Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hindari Pemikiran Liberalisme Masuk Dalam Keluarga

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Mei 2015 08:53 8:53 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Mei 2015 08:50
Bagikan
Tujuan pendidikan Islam menjadikan manusia beradab (insan adabiy), mengenal Tuhannya. Bukan tambah bingung dengan ajarannya [ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Komisi Bidang Hukum Majelis Intelektual dan Ulama Muda (MIUMI) Indonesia, Dr Jeje Zaenuddin memberikan nasehat kepada para keluarga muslim supaya bisa menjaga pemikiran anggotanya (dalam memahami Islam, red) dari paham liberalisme.

“Jangan sampai ide atau pemikiran paham liberalisme itu masuk ke dalam keluarga kita,” kata Jeje usai acara bedah buku bertema “Metode dan Strategi Penerapan Syari’at Islam di Indonesia” di Ruang Utama Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan,belum lama ini.

Menurut Jeje, secara sistematis tanpa mengkhususkan norma-norma atau hukum Islam di dalam kehidupan sehari-hari, ketika seorang individu bisa memahami dan menjalankan syar’iat Islam dengan benar. Maka, lanjutnya, secara otomatis norma atau hukum Islam itu telah terbentuk.

“Misalnya keluarga harus begini dan begitu, ketika pernikahan diterapkan dengan sistem Islam itu otomatis sudah membentuk norma-norma nilai khusus (Islam,red) yang diterapkan di dalam keluarga,” kata Jeje.

“Contohnya ketika akan menikah, apa rukun dan syarat pernikahan, apa hak dan kewajiban suami-istri –tanpa disadari, baik itu orang yang pernah mengaji atau bahkan tidak pernah mengaji sekalipun, mereka sudah menyadari tentang norma-norma atau hukum Islam di masyarakat. Ketika bisa memahami kenapa kewajiban memberi mahar harus dari laki-laki, itu berarti sudah mengandung pesan hukum,” imbuh Jeje.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut lagi, Jeje mengatakan bahwa lelaki dalam Islam itu “ar-rijalu qawwamuuna ‘alannisaa-i bima faddzalaAllahu ba’dzahum ‘alaa ba’dzin wabimaa anfaquu min amwaalihim”. Di mana, jelasnya, makna dari infaq menunjukkan tanggung jawab itu ada pada kepala keluarga, yakni ada pada suami, kewajiban perlindungan bagi keluarga juga ada pada suami, dan berarti posisi istri itu sebagai ibu rumah tangga.

“Nah, saat ini mereka (orang-orang liberal,red) ingin mendobrak bahwa tidak ada istilah kepala keluarga, maupun ibu rumah tangga,” tegas Jeje.

Jeje mengungkakan bahwa orang-orang liberal memahami filosofis itu, dan akan mereka hancurkan terlebih dahulu. Maka untuk itu, Jeje meminta agar umat Islam (dalam hal ini adalah keluarga,red) bisa mempertahankan filosofis tersebut.

“Sekarang ini,  liberalisme sudah masuk di pendidikan, politik bahkan negara. Jangan sampai masuk ke keluarga. Ini yang harus kita pertahankan. Ini pesan saya untuk keluarga muslim,” pungkas Jeje.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Keluargaliberalismetoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukum di Indonesia Tak Jalan Karena Tak Sesuai Jiwa Masyarakatnya yang Muslim
Tulisan selanjutnya Mendengar, Resep Menguatkan Rumah Tangga [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?