Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq: FPI Bubar, Ganti ”Front Perdamaian Islam”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Maret 2012 10:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah–-Front Pembela Islam (FPI) menanggapi surat teguran dari Departemen Dalam Negeri yang kabarnya telah dilayangkan ke organisasi itu.  Menurut salah satu anggota Dewan Syuro FPI, Jafar Sidiq, keberadaan organisasinya dilindungi undang-undang. Jadi tak ada alasan dan tidak ada yang bisa membubarkannya.

“Tidak ada yang bisa membubarkan FPI,” ujarnya saat ditemui di sela – sela aksi “Indonesia Tanpa Liberal” hari Jum’at (09/03/2012) di Bundaran HI.

Menurutnya, selama ini keberadaan FPI tidak melanggar UUD-45 dan selalu mempertanggungjawabkan secara hukum di setiap hal yang telah dilakukannya. Sebaliknya ia justru menyalahkan kelompok liberal yang dinilai telah melanggar sila pertama dan dinilai anti-Pancasila.

”FPI selalu ikut prosedur, Justru yang harus ditindak itu adalah gerakan liberalisasi. Mereka– mereka inikan melanggar sila pertama dari ideologi Ketuhanan Yang Maha Esa. Liberal melecehkan jati diri bangsa ini dengan melecehkan nilai nilai ketuhanan. Yang sebenarnya anti Pancasila itu mereka bukan FPI,” jelasnya.

Ia menilai, surat Departemen Dalam Negeri memang sarat kepentingan politis. Sebab surat teguran itu  diberikan setelah kasus Palangkaraya terjadi di mana FPI justru yang menjadi korban dari ancaman kekerasan. Bahkan Rumah Salah satu pengurus FPI di Palangkaraya ada yang dihancurkan oleh orang orang suruhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, menyikapi surat teguran pemerintah itu,  FPI berencana menarik semua berkas mereka dari Departemen Dalam Negeri.
 
“Keberadaan FPI adalah hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, namun masalahnya pemberitaan sering tidak sesuai dengan fakta. FPI selalu menginformasikan permasalahan keumatan kepihak terkait untuk diselesaikan secara hukum, namun selalu berlarut – larut. Lihat saja kasus Ahmadiyah hingga gereja-gereja liar. Kami tidak melanggar UUD 45, justru FPI akan menarik semua berkasnya dari Departemen Dalam Negeri dan ini juga akan diikuti oleh ormas – ormas Islam lainnya.”

Sementara itu, dalam orasinya, Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab mengatakan, jika FPI dibubarkan, ia akan memakai nama baru.

“Kalau Front Pembela Islam dibubarkan, kita bikin dengan nama baru lagi, bisa Front Perdamaian Islam atau Fron Pecinta Islam yang tetap disingkat FPI.”*/thufail

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 1000 Muslimah Terperdaya Tentara Thailand
Tulisan selanjutnya Aksi Indonesia Tanpa Liberal Dinilai Capai Target

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?