Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelaku Koruptor Pengadaan al-Qur’an Harusnya Dihukum Ta’zir

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2012 14:41
Bagikan
Hukuman mati di China/
Bagikan

Hidayatullah.com–Korupsi pengadaan kitab suci al-Qur’an oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anaknya, memberikan gambaran paling buruk bagi bangsa Indonesia. Bisa dibayangkan, kalau al-Qur’an yang seharusnya dihormati dan ditakuti,  justru berani dikorupsi,  hal ini menandakan kondisi bangsa Indonesia telah berada pada titik nadir.

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan Al Anshari, Direktur Lembaga Pengkajian Syariat Islam (LPSI), kepada hidayatullah.com, Selasa (02/07/2012).

“Ini sebenarnya pukulan terakhir yang harus diterima oleh umat ini. Tidak ada lagi bagian dari kehidupan bernegara ini yang tidak ada korupsi. Semua ada korupsinya,” tandasnya.

Dalam tinjauan Syariat Islam, pelaku korupsi kitab suci al-Qur’an harus mendapatkan hukuman ta’zir (kebijakan hakim), bukan hudud (penghukuman berdasarkan nash).

Hukuman ta’zir akan memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku korupsi. Bagi Fauzan, pelaku seperti ini tidak cukup hanya potong tangan, harusnya lebih.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Potong tangan tidak adil, karena jika pencuri seperempat dinar harus dipotong tangan, maka korupsi sampai milyaran rupiah harus dipotong leher,” sambungnya.

Tapi tentusaja, keputusan tersebut nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Syariah (qodhi)  setelah meneliti besar kecilnya kasus korupsi.

“Besar kecilnya akan dinilai oleh Mahkamah Syariah. Disana akan diputusukan hukum apa yang pantas,” tegasnya.

Baginya, efektifitas hukuman mati pagi pelaku korupsi sudah dirasa mendesak. Ia mencoba mengambil contoh kasus di Negeri China. Di Negeri Tirai Bambu tersebut terjadi peningkatan ekonomi secara signifikan setelah kebijakan hukuman mati bagi para koruptor diberlakukan.

“Tahun 2005, China menghuukum mati 3500 koruptor. Dampak perkembangan ekonominya bisa sampai 13 persen, dua kali lipat dari Indonesia,” paparnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, jika ada presiden Syariah oleh sebagaian umat Islam,  sedikitnya mampu mengembalikkan Indonesia ke hukum lebih adil, apalagi menyangkut kasus-kasus korupsi. Sebab al-Qur’an tidak lagi dipungut dari APBN.

”Seharusnya pegadaan kitab suci al-Qur’an berasal dari dana abadi umat Islam. Contohnya dari sisa haji. Ini kan tidak, tapi dari APBN didalamnya ada pajak orang kafir gak boleh.”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepolisian Kenya Menangkap Dua Agen Inteligen Iran
Tulisan selanjutnya Adnin Armas: “Perlu, Pembentukan Karakter Guru dengan Paradigma Islam”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?