Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jurnal MAARIF Berjudul “Syiah, Sektarianisme, dan Geopolitik” Dinilai Bela Syiah

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Februari 2016 09:56 9:56 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 Februari 2016 09:56
Bagikan
Peluncuran dan diskusi Jurnal MAARIF di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (17/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Jurnal MAARIF berjudul “Syiah, Sektarianisme, dan Geopolitik” bermuatan pro Syiah. Hal itu menurut akademisi dari Indonesian Consortium for Relegious Studies, Dicky Sofjan, PhD.

“Satu hal yang menjadi koreksi saya pada jurnal ini, bahwa jurnal ini dibuat dengan contoh yang pro Syiah, ini saya katakan secara objektif sebagai akademisi,” ujarnya saat menjadi pembicara pada peluncuran dan diskusi jurnal tersebut di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu malam (17/02/2016).

Pembicara lain dari Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof Dr Yunahar Ilyas, juga menyampaikan beberapa koreksi atas jurnal terbitan MAARIF Institute volume 10 nomor 2 Desember 2015 itu.

“Saya baca di pengantar jurnal itu, ada yang tidak benar informasi tentang MUI,” kata Wakil Ketua MUI Pusat ini.

Yang dimaksud adalah informasi soal buku panduan MUI berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”. Buku ini, dalam jurnal itu disebut sebagai buku tidak resmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Informasi) itu tidak benar. Jadi buku panduan itu hasil kerja Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian (MUI). Itu buku panduan resmi, tapi bukan fatwa,” jelas Yunahar.

Koreksi kedua, tambah Yunahar, adalah keterangan yang menyatakan MUI Pusat menolak fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.

“MUI Pusat tidak pernah menolak fatwa MUI Jawa Timur, tapi belum mau menjadikan fatwa Jawa Timur menjadi fatwa nasional. Itu yang perlu diluruskan,” ungkapnya.

Pengamatan hidayatullah.com dalam acara itu, Pimred Jurnal MAARIF, Ahmad Imam Mujahid Rais, tak sempat menanggapi koreksi terhadap jurnal tersebut.

Sebelumnya ia mengatakan, pihaknya telah meminta perwakilan dari ormas NU dan Muhammadiyah untuk juga menulis di jurnal edisi itu. “Hanya saja sampai deadline waktu yang ditentukan, tidak kunjung ada tulisan yang masuk ke kami,” katanya.

Pembicara lainnya adalah Hikamawan Saefullah, MA (Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran) dan Dr Umar Shahab (Ketua Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jurnal MAARIFPP Muhammadiyahsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hatinya Tak Tenang, Pria Ini Kembalikan Laptop Temuan
Tulisan selanjutnya Guru Besar UII Gagas “Taman Kepemimpinan” untuk Kaderisasi Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?