Hidayatullah.com—Polisi telah menahan tujuh orang yang memanfaatkan media sosial untuk menjual narkoba. Demikian diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Dilansir Arab News Jumat (11/3/2016), Abdulillah Al-Sharif, asisten diektur jenderal di kementerian untuk urusan narkotika, mengatakan bahwa tiga orang yang ditangkap itu menggunakan Twitter untuk menjual narkoba dan empat orang lainnya menggunakan Snapchat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Al-Sharif mengatakan, Nibras (proyek nasional Arab Saudi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba) adalah salah satu program kampanye kepedulian terpenting di negara itu, karena menarget anak-anak usia sekolah dan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Al-Sharif menambahkan, petugas yang terlibat dalam proyek tersebut bekerja sama dengan keluarga-keluarga yang anak atau kerabatnya kecanduan narkoba dan memberikan rawat inap di rumah-rumah sakit Al-Amal.
Pejabat kementerian itu mengatakan Nibras akan dilanjutkan lima tahun ke depan di wilayah Kerajaan Saudi dan kemudian akan diperluas ke dunia internasional melalui program-program kepedulian di media sosial.*