Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hukum di Indonesia Tak Jalan Karena Tak Sesuai Jiwa Masyarakatnya yang Muslim

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Mei 2015 08:44 8:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Mei 2015 08:44
Bagikan
Dr Jeje Zainuddin
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Komisi Bidang Hukum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Dr Jeje Zaenuddin mengatakan di Indonesia sudah disepakati undang-undang dibentuk melalui legislasi dan legislasi ditentukan dalam prolegnas (program legislasi nasional, red).

Sementara, prolegnas itu dirumuskan dengan empat landasan, yaitu; filosofis, yuridis, sosiologis dan politis.

“Filosofis tersebut maksudnya Ketuhanan yang Maha Esa, keadilan sosial, kesejahteraan dan sebagainya,” kata Jeje usai acara bedah buku bertema “Metode dan Strategi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia” di Ruang Utama Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Maka pertanyaannya, kata Jeje, saat pertama rancangan undang-undang dibuat apakah ada pasal-pasal yang bertentangan dengan Ketuhanan yang Maha Esa atau tidak? Jika bertentangan menurutnya undang-undang atau hukum itu gugur dan tidak diperbolehkan.

“Kalau itu sudah terpenuhi selanjutnya apakah sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab di Indonesia atau tidak? Lalu apakah arti dari beradab itu?,” ujar Jeje.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jeje menegaskan jika adab itu hanya ada dan dikenal oleh umat Islam, sementara umat lainnya tidak mengenal adab.

Untuk itu, menurut Jeje, hukum itu harus mengandung nilai-nilai moral atau akhlaq, secara murni teori-teori Barat (seperti hukum itu harus bebas dari norma atau moralitas) seperti itu tidak bisa dan gugur di Indonesia, karena hukum di Indonesia, lanjutnya, harus sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Produk perundang-undangan itu pun harus dikontrol oleh masyarakat, apakah sesuai dengan landasan filosofis atau tidak. Jika bertentangan dengan landasan filosofis Indonesia, berarti hukum itu gugur,” tegas Jeje.

Jika sudah memenuhi landasan filosofis, yang kedua menurut Jeje, hukum itu harus sesuai dengan landaskan yuridis Indonesia, di mana negara harus  melindungi agama, karena negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Maka hukum perundang-undang itu semuanya harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945.

“Selanjutnya, hukum harus sesuai landasan sosiologis atau budaya hukum masyarakat di Indonesia yaitu Islam yang muncul dari keluarga. Dan dari situ munculah ekonomi, pendidikan, pergaulan dan lain-lain,” kata Jeje.

Maka, ungkap Jeje, sekarang yang ingin dirusak oleh orang-orang liberal itu dari keluarga terlebih dahulu. Karena dari keluarga pangkal munculnya budaya hukum. Jika keluarga tidak disiplin maka tidak akan ada budaya hukum Negara [baca: Jeje Zaenuddin: Jangan Sampai Pemikiran Liberalisme Masuk Ke Dalam Keluarga].

“Nah, hukum yang mengingkat masyarakat itu hukum yang sejiwa dengan masyarakat. Hukum yang efektif itu hukum yang sejalan dengan jiwa masyarakat,” cetus Jeje.

Di Indonesia, menurut Jeje, hukum tidak berjalan karena tidak sejalan dengan jiwa masyarakat. Dan, lanjutnya, jiwa masyarakat Indonesia sendiri adalah muslim tetapi justru hukum yang digunakan adalah sekuler (hukum buatan orang barat,red) bukan hukum Islam.

Dan yang terakhir, Jeje menegaskan, hukum tidak akan tegak jika tidak ada dukungan politik. Maka, menurutnya, dukungan politik itu juga penting. Apalagi saat ini politik di Indonesia telah dikuasai oleh orang-orang non muslim atau yang memiliki pemikiran barat.

“Sehingga ketiga landasan itu kuat tetapi gagal karena tidak ada kekuatan politik. Ini masalah kita,” pungkas Jeje.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukumMIUMIulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Konsep Pendidikan Islam; Karakter Saja Tak Cukup
Tulisan selanjutnya Hindari Pemikiran Liberalisme Masuk Dalam Keluarga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?