Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Political Will Pemerintah Diperlukan Batasi Kerjasama Dengan Iran

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Maret 2015 08:45 8:45 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Maret 2015 08:45
Bagikan
Bekerjasama dengan Iran, Fak Ushuluddin UIN Jakarta mengadakan seminar tentang Khomeini. (ilustrasi)
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM menuturkan pemerintah melalui kementerian terkait, seyogyanya harus mengawasi arus ekspansi ideologi imamah yang dilakukan Syiah Iran di Indonesia.

Hal itu dilakukan Syiah Iran melalui langkah menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. [baca: Soal Kerjasama UIN Jakarta-Iran, Pakar: Iran Lakukan Proyek Syiahisasi dan Iranisasi di Indonesia].

“Syiah dan Iran ibarat dua sisi dari mata uang yang sama, sejarah Syiah dalam banyak kasus telah menimbulkan konflik dan bahkan mampu mengambil alih pemerintahan, sebagaimana yang terjadi di Libanon dan Yaman,” ungkap DR. Abdul Chair kepada hidayatullah.com, Jum’at (20/03/2015)

Menurut DR. Abdul Chair menegaskan political will (kebijakan) pemerintah sangat diperlukan dalam membatasi kerjasama dengan Iran.

Untuk bidang pendidikan, keagamaan dan kebudayaan, sambung DR. Abdul Chair, seharusnya dilakukan moratorium, dan selanjutnya dialihkan kerjasama tersebut dengan negara-negara yang bermadzhab sama yakni madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah, bukan Syiah yang jelas-jelas menyimpang dan bankan menyesatkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kasus Sampang adalah bukti Syiah Iran sesat dan menyesatkan, karena Syiah yang di Sampang maupun yang ada di berbagai wilayah Indonesia semuanya mengacu dan menginduk pada Iran,” tegas DR. Abdul Chair.

Menurut DR. Abdul Chair, fatwa MUI tahun 1984 tentang Mewaspadai Kesesatan Syiah Imamiyyah serta sebelumnya ada SE Departemen Agama tahun 1983 yang menegaskan perbedaan Syiah dengan Ahlus Sunnah seharusnya menjadi rujukan pemerintah.

“Fatwa MUI yang menyebutkan kata ‘mewaspadai’ bukan tanpa alasan, dalam kata itu terkandung makna ada ‘bahaya’ dan ‘ancaman’ dari masuknya ajaran Syiah di Indonesia,” jelas DR. Abdul Chair.

Ketika ada ancaman dan bahaya, maka kata DR. Abdul Chair, kita harus bersikap mawas diri dan berhati-hati. Sudah sekian lama fatwa itu dikeluarkan, dan masih eksis serta terbukti adanya penguatan ekspansi ideologi Syiah Iran yang semakin masif dan ofensif.

“Kita akui, bahwa tingkat Kewaspadaan Nasional (early warning) pada saat ini sangat lemah, tidak seperti waktu era Orde Baru, namun demikian bukan berarti pemerintah tidak mengindahkan fungsi Kewaspadaan Nasional. Lemahnya fungsi Kewaspadaan Nasiona akan melemahkan tata laku Ketahanan Nasional,” pungkas DR. Abdul Chair.

Seperti diketahui, beetempat di Gedung Rektorat UIN Jakarta, Hari Rabu (18/03/2015) Fakultas Ushuluddin-Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta melakukan kerjasama dengan University and Research Institute for Quran and Hadith Iran (UAR).

Kerjasama disaksikan Rektor UIN Jakarta, Prof Dr Dede Rosyada MA dan Vice President and Senior Advisor for University and Research Institute for Quran and Hadith Dr  Reza Berenjkar.

Juga disaksikan Wakil Ayatullah Reyshahri dari University and Research Institute for Quran and Hadith Prof. Dr Hadi Sadegi, Deputi Kebudayaan UAR Dr. Mohammad Taqi Sobhaninia, Konsulat Kebudayaan Kedutaan Iran untuk Indonesia Dr. Ibrahimian, Dekan Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof Dr Murodi, dan Dekan Fakultas Ushuluddin Prof Dr Masri Mansoer MA, dan Kepala Pusat Layanan Kerjama Internasional Rahmat Baihaky MA.

Dalam salinan naskah kerjasama disebutkan, kerjasama akademik mencakup kolaborasi akademik berupa pertukaran material sumber bidang pendidikan yang diminati, publikasi bersama hasil penelitian, pertukaran pelajar, pertukaran dosen dan karyawan, kerjasama riset, program akademik jangka pendek, dan berbagai bentuk kerjasama yang memperkaya kualitas akademik kedua lembaga. Tempo kerjasama direncanakan berlangsung selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani.

Menurut Abdul Choir, kerjasama pengembangan studi al-Qur’an dan Hadith dan pertukaran pelajar serta publikasi jelas akan memberikan keuntungan geopolitik bagi  Syiah Iran dalam rangka mempertahankan ruang hidup ajaran Syiah dan konsep imamah Syiah di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ImamahiranMUIpemerintahsesatsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kajian SPI Bandung: Clash of Civilizations Atau Clash of Worldviews?
Tulisan selanjutnya 3 Hal Penting yang Perlu Kawula Muda Lakukan Setiap Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?