IMAM AS SYAF’I ketika masih kanak-kanak sebagaimana anak-anak lainnya, belajar di kuttab. Di tempat itu, setiap kali guru mentalqin Al Qur`an anak-anak lainnya, Imam As Syaf’i hafal dari ayat-ayat yang ditalqinkan itu.
Demikian pula ketika guru mendikte para murid agar mereka menuliskannya. Maka ketika sang gur selesai mendiktekan, Imam As Syaf’i sudah hafal semua yang didiktekan tersebut.
Ketika sang guru mengetahu kuatnya hafalan As Syafi’i, bahwa ia sudah hafal ayat-ayat sebelum dibacakan kepadanya, maka sang guru mengatakan,”Tidak halal bagiku untuk memungut darimu bayaran”.* (Manaqib As Syafi’i li Al Baihaqi, 1/94)