Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Desakralisasi Rumah Tangga [2]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Desember 2015 12:02 12:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Desember 2015 15:00
Bagikan
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

oleh: Ilham Kadir 

Dari kasus tersebut, 70 persen perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri yakni istri meminta dilepas atau dibebaskan dari suami. Dilihat dari data di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai kota religius dan bergelar Serambi Madinah,  tren perceraian pada 2014 sebanyak 90 persen pihak istri menggugat cerai karena faktor selingkuh.  Bahkan, daerah seperti Pare-Pare pun ketularan, puluhan kasus perceraian terjadi tiap bulannya (TRIBUN TIMUR 1/12/2015). Lalu bagaimana dengan kota-kota metropolitan?

Menurut data Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI pada 2011, penyebab perceraian pertama  adalah faktor ekonomi. Namun hasil survei menyebutkan sekitar 14 persen istri dan 22 persen suami di kota-kota besar melakukan perselingkuhan yang mayoritas merupakan golongan mapan. Pasangan selebritas bahkan diklaim turut menyumbang fenomena kawin-cerai, diperparah dengan pemberitaan berlebihan dari beragam media, terutama infotaimen.

Kokohkan Agama

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Antara pegangan dan pedoman yang bisa menekan angka perceraian tersebut bagi umat Islam adalah kembali kepada syariat yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis. Penerapan syariat Islam dalam keluarga, harus diwujudkan dalam segala aspek kehidupan. Jangan karena di KTP beragama Islam dan nikah secara Islam, tapi dalam keseharian tidak menerapkan syariat Islam. Akibatnya, terjadilah banyak perselingkuhan. Di sinilah penting mengokohkan agama dalam institusi rumah tangga .

Mengingat pihak penggugat mayoritas dari kaum wanita, demi menghindari perselingkuhan, faktor pertama yang harus ditekankan bagi pihak wanita, atau muslimah misalnya, harus memilih calon suami yang dapat ia banggakan kepemimpinan atas dirinya, dan merasa senang mendampinginya, serta tidak pernah merasa menyesal atas pernikahan dengannya. Dia menginginkan suami yang selalu menggandengnya kemana ia pergi jika memang memungkinkan. Saling berbagi tugas, membangun keharmonisan, mendidik anak. Perbedaan karakter semestinya diolah menjadi sebuah kekuatan untuk membangun rumah tangga yang sakral.

Ketika masih single, setiap orang berhak memilih siapa pun calon pasangannya, namun, ketika telah menikah, maka itulah yang terbaik, sudah bukan masanya untuk menyesal. Jika berpikiran seperti ini, maka angka perceraian semestinya bisa dihindari, walaupun dalam Islam, cerai hukumnya hanya makruh, namun, selalu mendatangkan petaka bagi anak-anak yang merupakan generasi bangsa.

Aktor kriminal, termasuk begal yang meresahkan negara, juga prilaku asusila, pelacuran, pemerkosaan, pencabulan, kerap digawangi oleh keluarga yang broken home. Menyelamatkan rumah tangga Indonesia dari desakralisasi pada dasarnya telah menyelamatkan bangsa dari krisis moral.

Sebagai penutup, ini ada wejangan untuk suami yang suka selingkuh, atau selalu tertarik pada wanita lain, titah Nabi, “Apabila salah seorang di antara kalian merasa kagum kepada seorang wanita dan tertarik kepadanya, maka hendaklah dia lekas pulang dan bertemu istrinya lalu bercinta dengannya, karena yang demikian itu akan meredam gejolak nafsu yang ada pada dirinya.” (HR. Muslim).

Dan seorang istri, selain sebuah kewajiban, juga ibadah, dan cara efektif mereduksi selingkuh adalah mengikuti sabda Rasul berikut, “Apabila salah seorang di antara kalian mengajak tidur istrinya, lalu dia tidak mengindahkannya, sehingga suami itu marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya sampai pagi tiba.” (HR Bukari-Muslim).

Konteks hadis di atas, walaupun berbicara masalah kehidupan di atas kasur yang didominasi suami, tapi juga berlaku untuk istri. Jika istri melihat lelaki lain dan tertarik padanya, maka lekaslah berjumpa suami dan minta jatah, begitu pula, jika istri yang lebih dulu naik libidonya, lalu mengajak suami bercinta, maka suami wajib melayani.

Akhirnya, mari selamatkan masyarakat dari desakralisasi rumah tangga. Wallahu A’lam!

Penulis kandidat doktor pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:perkawinanpernikahanrumah tangga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dr. Ermin: Tak Ada Dikotomi Arabisasi Dengan Pribumisasi Islam
Tulisan selanjutnya Seni Menghadapi Kegagalan (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?