Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

900 Lebih Pilkada, Mayoritas Bermasalah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2013 06:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejak pemilihan kepala daerah digulirkan secara langsung di Indonesia ternyata 826 kepala daerah itu pecah kongsi dengan wakilnya. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwasanya dari keikutsertaan lebih dari 900 kepala daerah yang ada di Indonesia itu 94 persennya pecah kongsi, dan hanya 6 persen yang masih akur.

“Pemerintah itu ada perubahan dalam pemilihan. Itu ada satu paket. Gubernur dan wakil. Bupati dan wakil. Itu umumnya kepala daerah itu berasal dari partai yang berbeda. Data Kemendagri itu 94 persen pecah kongsi. Dari 828 itu yang pecah kongsi, dan 56 itu. Seperti teras narang. Itu ketika pecah kongsi itu berpengaruh terhadap pembangunan, dan berpengaruh ke birokrasi,” kata Djohermansyah dalam “Dialog Kenegaraan di Gedung DPD”,  seperti dikutip KBRN, Rabu (13/3/2013).

Dengan sistem pilkada saat ini dan pecah kongsi, katanya, itu berimbas dan pelayanan jadi terganggu dan berpengaruh pendidikan politik.

“Dan bayangkan bila ada pecah kongsi. Bayangkan kalau ada spanduk itu foto hanya kepala daerah saja. Ini buruk karena pembanguinan. Itu tidur dalam musuh dalam selimut. Kalau ke Jakarta itu tidak bisa lama-lama. Sebab dia takut wakil itu ngacak-ngacak data, dan akan lapor polisi. Ini tidak sesuai UUD,” jelasnya.

“Pasal 6 ayat 1 itu presiden dan wakil presiden dipilih langsung. Dan mengenai pemilihan kepala daerah itu diatur dan UU Pemda. Itu pemerintahan yang tidak efektif dan tidak stabil. Ada 1 bulan, dan ada 6 bulan dan 1 tahun.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Djohermansyah berkata, “oleh karena itu pemerintah mengajukan ke DPR untuk keefektifan pemerintah daerah. Kita usul tidak satu paket. Itu mono eksekutif dan itu yang dipilih kepalanya saja, bukan wakilnya. Memang perlu wakilnya? Memang perlu di daerah yang banyak penduduknya.”

Ia mengusulkan agar kepala daerah dipilih secara langsung, sedangkan wakilnya itu berasal dari PNS yang memiliki kompentensi dan kepangkatan tertentu.

“Wakil ini dipilih pemerintah, yang mengusulkan kepala daerah terpilih. Itu yang diusulkan kepala daerah. Kami tidak usul ke DPRD karena itu banyak kepentingan. Kami propesional dari PNS dan diukur dari pangkat, lamanya dan kajian profesional bukan.” *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Istilah “Teroris” jadi Kedok Proposal Proyek Tangan-tangan Tersembunyi di Poso
Tulisan selanjutnya Laba Usaha Syariah Bank PERMATA Naik, Pembiayaan Syariah di Sumut Meningkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?