Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

50 Muhtasib Gampong mendapat Bekal dari Dinas Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2013 07:37
Bagikan
muhtasib dalam sistem penerapan amar ma’ruf nahi mungkar akan dibantu oleh banyak pihak
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 50 dari 90 orang muhtasib (baca:pageu gampong) dibekali aturan main dalam pelatihan kapasitas muhtasib tahun 2013 yang berlangsung 27-28 Februari 2013 di Aula Lama Pemko Banda Aceh. Muhtasib, merupakan ujung tombak pelaksanaan syariat Islam di tingkat desa, sebagai amanah untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai model kota Madani. Demikian keterangan Mairul Hazami SE MSi, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh dalam rilis yang dikirim ke hidayatullah.com.

Menurut Mairul, ada tujuh pemateri yang mengisi kapasitas para muhtasib hasil rekrutmen Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh setalah mendapat rekeomendasi dari masing-masing kepala desa di Banda Aceh.

“Kepada muhtasib, kami menjanjikan adanya uang jerih payah senilai empat ratus ribu rupiah setiap bulan dengan catatan muhtasib dimaksud benar berfungsi di masyarakat desa (baca:gampong),” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’duddin Djamal, SE dalam sambutannya mengingatkan agar par muhtasib memanfaat waktu seefektif mungkin.

“Hindari penggunaan waktu yang tidak bermanfaat dan tepat,” tegas Illiza lantaran selama satu jam menanti kehadiran muhtasib dari 90 gampong yang tiva tidak tepat waktu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tugas fungsi muhtasib amatlah berat, sambung Illiza, lantaran menjadi ujung tombak langsung menjalankan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat di desa.

“Jika ada yang tak bersedia, atau ragu-ragu, Dinas Syariat Islam dapat segera menindak tegas untuk digantikan kepada mereka yang memiliki kesempatan untuk menjalankan amanah sebagai muhtasib,” pinta politisi PPP Aceh tersebut.

Muhtasib gampong, urai Illiza, adalah perpanjangan tangan pihak Wilayatul Hisbah. “Dalam pelaksanaannya di kehidupan masyarakat, harus dapat menjadi khadimul ummah atau pelayan umat yang terbaik. Sebagai khadimul ummah, muhtasib dalam sistem penerapan amar ma’ruf nahi mungkar akan dibantu oleh banyak pihak. Dari tingkat Pemko Banda Aceh, pihak Satpol PP-WH dan Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar contohnya, akan bermitra dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani,” jelas Ketua Penguatan Akidah dan Peningkatan Amalan Kota Banda Aceh tersebut.

Dilain pihak, illiza juga mengingatkan, bahwa dampak negatif bila syariat Allah tidak dilaksanakan, maka dipastikan Allah akan melupakan warga Banda Aceh di akhirat kelak.

“Allah tidak akan berbuat dzalim kepada kita di Banda Aceh, tapi kitalah yang sering mendzalimi diri kita sendiri. Dampak yang besar nantinya, akan terasa dengan hadirnya ‘tsunami akidah dan moral’ umat Islam itu sendiri,” sebut Illiza.
 
Kegiatan pembukaan pelatihan kapasitas mauhtasib turut dihadiri Sekda Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin TA M.Si serta sejumlah pihak pemantau dari Dewan Dakwah dan BKPRMI Kota Banda Aceh.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah Dituntaskan pada 2013
Tulisan selanjutnya Pakar Pluralisme Nilai Konferensi Islam-Kristen Legitimasi Hegemoni Sekuler

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?