Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pertemuan Bali hanya Untungkan Negara Maju

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Desember 2013 08:58 8:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Desember 2013 08:58
Bagikan
Pertemuan WTO di Bali
Bagikan

Hidayatullah.com–Kesepakatan Paket Bali pada pertemuan Organisasi Dagang Dunia (WTO) di Bali tidak berdampak positif pada pembangunan pertanian untuk kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. Bahkan hanya menguntungkan Negara-negara maju.

”Hal ini tentu bisa merugikan negara-negara yang bertopang pada sektor pertanian seperti Indonesia,” demikian disampaikan Ketua Kelompok Komisi Pertanian Fraksi PKS Habib Nabiel Al-Musawa, di Gedung DPR RI, Selasa (10/12/2013).

Menurut Nabiel, dalam pertemuan WTO tersebut, subsidi pertanian di negara berkembang meningkat dari sebelumnya 10% menjadi 15% dari nilai produksi nasional. Namun hal ini dibatasi hanya sampai empat tahun.  

Menurutnya, di negara kita saja petani sudah disubsidi masih hidup miskin, apalagi jika subsidinya dikurangi atau dicabut, maka banyak petani di Indonesia yang akan menjadi lebih miskin lagi.

“Subsidi merupakan nilai tambah dari sektor pertanian yang bisa dinikmati langsung oleh petani,”ungkap Nabiel.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di sisi lain terkait poin fasilitasi perdagangan ke semua negara dapat menyebabkan liberalisasi pertanian nasional dan hanya akan memperluas pengaruh negara-negara maju mengakses pasar domestik semua anggota WTO,  termasuk Indonesia. Karena kebijakan tersebut hanya untuk mempermudah barang-barang dari negara maju masuk ke negara-negara berkembang.

“Produk impor akan membanjiri pasar domestik dan menyebabkan produksi dalam negeri melemah,”kata Nabiel.

Nabiel menambahkan, bahwa hal tersebut kontradiktif dengan UU Perlindungan Pemberdayaan Petani, Pasal 15 ayat (1) Pemerintah berkewajiban mengutamakan produksi Pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional, ayat (2) Kewajiban mengutamakan produksi Pertanian dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengaturan impor Komoditas Pertanian sesuai dengan musim panen dan/atau kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Sedangkan dalam UU Pangan, Pasal 36 ayat (1) Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Nabiel menegaskan kepada pemerintah untuk serius mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat untuk melindungi kepentingan petani, antara lain pengaturan impor komoditas pertanian dan pemberian subsidi pertanian.

“Agar petani kita bergairah berproduksi dan produk hasil pertaniannya dapat berkompetisi dipasar domestik dan internasional,” tutur Nabiel.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:UU Perlindungan Pemberdayaan PetaniWTO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahasa Inggris Dihapus dari Mata Pelajaran SD di DKI
Tulisan selanjutnya Agen Intelijen NSA Menyusup ke Game Online, Penulis Dunia Protes

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?