Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

“Audit Kinerja Densus 88″

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 April 2016 10:11 10:11 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2016 10:00
Bagikan
Pengamat Kontra Terorisme Sapto Waluyo.
Bagikan

PENANGKAPAN terhadap terduga teroris oleh Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) terus menjadi sorotan dan kecaman publik. Pasalnya, sering terjadi kekerasan dalam proses penangkapan dan tak sedikit yang tewas. Seperti kasus yang menimpa Siyono (34), guru di TK Rouddatul Athfal Terpadu Amanah Ummah.

Ia ditangkap oleh petugas Densus 88 di kampungnya, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Selasa (08/03/2016). Siyono pun meninggal dengan dugaan kuat akibat kekerasan oknum Densus 88, Jumat (11/03/2016).

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform, Sapto Waluyo, proses penegakan hukum mestinya tidak boleh melanggar hak untuk hidup yang dijamin UUD 1945. Apalagi jika terduga teroris tidak bersenjata, maka aparat tidak perlu melakukan kekerasan.

Berikut sebagian petikan wawancara wartawan Kelompok Media Hidayatullah dengan penulis buku Kebijakan Kontra Terorisme Indonesia di Masa Transisi 2010 itu, Maret lalu.*

Bagaimana proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 itu?

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Saya tidak punya laporan rinci, tetapi sebaiknya dilakukan audit kinerja terhadap Densus 88 secara komprehensif dan obyektif. Komisi III DPR RI bisa melakukan hal itu sebagai bagian dari proses pengawasan di sektor penegakan hukum.

Justru audit akan meningkatkan kualitas kinerja aparat agar bertindak sesuai koridor hukum yang akhirnya memulihkan kepercayaan publik.

Lalu bagaimana setelah ada audit kinerjanya?

Jika sudah ada audit kinerja dari Komisi III DPR, publik bisa tahu profesionalitas Densus 88. Di samping itu publik juga akan tahu sejauh mana pimpinan Polri bisa mengendalikan kinerja Densus 88, yang memiliki kompetensi lebih tinggi dari rata-rata polisi lainnya.

Bila terjadi pelanggaran, eksistensi Densus 88 sebagai unit ad hoc di tubuh kesatuan Polri harus dipertimbangkan ulang. Di situlah, Komnas HAM dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR.

Bagaimana prosedur penangkapan terduga teroris yang sesuai dengan regulasi?

Aturannya dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal 28 menyebutkan bahwa penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (2) untuk paling lama 7 x 24 jam. Status aparat Densus 88 yang melakukan penangkapan seharusnya sebagai penyidik, bukan hanya pasukan pemukul. Kecuali, jika terduga terorisme bersenjata.

Yang menjadi sorotan, bukti permulaan yang cukup itu apa saja, apakah pemilikan senjata dan bahan peledak? Atau sekadar rencana aksi teror atau komunikasi dengan pelaku teror sebelumnya? Informasi intelijen tentang bukti itu sering tak cukup. Itu yang sering menyebabkan Densus 88 salah tangkap, bahkan salah tembak yang menyebabkan kematian.

Regulasi juga mengatur tentang rehabilitasi status terduga bila Densus 88 melakukan kesalahan karena informasi yang dipegang keliru. Rehabilitasi penting untuk terduga terorisme beserta keluarganya, karena persepsi negatif masyarakat merupakan hukuman tersendiri yang harus dihindari.

Apa yang harus dilakukan umat Islam yang terus-menerus menjadi korban kebrutalan Densus 88?

Perlu dilakukan advokasi yang serius dan sistematis terhadap para korban salah tangkap atau salah penanganan Densus 88. Karena itu, tim bantuan hukum diperkuat dan saluran informasi dijaga, sebarkan fakta sebenarnya dan jangan diperkeruh dengan provokasi. Publik harus bersikap jernih dan obyektif dalam melihat fakta yang ada.

Selama ini jika terduga dari kalangan Muslim dengan cepat distigma teroris, tetapi jika non-Muslim tidak dianggap teroris?

Diskriminasi yang seperti itu tidak boleh terjadi. Siapapun yang melakukan kejahatan, sesuai bukti-bukti yang ada harus diproses secara hukum. Saya pernah melakukan riset, jika ditimbang sebenarnya ancaman separatisme jauh lebih berbahaya daripada terorisme. Sebab, separatisme langsung mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kebanyakan pelakunya berhubungan dengan kekuatan asing.

Apakah ada maksud tertentu menyematkan tuduhan terorisme kepada umat Islam?

Jika situasi sudah aman, tetapi kampanye anti teror masih terus dilakukan, patut diduga ada upaya kriminalisasi terhadap umat Islam.* Wawancara selengkapnya baca di Majalah Suara Hidayatullah edisi April 2016 rubrik Wawancara.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88kasus terorismeKematian SiyonoPengamat Kontra TerorismeSapto Waluyo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebelas Pria Mesir Divonis Penjara Hingga 12 Tahun Terkait Homoseksual
Tulisan selanjutnya Jangan Injak Sajadah Kami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?