Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wartawan Aceh Bentuk Kaukus Pembela Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 September 2012 22:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah wartawan membentuk kaukus pembela Syariat Islam untuk memberi dukungan kongkrit bagi ulama, pemerintah dan aktifitas Wilayatul Hisbah dalam memberantas berbagai bentuk maksiat di Aceh.

Kaukus ini juga bertujuan mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh agar berjalan sesuai dengan qanun dan undang-undang Syariat Islam itu sendiri. Demikian dinyatakan salah seorang penggagas Arif Ramdan di Banda Aceh, Ahad dikutip Antara, Ahad (23/09/2012).

Dikatakan, kaukus akan mengawal pelaksanaan syariat dari anasir-anasir busuk yang berlindung dibalik tema-tema intelektual dan hak azasi manusia.

Dikatakan, anasir busuk tersebut sangat berbahaya, karena disinyalir berbaju munafik, yang berbicara seakan-akan mendukung syariat, tapi diam-diam menjalakan misi terselubung dari donor-donor asing untuk menghancurkan Islam di Aceh khususnya, Indonesia umumnya.

Arif yang juga wartawan surat kabar lokal berpengaruh di Aceh itu mengatakan, sebagai wartawan kaukus ini akan memperjuangkan kebebasan pers dan mensinkronkan Kode Etik Pers dengan nilai Islam sebagai panduan moral wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dijelaskan, dalam beberapa kasus, sekelompok orang yang ditengarai dibiayai oleh pihak luar itu mencoba mengatur pemberitaan tentang penangkapan pelaku pelanggaran peraturan daerah/qanun (perda) tentang khalwat (mesum), khamar (minuman keras), dan maisir (judi).

“Kami sekelompok wartawan yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan nilai- nilai syariat Islam, saat ini merasa khawatir dengan upaya sekelompok orang yang terindikasi berusaha mengekang atau melemahkan semangat para pekerja pers, dalam meliput kasus-kasus yang berkaitan dengan upaya penegakan Syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Tidak hanya melemahkan semangat pekerja pers, pemantauan terhadap penegakan syariat Islam oleh orang-orang yang disponsori pihak luar negeri, juga meruntuhkan semangat para petugas Wilayatul Hisbah (pengawas syariah Islam) dalam menjalankan tugasnya di lapangan, tambahnya lagi.

Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif. Ia pun berharap umat Islam agar tidak sampai terpengaruh memberi dukungan kepada orang-orang yang memprotes pelaksanaan syariat Islam.

Disebutkan, protes-protes tersebut sering dilakukan secara halus, misalnya jika diadakan razia terhadap pelanggar syariat Islam disebut telah melakukan pelanggaran HAM atau kode-kode etik tertentu yang semuanya itu aturan hasil buatan manusia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehold migratewartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lieberman: Tidak Masuk Akal Israel Setujui Perubahan Camp David
Tulisan selanjutnya Kesamaan Syiah dan Orientalis Masalah Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?