Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pansel Didesak Tegaskan Komitmen Setiap Calon Anggota KPI

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2016 08:25 8:25 am
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2016 08:25
Bagikan
[Ilustrasi] Diskusi publik tentang industri penyiaran.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tahun 2016-2019 menegaskan komitmen dari setiap bakal calon komisioner.

Contoh komitmen itu, kata anggota KNRP Lestari Nurhayati, dengan menandatangani pernyataan bahwa selama 3 tahun setelah bekerja di KPI, yang bersangkutan tak boleh bekerja di media apa pun yang terkait penyiaran.

“Mau nggak dia begitu? Kalau mau berarti dia punya niat baik,” tukas Lestari kepada hidayatullah.com di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta belum lama ini.

Ia mengungkap, pernah ada seseorang yang begitu selesai bertugas sebagai anggota KPI, langsung bekerja di televisi.

“Itu, kan, tidak fair, berarti selama (jadi komisioner KPI. Red) ini dia ada kongkalikong. Nah, proses seleksi sekarang diduga hal seperti itu juga muncul karena ketidaktransparan prosesnya,” tambahnya. [Baca juga: Rekrutmen Calon Komisioner KPI Dinilai Bermasalah]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lestari mengungkapkan, dari bakal calon anggota KPI Pusat yang lolos seleksi sampai saat ini, ditengarai terdapat bakal calon yang masih bekerja di salah satu media.

“Kita sudah bilang harusnya tidak boleh. Termasuk juga yang lolos itu ada yang seorang dokter. Logikanya gimana kalau seorang dokter lolos, dari awal saja sudah tidak logis, kompetensinya dimana. Nah, buat kami ini persoalan,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap proses seleksi bakal calon Komisioner KPI tidak menjadi ajang pencarian kerja semata. Tetapi harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan mau membawa penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.

“Kita sih berusaha berbaik sangka selama ini, tapi kami tetap akan mengawasi dan kami konsen terhadap proses ini,” pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, KNRP menilai kinerja KPI selama pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terkait perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta sangat mengecewakan. [Baca: KNRP Kirimkan Mosi Tidak Percaya Proses EDP KPI Kepada DPR]

Dijadwalkan pada 27 Juni mendatang, Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menyerahkan 27 nama calon anggota KPI kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya terdapat 201 calon yang memenuhi syarat administrasi dari jumlah 689 pendaftar. [Baca: Dinilai Banyak Keanehan, Masyarakat Diminta Awasi Proses Seleksi Anggota KPI]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KNRPKoalisi Nasional Reformasi PenyiaranKomisi Penyiaran IndonesiaKomisioner KPItelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sadar Kena Tipu, Profesor Harvard: Papirus Istri Yesus Pemalsuan Modern
Tulisan selanjutnya Selfie yang Disambut Gembira Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?