Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: Perilaku LGBT Bahayakan Tumbuh Kembang Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2016 14:56 2:56 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Februari 2016 13:34
Bagikan
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak alasan HAM di balik aktivitas lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT).

“HAM seseorang dibatasi dan tidak boleh melanggar HAM orang lain”. Gerakan lgbt sangat membahayakan tumbuh kembang anak karena merupakan perilaku sosial yang menyimpang,” ujar Ketua KPAI, Dr Asrorun Ni’am Sholeh dalam rilisnya, Rabu (10/02/2016).

Berdasarkan kajian yang disampaikan para ahli, individu LGBT termasuk dalam kelompok Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK), artinya berpotensi tinggi masuk ke dalam gangguan jiwa. [Baca: Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa Seksi RSP: LGBT Masuk dalam Kategori ODMK]

Diyakini faktor pola asuh dalam keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh besar atas perilaku homoseksualitas anak, seperti melihat pornografi lalu meniru adegan yang dilihat. Sebagaimana telah umum diketahui bahwa materi pornografi yang beredar luas di dunia siber sangat banyak mengekspose hubungan seksual sesama jenis dan sangat mudah diakses oleh anak-anak karena minimnya pengawasan dari orang tua.

KPAI juga mendesak para orang tua melindungi anak-anak mereka dari paparan fenomena dan informasi tentang orientasi seksual yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun budaya bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kampanye lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT) di tengah masyarakat. KPAI memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya fenomena tersebut yang dapat menyebabkan anak mengalami disorientasi seksual ketika dewasa.

“Kita melihat dari sisi pengasuhan, paham LGBT ini menimbulkan kegelisahan luar biasa pada level keluarga dan masyarakat. Anak sebagai kelompok yang paling rentan belum mampu menyaring informasi yang sesuai dengan perkembangan dirinya,  sementara gerakan serta penyebarannya sangat masif terutama di media sosial,”kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti, usai melakukan diskusi Perlindungan Anak dari Fenomena dan Informasi Orientasi Seksual, yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (09/02/2016).

Maria menegaskan pengawasan terhadap paparan orientasi seksual yang menyasar kepada anak harus dilakukan secara massif oleh orang tua, keluarga maupun institusi. Langkah segera yang bisa dilakukan antara lain yakni pengawasan penyebaran paham LGBT di dunia siber dan pemantauan terhadap lingkungan pergaulan anak termasuk media social dan program televisi.

Menurutnya, pergaulan anak di media social saat ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Banyak anak yang terpapar lgbt melalui media social. Sementara, banyak pembawa acara di televisi  yang memerankan lelaki yang memerankan perempuan dan sebaliknya.

“Penyebaran perilaku melalui media social dan televisi ini sangat meresahkan dan bisa dijadikan sebagai pembenaran terhadap perilaku LGBT di masyarakat. Oleh sebab itu, harus dihentikan,” ungkapnya.

Propaganda homoseksual di kalangan anak sudah meresahkan. Salah satu contohnya adalah akun twitter @gaykids_botplg. Dalam akun tersebut ditampilkan foto dan video seksual yang tidak layak untuk dilihat. Pelaku yang menyebarkan bisa dijerat dengan pelanggaran pidana (UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak).

Lalu bagaimana jika anak-anak sudah terlanjur memiliki orientasi LGBT. Menurut Maria, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak tersebut. KPAI juga bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mengatasi perilaku sosial yang  menyimpang di masyarakat ini. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualHAMhomoseksualkelainan seks gangguan jiwaKomisi Perlindungan Anak IndonesiakpailesbianlgbtODMKtransgenderVirus LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negeri 2 Kiblat di Kampung Jawa Yang Jauh [1]
Tulisan selanjutnya Negeri 2 Kiblat di Kampung Jawa Yang Jauh [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?