Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekolah Tak Boleh Larang Pendidikan Agama Sesuai Kenyakinan Siswa

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2013 06:32 6:32 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2013 06:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia menyoroti keberadaan sekolah-sekolah yang diberitakan masih melarang pelajaran pendidikan agama sesuai keyakinan murid-muridnya.

Pernyataan MUI ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI baru-baru ini. Menurut MUI, pelarangan itu dinilai merupakan pelanggaran sangat serius terhadap Pancasila, konsititusi, hak asasi anak-didik dan Undang-undang (UU) Sisdiknas.

“Ini tragedi pendidikan nasional,” tegas H Amidhan kepada para wartawan.

MUI menilai, kondisi ini mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia. Ini juga bisa menjadi pemicu lahirnya konflik antarpemeluk agama.

Untuk itu MUI meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi mengenai ketentuan mewajibkan sekolah memberikan mata pendidikan agama sesuai kenyakinan murid yang bersangkutan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terutama kepada sekolah swasta yang berdasarkan agama,” jelas Amidhan lagi.

Mewakili MUI, ia meminta agar pihak kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemberian mata pelajaran pendidika agama yang sesuai dengan yang dipeluk murid. Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut maka perlu diambil langkah hukum yang tegas.

“Kalau perlu menutup sekolah-sekolah tersebut,” tambah H Amidan.

MUI juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi sekolah-sekolah yang sengaja melanggar ketentuan-ketentuan tersebut. Masyarakat harus berani menuntut haknya dan melaporkan jika ada sekolah-sekolah yang melarang muridnya mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan kenyakinan yang dianutnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIpelajaran agamaRakernasUU Sisdiknas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Minta SBY Evaluasi Kinerja Densus 88
Tulisan selanjutnya Komisi III: Polri Tak Keberatan Polwan Berjilbab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?