Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina Cari Upaya Hidupkan Perundingan Perdamaian

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Desember 2012 05:26
Bagikan
Juru runding Palestina, Saeb Erakat.
Bagikan

Hidayatullah.com–Palestina sedang mencari upaya mengaktifkan kembali perundingan perdamaian dengan Zionis Israel, dengan tujuan menyelesaikan semua masalah utama dalam waktu enam bulan ini, kata seorang pejabat senior, Senin (10/12/2012).

Berbicara di radio pemerintah, Voice of Palestine, negosiator Saeb Erakat mengatakan, “tahap baru” telah dicapai setelah Palestina berhasil memenangkan status non-anggota di PBB.

“Setelah resolusi PBB … tahap baru telah pasti dimulai,” katanya, berbicara sehari setelah pertemuan para menteri Liga Arab di Doha, Qatar.

Saat bersejarah pada 29 November di PBB telah meyakinkan dunia Arab bahwa “proses perdamaian, hal-hal yang terkait, pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kuartet (untuk masalahTimur Tengah), harus dipertimbangkan kembali,” katanya.

Pada akhir Desember, satu komite Palestina akan bekerja melaksanakan rencana aksi, dilanjutkan  perjalanan ke lima tetap anggota DK PBB –Inggris, Prancis, Rusia, Cina, dan Amerika Serikat– untuk melihat “apakah ada kesempatan untuk proses perdamaian berdasarkan prinsip-prinsip yang harus dipegang “.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Pembicaraan perdamaian langsung yang dimulai pada bulan September 2010 terputus beberapa minggu kemudian terkait sengketa permukiman. Palestina menyerukan pembekuan pembangunan pemukiman, sementara Zionis Israel bersedia kembali kembali ke perundingan tanpa prasyarat tersebut.

Erakat menguraikan tiga prinsip untuk kembali ke meja perundingan dengan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“Prinsip pertama adalah tujuan dari proses perdamaian –sesuai dengan semua perjanjian sebelumnya yang telah ditandatangani dan sesuai hukum internasional– adalah penarikan Israel dalam batas sebelum  4 Juni 1967, termasuk Jerusalem,” katanya, dilansir laman France24.

“Prinsip kedua adalah berkaitan dengan perlunya kembali meluncurkan perundingan dari titik di mana perundingan tersebut tersendat, yang berarti tidak harus mulai dari awal seperti yang diinginkan Netanyahu.”

“Prinsip ketiga menetapkan waktu enam bulan, menuju meja negosiasi untuk mencapai kesepakatan atas semua masalah status akhir,” katanya.

“Kegiatan pemukiman harus dihentikan selama periode waktu tersebut dan tahanan Palestina harus dibebaskan sesuai dengan perjanjian ditandatangani sebelumnya dan bukan sebagai prasyarat.”

Dari pembicaraan di Doha, sebagaimana dilansir  kantor berita resmi WAFA, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengusulkan “mekanisme pengaturan batas waktu enam bulan untuk menghentikan proses pemukiman dan Israel masuk ke proses negosiasi terhadap apa yang telah disepakati” – yaitu, perbatasan tahun 1967 sebagai dasar untuk kesepakatan damai.

Sebelum dimulainya pembicaraan pada tahun 2010, Israel melakukan pembekuan 10 bulan pengerjaan konstruksi baru di Tepi Barat, namun kemudian menolak untuk memperbaharui, dan menolak hal itu sebagai “prasyarat” dilakukannya pembicaraan perdamaian, sementara Palestina mengatakan hal itu merupakan “kewajiban yang harus dilaksanakan” di bawah hukum internasional.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 30 Juta Anak Sekolah Masih Dikepung Jajanan Berbahaya
Tulisan selanjutnya Bloomberg Luncurkan Siaran TV Berbahasa Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah

Berita
27 September 2026 05:06
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi
Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya

Terbaru

  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
  • Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
  • Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
  • Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
  • UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?