Hidayatullah.com— Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI dinilai berpotensi mengebiri bahkan memberangus keberadaan organisasi masyarakat (Ormas), khususnya Ormas Islam. Hal itu tercermin dari ketentuan yang mengharuskan Ormas berasaskan Pancasila.
“Ini akan berbahaya sebab Pancasila hingga kini tafsirannya masih umum dan berpotensi disalahgunakan pihak tertentu termasuk rezim penguasa seperti pada masa Orde Baru yang yang dijadikan alat untuk menekan umat Islam,” ujar Humas HTI Jabar Luthfi Afandi di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi penolakan RUU Ormas di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Selasa (26/03/2013).
Ia menambahkan yang menjadi alasan penolakan RUU Ormas sebenarnya bukan Pancasila nya namun pada pemaksaan azas sehingga dikawatirkan Pancasila hanya dijadikan alat untuk menekan ketika umat Islam mengkritisi pemerintah.Dengan dalih”anti Pancasila” maka dengan mudah pemerintah bisa membubarkan atau menangkap aktivis Ormas Islam yang kritis.
Dalam orasinya ia juga mengkritik pemerintah yang dianggap masih mencurigai umat Islam khusus gerakan Islam yang dilakukan lewat payung ormas sebagai ancaman negara.Padahal menurutnya yang menjadi acaman adalah sekulerisme dan pluralisme.
HTI juga menilai RUU Ormas tersebut tampak diskriminatif. Sebab menurutnya ada perbedaan pengaturan Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai. Hal ini dinilai ada ketidakadilan dan pengaburan kata “Ormas”.
“Di sini parpol terkesan mau menangnya sendiri. Semua Ormas nantinya harus tunduk pada RUU ini, sementara ormas milik parpol tidak,” tegas Luthfi.
RUU Ormas ini, imbuhnya, terkesan memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi Ormas. Namun justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu RUU Ormas ini juga dinilai sangat kentara mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan azas tunggal, larangan berpolitik bagi ormas, dan kontrol ketat oleh pemerintah.
Dalam aksinya, massa meneriakan yel-yel “Tolak RUU Ormas”. Mereka juga membawa spanduk dan poster dengan bertuliskan bertuliskan ‘Ada Apa di Balik RUU Ormas?’ dan ‘Tolak RUU Ormas’. Sebagian dari mereka juga membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada para pengendara yang melintas di lokasi.*