Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Kabupaten Kuningan Minta Perda Pariwisata di Revisi

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 6 April 2013 06:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Elemen Ormas Islam Kabupaten Kuningan Jawa Bara,  melakukan aksi demo dan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Aksi ratusan massa  menolak keras di sahkannya RUU Ormas serta menuntut direvisinya Perda Parawisata Kabupaten Kuningan. Mereka terdiri dari FPI, HTI, GARDAH, GARIS, GPK dan AMMP. Demikian rilis yang di terima hidayatullah.com, Jum’at (05/04/2013).

Para  pendemo menilai Perda Parawisata Kabupaten Kuningan yang saat ini masih berlaku ,akan menumbuhsuburkan kemaksiatan. Hal ini dapat dilihat seperti dalam BAB I, KETENTUAN UMUM, karena banyak ketentuan-ketentuan yang tidak tegas rumusannya,sehingga bisa menimbulkan multi tafsir.

Contohnya pasal 1: ayat 26. Yang menyebutkan bahwa karaoke adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas menyanyi, dengan ataupun tanpa pemandu lagu. Demikian juga dengan ayat 27.yang berbunyi  Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan pasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang terlatih.

Endin dari FPI Kuningan dalam orasinya menyatakan bahwa FPI bukan tidak mendukung upaya pengembangan Parawisata di Kabupaten Kuningan,  akan tetapi FPI menolak keras apabila dengan upaya pengembangan parawisata dikabupaten Kuningan ini justru akan menumbuh suburkan kemaksiatan.

“FPI dari awal sudah mengingatkan agar ketentuan-ketentuan dalam RAPERDA ditinjau kembali sebelum disyahkan menjadi PERDA… akan tetapi  sungguh kami merasa kecolongan, karena kami merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan terakhir ketika akan di sahkannya RAPERDA tersebut menjadi Perda,”ungkapnya

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Massa juga bertekad akan kembali berdemo dengan jumlah yang jauh lebih besar, apabila DPRD dan Pemda Kuningan tetap memaksakan kehendak dan tidak merevisi serta meninjau kembali ketentuan-ketentuan dalam PERDA Parawisata tersebut.

Sebelum membubarkan diri perwakilan Ormas Islam kemudian melakukan dialog dengan pihak Pemda dan DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung diruang DPRD. Dalam dialog tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak DPRD dan Pemda Kuningan akan merevisi serta meninjau kembali ketentuan-keterntuan yang dianggap dapat memberikan celah-celah bagi bertumbuh suburnya kemaksiatan di Kabupaten Kuningan.

Sementara hasil kajian dan revisi sendiri akan pihak DPRD Kuningan akan menyampaikan hasil dari bahasannya pada April ini.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak RUU Ormas
Tulisan selanjutnya Rajin Makan Pisang dan Kurangi Keripik Cegah Stroke

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?