Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Katolik Kranggan Paroki St. Servatius Bekasi Klaim Sesuai Aturan

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 1 November 2013 09:03 9:03 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 1 November 2013 09:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sidang lanjutan gugatan di PTUN Bandung antara Walikota Bekasi selaku tergugat dan Gereja Dana Papa Paroki Santo Servatius (tergugat II intervensi) melawan Nurman dan kawan-kawan (mewakili umat Islam Bekasi) selaku penggunggat  hari Kamis (14/11/2013) hanya membacakan duplik tergugat terhadap replik para penggugat pada sidang sebelumnya.

Dalam duplik yang dibacakan kuasa hukum tergugat  yang memuat 24 point tersebut  menyatakan bahwa karena dalil-dalil para tergugat dalam surat gugatannya dan dalam repliknya tidak jelas, tidak sempurna, maka gugatan dan repliknya haruslah dinyatakan tidak dapat diterima.

Selain itu tergugat II intervensi menilai bahwa dalil para penggugat tentang pokok perkara yang menyatakan bahwa “………..jika pelaksanaan pembangunan Gereja Katolik Kranggan Paroki St.Servatius tetap dilaksanakan jelas tidak memenuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.8/No.9 Tahun 2006….”, haruslah ditolak, karena PBM tersebut hanya mensyarakatkan 60 warga yang beragama lain dari agama pemohon.

“Jumlah tersebut nyata-nyata telah terpenuhi oleh tergugat II intervensi dalam proses permohonan untuk terbitnya obyek gugatan dan telah disahkan oleh pejabat berwenang, dalam pada itu para penggugat bukanlah pejabat yang berwenang untuk menyatakan sah atau tidaknya persyaratan yang dimaksud,”ujar salah satu kuasa hukum tergugat.

Untuk itu kuasa hukum tergugat II intervensi memohon kepada majelis PTUN Bandung yang dipimpin Al’an Basyier SH dengan anggota Nelvy Christin, SH dan Edi Firmansyah, SH untuk menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya atau setidaknya  menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat di terima.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu mereka juga memohon majelis hakim untuk menyatakan sah Surat Keputusan Nomor 503/0545/I-B/BPPT.I/XII/2012 tertanggal 17 Desember 2012 tentang Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) yang dikeluarkan BPPT Kota Bekasi atas nama Panitia Pembangunan Gereja Katolik Kranggan Paroki St.Servatius.

Sidang sendiri akan dilanjutkan Kamis(28/11/2013)  dua pekan mendatang dengan agenda sidang mendengarkan replik, mendengarakan saksi dan menunjukan bukti-bukti dari Penggugat.

Sidang yang dipenuhi puluhan aktivis Islam dari Bekasi dan Bandung acap kali meneriakan kalimat takbir. Hal ini membuat  ketua sidang beberapa kali memberi peringatan agar perserta sidang bisa lebih tenang. 

Kepada hidayatullah.com, huasa hukum penggugat, Ahmad Ardiyansyah, SH mengatakan pihaknya sedang menyiapkan saksi dan bukti yang diminta tergugat.

Ia tetap optimis pihaknya  dapat memenangkan perkara dan berharap majelis hakim mengabulkan seluruh isi tuntutannya serta menolak tuntutan pihak tergugat.

“Insya Allah ada waktu dua pekan,saksi dan bukti sudah kita siapkan,mohon doanya,”pinta Ahmad.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Adakah Karakter Pancasila?” (1)
Tulisan selanjutnya OPCW: Fasilitas Senjata Kimia Suriah Sudah Dihancurkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?