Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Malaysia Larang Syiah karena Alasan Keamanan Nasional dan Menyimpang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 September 2012 09:05
Bagikan
Aparat menangkap kegiatan Syiah di Malaysia dalam acara Asyura tahun 2010
Bagikan

Hidayatullah.com—Persoalan Syiah di Indonesia juga pernah dialami pemerintah tetangga, Malaysia. Hanya saja, Malaysia telah melewatinya, sehingga konflik tidak serumit di Indonesia. Dengan tegas, Malaysia pernah menetapkan larangan penyebaran aliran ini.

Sekitar 200 orang pemeluk ajaran Syiah pernah ditangkap pada Desember tahun lalu oleh otoritas keagamaan atas tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional di Malaysia yang multikultural, tempat di mana 16,5 juta pemeluk Islam beraliran Sunni tinggal. [baca juga: Malaysia Larang Penyebaran Aliran Islam Syiah]

Di Malaysia, paham ini mulai populer sejak kemenangan revolusi Iran oleh Ayatollah Khomeini pada 1978. Kala itu, umat Islam mengagumi keberaniannya saat mengulingkan Shah Iran. Pengagum ini bahkan melekatkan potret Ayatollah di dinding-dinding rumah masing-masing.

Jumlah pengikut Syiah di Malaysia sesungguhnya tak diketahui.  Namun media asing memperkirakan ada 40.000 warga Syiah di Malaysia merupakan salah satu dari berbagai sekte Islam yang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah, dan sebagai kelompok yang dipandang sesat dan menyimpang. [baca: Malaysia Larang Penyebaran Aliran Islam Syiah]

Percobaan ekspresi paham Syiah kepada umum pernah dilakukan tahun lalu di Kuala Lumpur melalui acara jamuan makan malam khusus untuk pengikut mereka di lokasi terbuka di depan sebuah restoran, namun cepat diketahui petugas dari depatemen agama yang kemudian meluncurkan serbuan, menangkap pemimpin acara pada malam itu .

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di Malaysia, kekuasaan untuk mengontrol agama Islam terletak tangan Deptmen Agama Islam Negeri-negeri bagian dan Majelis Agama Islam Negeri-negeri bagian. Departemen Agama di bawah Pemerintah Propinsi, sementara Dewan Agama dikepalai Raja-Raja (Sultan). Setiap Negeri Bagian yang tidak memiliki Sultan seperti Melaka, Pulau Pinang, Sabah dan Sarawak tugas agama langsung berada pada Yang Dipertuan Agong.

Badan ini bertanggung jawab menjaga kemurnian agama Islam dari unsur-unsur yang bisa merusak umat Islam dari segi akidah, syariah dan akhlak termasuk membatasi aliran atau paham yang bertentangan dengan Ahlu Sunnah Wal Jamaah (Sunni) dari tersebar di masyarakat.

Badan ini juga memiliki petugas khusus yang dinamakan Penguatkuasa Agama untuk menangkap siapapun yang  secara nyata menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan paham Ahli Sunnah Wal Jamaah (Sunni), juga pelaku maksiat.

Dengan kerjasama kebijakan, terdakwa bisa dibawa ke mahkamah syariah. Dan jika terbukti bersalah, bisa dipenjara maksimal tiga tahun yaitu batas yang diizinkan oleh hukum untuk pengadilan syariah.

Di Malaysia, larangan menyebarkan paham Syiah termasuk dalam arahan Komite Fatwa Dewan Nasional untuk Urusan Agama Islam Malaysia yang menetapkan bahwa umat Islam di Malaysia harus hanya mengikuti ajaran Islam yang berbasis pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah dari segi akidah, syariah dan akhlak.

Mengakui bahwa ajaran Islam yang lain dari Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah bertentangan dengan Hukum Syara’ dan Undang – Undang Islam. Karenanya, penyebaran ajaran yang lain diluar pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah TERLARANG.

Menetapkan, khusus semua umat Islam di Malaysia diatur oleh Undang – Undang Islam Hukum Syara’ yang berbasis pegangan pada ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah saja.

Menetapkan bahwa penerbitan, penyiaran dan penyebaran apa-apa buku, brosur, film, video dan lain – lain berhubungan dengan ajaran Islam yang bertentangan dengan pegangan Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah diharamkan.

Sebelum ini, pemerintah Malaysia melalui Deptmen Agama membenarkan Mazhab Syiah dari golongan Al – Zaidiyah dan Jaafariah saja yang boleh diterapkan, tetapi Komite Fatwa Dewan Nasional untuk Urusan Agama Islam Malaysia yang bersidang pada 5 Mei 1996 telah menghapuskan (membatalkan) surat izin tersebut. Dengan pemansuhan itu berarti semua aliran dalam Syiah dilarang di Malaysia. Dan siapa menyebarkan bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan syariah.

Dalam hukum Islam 1989 dan Fatwa 1996 oleh ulama Islam terkemuka menyebutkan pelarangan terhadap ajaran Syiah, dan menetapkan ajaran itu sebagai ideologi sesat dan menyimpang.*/Nur Aminah, koresponden hidayatullah.com di Malaysia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raih Keberuntungan Hakiki dengan “Jihad” dan Bertakwa
Tulisan selanjutnya Warga Mesir Ingin Wapres Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?