Hidayatullah.com—Komisi III DPR RI memberi dukungan terhadap rencana Polri yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dibolehkannya Polwan berjilbab.
Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf usai mendapat jawaban resmi Kapolri yang mendukung polisi wanita (Polwan) berjilbab dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
“Dalam jawaban resmi tertulisnya, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” jelas Muzzammil dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Selasa (17/09/2013).
Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri,” ujarnya.
Menurut Muzammil, Kapolri sudah memiliki 61 mode dan warna seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Komisi III mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab,” jelas legislator PKS asal Lampung I ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kesimpulan tersebut, Muzzammil mengatakan, disetujui bersama Komisi III dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,” paparnya.
Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilab, serta berterimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.*