Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Kabupaten Kuningan Minta Perda Pariwisata di Revisi

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 6 April 2013 06:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Elemen Ormas Islam Kabupaten Kuningan Jawa Bara,  melakukan aksi demo dan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Aksi ratusan massa  menolak keras di sahkannya RUU Ormas serta menuntut direvisinya Perda Parawisata Kabupaten Kuningan. Mereka terdiri dari FPI, HTI, GARDAH, GARIS, GPK dan AMMP. Demikian rilis yang di terima hidayatullah.com, Jum’at (05/04/2013).

Para  pendemo menilai Perda Parawisata Kabupaten Kuningan yang saat ini masih berlaku ,akan menumbuhsuburkan kemaksiatan. Hal ini dapat dilihat seperti dalam BAB I, KETENTUAN UMUM, karena banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tegas rumusannya,sehingga bisa menimbulkan multi tafsir.

Contohnya pasal 1: ayat 26. Yang menyebutkan bahwa karaoke adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas menyanyi, dengan ataupun tanpa pemandu lagu. Demikian juga dengan ayat 27.yang berbunyi  Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan pasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang terlatih.

Endin dari FPI Kuningan dalam orasinya menyatakan bahwa FPI bukan tidak mendukung upaya pengembangan Parawisata di Kabupaten Kuningan,  akan tetapi FPI menolak keras apabila dengan upaya pengembangan parawisata dikabupaten Kuningan ini justru akan menumbuh suburkan kemaksiatan.

“FPI dari awal sudah mengingatkan agar ketentuan-ketentuan dalam RAPERDA ditinjau kembali sebelum disyahkan menjadi PERDA… akan tetapi  sungguh kami merasa kecolongan, karena kami merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan terakhir ketika akan di sahkannya RAPERDA tersebut menjadi Perda,”ungkapnya

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Massa juga bertekad akan kembali berdemo dengan jumlah yang jauh lebih besar, apabila DPRD dan Pemda Kuningan tetap memaksakan kehendak dan tidak merevisi serta meninjau kembali ketentuan-ketentuan dalam PERDA Parawisata tersebut.

Sebelum membubarkan diri perwakilan Ormas Islam kemudian melakukan dialog dengan pihak Pemda dan DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung diruang DPRD. Dalam dialog tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak DPRD dan Pemda Kuningan akan merevisi serta meninjau kembali ketentuan-keterntuan yang dianggap dapat memberikan celah-celah bagi bertumbuh suburnya kemaksiatan di Kabupaten Kuningan.

Sementara hasil kajian dan revisi sendiri akan pihak DPRD Kuningan akan menyampaikan hasil dari bahasannya pada April ini.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak RUU Ormas
Tulisan selanjutnya Rajin Makan Pisang dan Kurangi Keripik Cegah Stroke

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?