Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Salahi Kepgub 188/94, MUI Jatim Himbau Polisi Batalkan Seminar Ahmadiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Maret 2013 08:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dinilai Berdasarkan Keputusan Gubernur no: 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah (JAI) di Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jatim menghimbau Polda membatalkan acara seminar Ahmadiyah di STAIN Ponorogo.

“Terkait dengan hal tersebut di atas mohon kiranya pemerintah mengambil langkah-langkah strategis,koordinatif dan antisipatif  dalam rangka mejaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur dengan melarang dan membatalkan kegiatan tersebut,” demikian surat MUI yang dikirim ke Kapolda Jawa Timur.

Surat bernomor B- 55c/MUI/JTM/III/2013 dari MUI yang ditandatangani  Ketua Umum MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchor dan Sekretaris MUI  Ainul Yaqin,S.Si. M.Si tersebut juga ditembuskan pada Pangdam V Brawijaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov.Jawa Timur, Bupati Ponorogo, MUI Kab.Ponorogo dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kab. Ponorogo.

Surat himbauan ini muncul setelah Senat Mahasiswa Jurusan (SMJ) Ushuluddin STAIN Ponorogo berencana menggelar acara Seminar Nasional “Membincang Ahmadiyah dalam Konteks Berislam di Indonesia”, yang rencananya akan digelar pada hari Rabu, 20 Maret 2013.

Acara yang akan digelar di Graha Wato, STAIN Ponorogo ini direncanakan menghadirkan wakil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pembela pluralisme agama dan pihak Ahmadiyah. Di antaranya; ada Ahmad Suady (Aktivis Pluralis dari The Wahid Institute), Dr Muh Roy (UII Yogjakarta) dan Abd Rozak (Ahmadiyah).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut MUI, himbauan itu disampaikan karena masalah Ahmadiyah dan aliran sesat di Jawa Timur masih dinilai rawan dan sensitif.

“Masalah Ahmadiyah dan aliran sesat di Jawa Timur ini masih cukup sensitif dan rawan,” ujar Mohammad Yunus dari MUI Jawa Timur kepada hidayatullah.com, Senin pagi.

MUI menilai, penyelenggarakan  seminar tetang Ahmadiyah tersebut merupakan pelanggaran terhadap keputusan  no : 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah (JAI) di Jawa Timur yang dapat memicu dan/atau menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pergub No: 55 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Mewaspadai Aliran Sesat di Jatim karena dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban di Jawa Timur.

Sementara itu, saat berita ini diturunkan pihak STAIN Ponorogo belum bisa dikonfirmasi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmadiyahold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pangeran Charles Bertemu Sekjen OKI, Belajar Bahasa Arab
Tulisan selanjutnya Fahira Idris Minta Dipertemukan Musdah Mulia Soal LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?