Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MPR : UU Minuman Beralkohol Sudah Mendesak Diterapkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2016 16:02 4:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2016 16:02
Bagikan
Ketua MPR, Zulkifli Hasan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia sudah mendesak untuk segera menerapkan UU tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk membatasi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol yang secara nyata menjadi pemicu utama tindak kriminalitas.

“Setelah diterapkan, aturan dan sanksi yang diatur dalam UU tersebut juga harus ditegakkan secara optimal,” katanya di sela buka puasa bersama Ketua MPR RI dengan jajaran pengurus PAN, di Komplek Rumah Dinas Pejabat Tinggi Negara di Jakarta, Antara, Selasa, (21/06/2016).

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Ketua Dewan Kehotmatan PAN Prof Dr Amien Rais MA, Ketua Dewan Penasihat PAN Soetrisno Bachir, mantan Sekjen PAN Taufik Kurniawan, serta anggota Fraksi PAN DPR RI.

Menurut Zulkifli, kasus perkosaan dan kekerasan seksual yang meningkat saat ini, karena dipicu oleh minuman beralkohol atau minuman keras serta narkoba.

“Minuman beralkohol beredar bebas di Indonesia sampai ke warung kaki lima dan dapat dikonsumsi oleh siapa saja, sehingga membawa dampak negatif. Itu tidak terbantah,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketua Umum DPP PAN ini menegaskan, konsumsi miuman keras dan narkoba yang kemudian memicu tindakan kriminal, termasuk perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

“Konsumsi minuman keras dan narkoba hingga mabuk dan kemudian melakukan tindakan kriminal tidak tepat di Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila,” katanya.

Menurut dia, Indonesia yang memiliki empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak cocok mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Zulkifli mencontohkan, Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi dan liberal saja membatasi peredaran minuman keras.

Menurut dia, minuman keras hanya dijual di tempat tertentu dan yang membeli terbatas hanya orang tertentu saja yang telah berusaia 18 tahun ke atas.

“Jika penjual minuman keras melanggar dapat dikenai sanksi hukuman,” katanya.

Karena itu, Indonesia yang saat ini sudah darurat narkoba dan darurat kekerasan seksual, sudah mendesak untuk diberlakukan UU Pelarangan Minuman Beralkohol.

Sementara itu, DPR RI dan Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Meskipun belum ada kesepakatan soal judul, karena Pemerintah tidak ingin judulnya Larangan, tapi DPR dan Pemerintah sudah mulai membahas substansi, yang diharapkan dapat segara selesai.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KriminalitasLarangan Minuman BeralkoholMPRUU Minuman BeralkoholZulkifli Hasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Larang Pawai LGBT
Tulisan selanjutnya Jimly Sarankan Pemerintah Tidak Selalu Gunakan Istilah Investasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?