Hidayatullah.com– Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Uji Publik terkait perpanjangan izin sejumlah TV nasional, beberapa waktu lalu, masih menyisakan kontroversi hingga saat ini.
Hal itu diungkap oleh Komisioner KPI, Azimah Subagijo, dalam acara Seminar Publik “Perlindungan Anak Dalam Regulasi Penyiaran” di Auditorium Ahmad Dahlan, Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, baru-baru ini.
“Hingga sekarang timbul kegaduhan dan protes dari pihak TV. Mereka tidak terima uji publik itu,” ucap Azimah menjelaskan. [Baca: Revisi UU Penyiaran, Momen Terbaik Selamatkan Keluarga Indonesia]
Menurut Azimah, KPI bahkan dianggap telah melampui batas kewenangan yang ada. “Iya, KPI sampai dituduh melampui batas,” terang Azimah, Kamis (04/02/2016) itu.
Bertahun-tahun terlibat dalam persoalan konten penyiaran, diakui Azimah, telah menjadikan dirinya paham terhadap masalah yang dihadapinya saat ini.
Termasuk, tambah dia, ketika satu-persatu kewenangan KPI dipreteli dan dibatasi dari sebelumnya.
“Meski punya banyak kekurangan di sana-sini, tapi itu bukan alasan untuk tidak berbuat atau menyerah duluan,” ungkap Azimah di depan ratusan peserta seminar termasuk hidayatullah.com.
Dalam acara yang digagas oleh Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah itu, Azimah berterima kasih kepada seluruh masyarakat. Terutama yang telah menyampaikan aduan terhadap berbagai tayangan tidak mendidik.
Azimah berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif mendukung KPI mengawasi penyiaran di media TV. “Tantangan ini berat dan jalan perjuangannya masih panjang dan tidak mudah,” ucapnya.
SMS Penipuan Publik?
Azimah menceritakan, di tengah banjir dukungan dari masyarakat terhadap KIP, tiba-tiba ia dikagetkan dengan adanya ratusan pesan singkat (SMS) dukungan terhadap siaran TV.
“Saya kaget, ada sekitar 100 pesan SMS yang masuk memuji acara TV,” papar Azimah.
“Saya menduga ini adalah penipuan publik yang dimobilisasi. Jadi ada 66 jenis sms yang sama bertanggal 30 Januari 2016 waktu itu,” terang Azimah mengungkap.
Senada, Direktur Remotivi, Muhammad Heychael, juga mengeluarkan beberapa pernyataan sikap terhadap penyiaran dan hak publik masyarakat.
Heychael berharap masyarakat terus menggalang dukungan kepada KPI untuk terus melakukan pengawasan terhadap siaran TV. “KPI harus diperkuat bukan malah dilemahkan,” ucapnya.
Pernyatan sikapnya, antara lain, pertama, menghendaki fungsi negara agar berjalan lebih baik lagi dalam memberikan hak publik secara maksimal.
Kedua, menghadirkan negara secara aktif dan tegas dalam penyiaran. Ketiga, membuat batasan jelas soal kepemilikan stasiun TV. Terakhir, memberikan KPI wewenang lebih makismal.
“Repotnya saat ini karena industri TV tidak takut dengan KPI, sedangkan negara tidak juga bersikap tegas kepada mereka yang masih melanggar, padahal sudah diperingati oleh KPI,” pungkas Heychael. Diberitakan sebelumnya, Gosip dan Mistik Rating Tertinggi, TV Ancaman Nyata bagi Anak.*/ Masykur