Hidayatullah.com– Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod, menyatakan, penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pasal 29 ayat 1 jelas artinya, bahwa negara Indonesia berdasar kepada ketuhanan.
“Yang harusnya nilai-nilai agama itu yang mewarnai kehidupan kita,” tuturnya pada diskusi bertema “Islam dan Keindonesiaan: Reaktualisasi Amanat Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (08/06/2017).
Dan, sambungnya, yang wajib menghadirkan nilai-nilai ketuhanan itu adalah jelas negara.
Baca: Negara Berdasar Pancasila Dinilai Menempatkan Agama pada Posisi Penting
Ma’mun menyatakan bahwa pasal tentang negara ketuhanan tersebut telah dikhianati.
Karena, terangnya, yang mewarnai kehidupan negara yang disebut berdasar Pancasila justru nilai-nilai sekuler.
“Masa ada sih sinetron anak kecil SD roknya di atas dengkul kemudian pacaran,” keluhnya.
Negara ini, katanya, jelas merupakan negara ketuhanan tapi praktiknya sangat sekuler.
“Lalu dimana Ketuhanan Yang Maha Esa itu nilai-nilai(nya) ke mana,” pungkasnya.* Ali Muhtadin