Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Desakan MUI Kepada Pemerintah Terkait Tragedi Tolikara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2015 12:36 12:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Agustus 2015 12:36
Bagikan
Munas MUI ke-IX di Garden Palace Hotel, Surabaya, Senin (24/08/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com – Isu Tolikara menjadi isu utama pada saat sidang komisi D tentang Rekomendasi pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Garden Palace Hotel, Surabaya belum lama ini.

Dalam rekomendasi nomor 2 tersebut MUI mendesak kepada Pemerintah melalui pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku dan actor intelektual di balik penyerangan tragedi Tolikara.

“Tragedi Tolikara adalah penyerangan oleh jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 H / 17 Juli 2015 di Tolikara, dan pembakaran yang menyebabkan terbakarnya rumah kios dan masjid Baitul Mutaqqin (sesuai nama di lapangan) telah menghilangkan tempat usaha dan rumah ibadah umat Islam. Peristiwa ini adalah pelanggaran HAM terhadap umat Islam,” demikian sikap MUI dalam rekomendasinya sebagaimana dikirim oleh Humas Munas, Mohammad Yunus ke hidayatullah.com.

Mensikapi masalah ini, MUI mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk:

Satu, menegakkan hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual secara adil, tegas, dan transparan sesegera mungkin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dua, membangun kembali rumah kios dan masjid baru di lokasi tanah yang bersertifikat milik umat Islam Tolikara.

Tiga, melakukan pengusutan terhadap Perda-perda tentang pendirian rumah ibadah dan kepemilikan tanah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Empat, menangani pengungsi secara adil dan manusiawi.

Lima, menjamin kemerdekaan umat beragama khususnya umat Islam untuk menjalankan ibadahnya.

Enam, melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah tentang Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.*/Yahya G. Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaMUIPapuaSKBSKB Menteri agamatolikara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Pembebas Bone-Bone dari Asap Rokok
Tulisan selanjutnya “Antara Hidup dan Mati” 1848 dan 2015

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?