Hidayatullah.com—Beginilah jika uang negara betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk kepentingan membangun ruhani. Menjelang Ramadhan 1433 Hijriah, pengurus 151 masjid di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima insentif tahap II (April-Juni 2012) yang disalurkan Dinas Syariat Islam (DSI) sejak Sabtu (14/7/2012) sampai Senin (16/7/2012).
Teungku Imam menerima Rp 200.000/orang/bulan, Teungku Sagoe Rp 200.000/orang/bulan, Bilal Rp 150.000/orang/bulan, dan Khadam Rp 150.000/orang/bulan.
Selain itu juga disalurkan insentif tahap II (April-Juni 2012) untuk 450 guree seumeubet (guru mengaji) di 150 desa (3 orang/desa) masing-masing Rp 100.000/bulan. Juga insentif untuk petugas fardhu kifayah (pemandi jenazah) sebanyak 300 orang (2 orang/gampong) Rp 100.000/orang/bulan. Jumlah dana yang diserap untuk bantuan tahap II tersebut Rp 609.450.000 bersumber dari APBK 2012.
Kepala DSI Abdya, Drs H Marnus Labsyar, Minggu (15/7) menjelaskan, insentif pengurus masjid, guree seumeubet dan petugas fardhu kifayah, disalurkan sejak Sabtu (14/7) untuk Kecamatan Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan dan Setia, dipusatkan di Masjid At-Taqwa Manggeng. Minggu (15/7) disalurkan untuk Kecamatan Susoh dan Blangpidie, dan Senin (16/7) untuk Kecamatan Jeumpa, Kuala Batee, dan Babahrot.
Kecuali itu, juga disalurkan Bantuan Kemakmuran Masjid (BKM) Tahap II (April-Juni 2012) dimulai Senin (16/7) untuk 151 masjid. Setiap masjid menerima bantuan Rp 1.000.000/bulan untuk tiga bulan ke depan dengan menyerap dana Rp 453.000.000 bersumber dari APBK 2012.
Anggaran BKM dialokasikan untuk mendukung kegiatan majelis taklim dewasa dan kegiatan majelis taklim remaja di setiap masjid.
“Kita harapkan BKM ini harus diselesaikan dengan kegiatan pada masing-masing masjid. Dalam arti, setiap petugas merasa berkewajiban untuk meningkatkan kegiatan keagamaan, lebih-lebih lagi melaksanakan kegiatan majelis takim di setiap masjid,” kata Marnus, seperti diberitakan pada laman Serambi Indonesia.*