Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali mengatakan pemerintah dalam hal ini adalah pihak keamanan yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus intropeksi diri supaya berhati-hati dalam melakukan pemblokiran.
“Itu tadi kan saya sampaikan yang seharusnya diblokir, sampai saat ini juga belum. Tetapi yang seharusnya tidak diblokir justru malah diblokir,” ujar As’ad usai acara Coffee Morning dengan tema “Efektifitas Pemblokiran Situs Radikal Dalam Memerangi Terorisme” di Ruang 103, Universitas Bhayangkara Jalan Dharmawangsa I/I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/04/2015).
Dari situ, As’ad mengungkapkan jika pemerintah perlu intropeksi supaya berhati-hati dalam melakukan proses pemblokiran tetapi jangan sampai memadamkan semangat untuk tetap melindungi negara.
Apapun keadaanya saat ini, As’ad menegaskan jika negara tidak boleh melakukan sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk soal mengenai berpendapat dan kebebasan dalam berekspresi.
Selain itu, As’ad menyampaikan aturan-aturan mengenai pemblokiran agar segera dibuat untuk menjaga legimitasi pemblokiran hingga jangan sampai menjadi pro-kontra yang justru mengabaikan kemanan negara.
“Ini bener karena persoalannya kan ada urgensi. Jadi, silahkan dibuatkan undang-undangnya bila perlu Perpu terkait mekanisme pemblokiran,” kata As’ad yang juga mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebab, menurut As’ad jika sampai saat ini juga belum ada aturan-aturan hukum seperti apa yang ditetapkan dalam mekanisme untuk melakukan pemblokiran.
“Itu masih harus didiskusikan lagi,” pungkas As’ad.*