Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI Jabar Nilai RUU Ormas Akan Berangus Pergerakan Islam

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 27 Maret 2013 05:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI dinilai berpotensi mengebiri bahkan memberangus keberadaan organisasi masyarakat (Ormas),  khususnya Ormas Islam. Hal itu tercermin dari ketentuan yang mengharuskan Ormas berasaskan Pancasila.

“Ini akan berbahaya sebab Pancasila hingga kini tafsirannya masih umum dan berpotensi disalahgunakan pihak tertentu termasuk rezim penguasa seperti pada masa Orde Baru yang yang dijadikan alat untuk menekan umat Islam,” ujar  Humas HTI Jabar Luthfi Afandi di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi penolakan RUU Ormas di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Selasa (26/03/2013).

Ia menambahkan yang menjadi alasan penolakan RUU Ormas sebenarnya bukan Pancasila nya namun pada pemaksaan azas sehingga dikawatirkan Pancasila hanya dijadikan alat untuk menekan ketika umat Islam mengkritisi pemerintah.Dengan dalih”anti Pancasila” maka dengan mudah pemerintah bisa membubarkan atau menangkap aktivis Ormas Islam yang kritis.

Dalam orasinya ia juga mengkritik pemerintah yang dianggap masih mencurigai umat Islam khusus gerakan Islam yang dilakukan lewat payung ormas sebagai ancaman negara.Padahal menurutnya yang menjadi acaman adalah sekulerisme dan pluralisme.

HTI juga menilai RUU Ormas tersebut  tampak diskriminatif. Sebab menurutnya ada perbedaan pengaturan Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai. Hal ini dinilai ada ketidakadilan dan pengaburan kata “Ormas”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di sini parpol terkesan mau menangnya sendiri. Semua Ormas nantinya harus tunduk pada RUU ini, sementara ormas milik parpol tidak,” tegas Luthfi.

RUU Ormas ini, imbuhnya, terkesan memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi Ormas. Namun justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu RUU Ormas ini juga dinilai sangat kentara mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru melalui penghidupan kembali ketentuan azas tunggal, larangan berpolitik bagi ormas, dan kontrol ketat oleh pemerintah.

Dalam aksinya, massa meneriakan yel-yel “Tolak RUU Ormas”. Mereka juga membawa spanduk dan poster dengan bertuliskan bertuliskan ‘Ada Apa di Balik RUU Ormas?’ dan ‘Tolak RUU Ormas’. Sebagian dari mereka juga membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada para pengendara yang melintas di lokasi.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bangsawan Kota Shayzar dan Kisah Perang Salib
Tulisan selanjutnya Kemenag akan Terbitkan al-Quran Braille

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?