Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Nidal Hasan Diputus Bersalah Atas Penembakan di Fort Hood

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2013 10:48 10:48 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Agustus 2013 10:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tim juri militerdalam sidang perkara penembakan di markas militer Amerika Serikat Fort Hood dengan terdakwa seorang psikiater Muslim, hari Jumat (23/8/2013), menyatakan Mayor Nidal Hasan bersalah atas semua dakwaan.

Dengan putusan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan tak berencana dan 32 tuntutan percobaan pembunuhan tak berencana, Hasan terancam divonis mati.

Agar Hasan bisa dihukum mati, juri hanya perlu menetapkan terdakwa bersalah membunuh sedikitnya dua orang, dan sedikitnya satu dakwaan pembunuhan tak berencana diputuskan bersalah oleh seluruh anggota tim juri

Hari Senin (26/8/2013) juri akan melakukan dengar pendapat dan memberikan rekomendasi kepada hakim tentang vonis, yang hukumannya akan diputuskan oleh hakim.

Pengadilan militer AS belum mengeksekusi mati lagi tentara aktif sejak tahun 1961.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“[Pengadilan] militer tidak banyak mengeksekusi orang,” kata Letkol Gary Solis, seorang pensiunan hakim militer angkatan laut.

“Sejak akhir Perang Dunia II, sangat sedikit orang yang telah dieksekusi,” katanya dikutip Aljazeera.

Menurut pengadilan militer AS, saat ini ada 5 anggota militer yang sedang menunggu eksekusi mati di Fort Leavenworth. Tiga di antara mereka sedang dalam proses banding di pengadilan militer.

“Kasus-kasus itu dikaji ulang dan dikaji ulang lagi, dan putusannya diturunkan dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat,” kata Solis. “Saya menduga mereka tidak akan dieksekusi dengan segera.”

Hasan adalah seorang Muslim kelahiran Amerika. Dia menjadi pengacara pembela dalam kasusnya sendiri. Dalam persidangan Hasan mengaku membunuh 13 orang dan melukai 31 orang lainnya. Dia memutuskan untuk berpindah kubu saat dia menilai Amerika Serikat “sedang memerangi Islam” dalam peperangan di luar negeri.

Reporter Aljazeera Heidi Zhou Castro yang melaporkan dari Fort Hood mengatakan, banyak orang yang selamat dari serangan di Fort Hood dan keluarga korban yang menilai pengadilan Hasan tidak adil, sebab dia tidak dijerat dengan pasal “terorisme”.

Mereka menilai pemerintah Amerika Serikat menempatkan pembenaran politik diatas keadilan dalam kasus Hasan, sebab terdakwa adalah seorang Muslim kelahiran Amerika dan militer tidak ingin mengecualikannya.

Jaksa militer memilih untuk tidak memakai dakwaan teroris atas Hasan, yang dalam salah satu kesaksiannya mengatakan bahwa serangan yang dilakukannya didorong oleh “perang ilegal” yang dilakukan negara AS dan dia memiliki “alasan yang cukup” untuk menyerang para tentara yang sedang bersiap dikirim ke Irad dan Afghanistan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amien Rais: Bangsa Kita Jadi Jongos di Negeri Sendiri
Tulisan selanjutnya Komnas HAM terima Pengaduan Pelecehan Seksual Istri-istri terduga Kasus Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?