Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Imam Nawawi
Kematian Keluarga
Menerima keberadaan LGBT sama halnya membentangkan ucapan selamat jalan keluarga! Kalau Niestcze berkata God is dead, maka LGBT akan membuktikan family is dead.
Teknologi mungkin bisa melakukan kloning terhadap makhluk bernama manusia. Tetapi, bagaimanapun LGBT akan menjadikan populasi manusia punah dengan sendirinya. Manusia sama dengan binatang pada umumnya yang berkebutuhan terhadap upaya meneruskan keturunan.
Akal sehat (commonsense) tentu kesulitan bisa mencerna kalau tidak kita katakan menolak praktik dari pemikiran yang irasional seperti itu (LGBT). Oleh karena itu, jika LGBT didasarkan pada konsep HAM, maka konsep HAM-nya yang harus diluruskan.
Menarik yang disampaikan Mahfud MD di akun twitternya bahwa “HAM tak selalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dengan nilai ketuhanan, moralitas, & budaya Indonesia. Psl 28J (UUD),” cuitnya. Hal itu disampaikan Mahfud kala memberikan tanggapannya di twitter lewat akun @mohmahfudmd, Senin (25/1/2016), menanggapi pertanyaan sejumlah follower-nya mengenai polemik LGBT di tanah air.
Dengan kata lain, jika LGBT benar-benar diharuskan oleh siapa atau negara manapun di dunia ini atas dasar HAM, maka HAM yang melegalkan LGBT mesti dikritik atau bahkan ditolak. Sebab, HAM yang demikian adalah HAM yang tidak bisa toleran terhadap ajaran agama, budaya timur dan nilai-nilai adat suatu bangsa.
Dan, ketidak-toleranan itu sendiri adalah bentuk dari pelanggaran HAM yang serius. Apalagi, secara akal sehat, penerapan LGBT itu sendiri bisa dipahami secara gamblang dengan lebih dini bahwa sangat destruktif terhadap masa depan umat manusia, yang justru dimulai dari benteng paling kokoh suatu bangsa, yakni keluarga.
Islam dan al-Quran sangat mengecam perilaku LGBT.
Nabi Muhammad bersabda:
“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR. At-Tirmidzi, Al-Hakim dan Ibn Majah).
Bahkan al-Quran menyebut perilaku mereka sebagai perilaku “orang yang Terlampau batas”.
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاء بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
“Artinya : Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” [QS: Al-A’raf [7]:81]
Dalam surat lain, Allah bahkan menyebut mereka lebih keras.
وَلُوطاً آتَيْنَاهُ حُكْماً وَعِلْماً وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَت تَّعْمَلُ الْخَبَائِثَ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik.” [QS: Al-Anbiya : 74]
Tidak ada ulama sedunia yang berpendapat halalnya perilaku LGBT.
Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [Dalam al mughni juz :10 hal : 155].
Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi Ijma’ dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [Kitab Al Hawi al Kabir, juz :13 hal : 475] [Baca: Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih (1) dan (2)]
Fudhail Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”.
Dengan kata lai, air tersebut tak bisa hilangkan dosa homoseksual yang sangat besar yang menjauhkan antara dia dengan Allah Subhanahu Wata’ala. Hal ini menunjukkan betapa mengerikannya dosa perbuatan tersebut.
Maka, jika kita semua tidak takut peringatan Allah Subhanahu Wata’ala, Nabi dan para ulama–bahkan—berfikir bahwa apa yang dilakukan mereka adalah sesuai HAM, bahwa manusia yang menyalurkan syahwatnya dengan cara di mana hewan saja enggan melakukannya, maka sesungguhnya kita semua telah ikut rusak dan kondisi kejiwaan kita perlu segera masuk klinik. Dan mari ucapkan, “Selamat Datang, Wahai Manusia yang Terlampau Batas!”
Kepada teman-teman pelaku LGBT, masih ada kesempatan baik. Mari istighfar, mari kembali pada Allah dengan niat baik dan sungguh-sunggguh, agar Allah mengembalikan kalian pada fithrahnya. Jangan malah bergabung pada komunitas yang hanya akan membuat kalian tak akan bisa kembali dan jauh akan lebih menyesatkan jalan.*
Penulis pimpinan redaksi MULIA