Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM terima Pengaduan Pelecehan Seksual Istri-istri terduga Kasus Terorisme

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2013 12:47 12:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Agustus 2013 12:47
Bagikan
Istri-istri tersangka kasus terorisme saat melapor ke Komnas
Bagikan

Hidayatullah.com– Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Jum’at (23/08/2013) menerima pengaduan para istri dari korban penangkapan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Para istri yang terdiri dari Ummu Naesya, Ummu Latif dan Ummu Nabila mengadukan pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparat di tahanan Mako Brimob Depok.

Menurut Ummu Naesya setiap kali ingin menjenguk suaminya mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan. Petugas mako Brimob menggeledah perempuan-perempuan tersebut dengan memaksa membuka pakaian dalam mereka.

“Kami dibentak dan dipaksa oleh petugas bernama Dwi Martini,” jelas Ummu Naesya kepada hidayatullah.com dikantor Komnas HAM Jakarta.

Di depan komisioner Komnas HAM, Sianne Indriyani, Ummu Naesya terus memaparkan. Menurut Naesya diduga oknum Brimob ini juga membuka paksa celana para istri yang ingin menjenguk suaminya. Ummu bercerita bagaimana mereka di raba dan disuruh membuka semua pakaian.

“Untuk apa ada alat detektor canggih kalau kita harus buka baju sampai celana dalam kita,” jelas istri dari Agus Supriyanto ini lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bahkan ada petugas yang bertingkah seperti bencong sengaja masuk melihat aurat kami,” tambahnya.

Dilarang membawa al-Qur’an

Selain pelecehan seksual, para istri ini juga mengeluhkan pelayanan Mako Brimob Depok yang berlebihan. Salah satunya melarang para tahanan menyimpan al-Qur’an.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan kami akan tindak lanjuti,” jelas Sianne Indriyani kepada Hidayatullah.com setelah menerima pengaduan para istri-istri yang suami menjadi korban penangkapan Densus 88 ini.

Menurut Sianne, harusnya pihak Densus dan kepolisian juga memerhatikan hak-hak kemanusiaan keluarga yang dituduh kasus terorisme.

“Mereka belum terbukti bersalah, proses hukum masih berlanjut, jangan mempersulit kunjungan apalagi sampai melakukan pelecehan,” tambah Sianne.

“Apalagi sampai mengintervensi hak privasi dan melarang mereka menyimpan al-Qur’an,” jelasnya lagi.

Sementara kuasa hukum para istri tersebut Ahmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan. Kasus pelecehan seksual ketiga istri ini hanya sebagian kecil. Sebelumnya masih banyak hal-hal yang lebih parah dan insiden pelecehan tersebut.

“Masih ada banyak kasus lagi yang belum kami ungkap terkait pelecehan seksual karena para korban masih belum berani bicara,” jelas Ahmad Michdan melengkapi pernyataan Sianne kepada hidayatullah.com.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88istri tersangkapelecehanterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nidal Hasan Diputus Bersalah Atas Penembakan di Fort Hood
Tulisan selanjutnya Penuturan Kuswati: Oknum Densus Pertontonkan Senjata di Depan Anak-anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?