Hidayatullah.com– Sebuah seminar gelaran Rumah Belajar Pelangi dibubarkan oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama kepolisian di Jakarta, Rabu, 24 Rabiuts Tsani 1437 (03/02/2016) siang.
Di antara alasan pembubarannya, bagi FPI, acara komunitas lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) itu tak sesuai dengan adat masyarakat Indonesia.
“Ini acara yang tidak direstui masyarakat dan memang tidak diizinkan di NKRI,” ujar Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Abdul Majid, saat dikonfirmasi hidayatullah.com, Kamis, (04/02/2016) pagi.
Selain itu, kata dia, seminar tersebut dibubarkan juga karena tak memilik izin dari kepolisian alias ilegal.
“Karena, kan, (aturan) dari Undang-Undang Kepariwisataan, bentuk apapun acara di hotel itu harus memberitahukan dan meminta izin kepada pihak keamanan yaitu aparat kepolisian,” terangnya.
Pria yang disapa Buya Majid ini mengatakan, pembubaran itu berlangsung secara damai tanpa gerasak-gerusuk.
FPI pun, kata dia, hanya membawa sekitar 6 orang anggota, begitu pula dari kepolisian.
“Jadi nggak terlalu banyak kok. Kita kalau hal itu nggak usah gerubuk-gerubuk, cukup koordinasi dengan aparat,” paparnya.
Pihak penyelenggara pun, tambahnya, karena merasa bersalah, akhirnya menghentikan acara tersebut.
Ada semacam perlawanan dari pihak LGBT?
“Ya sempat cuap-cuap. Cuma begitu kita katakan ini adalah ilegal, tidak ada izin, dan menyalahi norma, dan kita khawatirkan jangan sampai masyarakat yang akan bereaksi, pihak kepolisian langsung mengambil sikap. Langsung bubarkan,” terangnya.
Seminar tersebut berlangsung di Hotel Grand Cemara Menteng, sejak Rabu pagi hingga siangnya. Rencananya berlangsung sampai Sabtu pekan ini. Dalam seminar itu, menurutnya, rencananya akan digelar pelantikan pengurus LGBT se-DKI.* [Baca berita sebelumnya: FPI Bersama Polisi Bubarkan Seminar LGBT Ilegal di Jakarta]