjata), satu dakwaan berusaha menghancurkan bangunan yang dipergunakan untuk perdagangan antarnegara bagian, menurut pengakuan bersalahnya.
Holzer, yang tinggal di Pueblo, ditangkap pada bulan November 2019 setelah agen FBI melakukan operasi penyamaran menyusul ujaran kebencian terhadap orang Yahudi yang diungkapkannya di laman Facebook.
Berpura-pura sebagai berideologi rasis, beberapa agen FBI berhasil mengontak Holzer dan kemudian bertemu dengannya, ketika pemuda kulit putih itu sesumbar ingin meledakkan sinagog. Sebelum melakukan penangkapan, agen FBI menjebaknya dengan memberikan beberapa bom pipa dan dinamit, menurut dokumen pengadilan.
Hakim membantah pembelaan tim pengacaranya yang mengatakan bahwa Holzer sudah meninggalkan pandangan rasisnya. Hakim menegaskan bahwa terdakwa masih berusaha mengontak orang-orang white supremacist seperti dirinya sejak dia ditangkap.*