Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi III: Polri Tak Keberatan Polwan Berjilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 September 2013 06:39 6:39 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 September 2013 06:39
Bagikan
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi III DPR RI memberi dukungan terhadap rencana Polri yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dibolehkannya Polwan berjilbab.

Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf usai mendapat jawaban  resmi Kapolri yang mendukung polisi wanita (Polwan) berjilbab dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

“Dalam jawaban resmi tertulisnya, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” jelas Muzzammil dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Selasa (17/09/2013).

Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri,” ujarnya.

Menurut Muzammil, Kapolri sudah memiliki 61 mode dan warna seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Komisi III mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.

“Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab,” jelas legislator PKS asal Lampung I ini.

Kesimpulan tersebut, Muzzammil mengatakan, disetujui bersama Komisi III dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,” paparnya.

Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilab, serta berterimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Komisi IIIMuzammil YusufPolriPolwan berjilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Tak Boleh Larang Pendidikan Agama Sesuai Kenyakinan Siswa
Tulisan selanjutnya Merindukan Sosok Jenderal Hoegeng di Kepolisian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?