Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jimly Sarankan Pemerintah Tidak Selalu Gunakan Istilah Investasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2016 16:04 4:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2016 16:04
Bagikan
Profesor Dr Jimly Assiddiqie
Bagikan

Hidayatullah.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Ash-Shidiqie menyarankan kepada pemerintah agar tidak selalu menjadikan investasi sebagai alasan.

Terlebih, kata dia, terkait alasan pemerintah dalam membatalkan 3143 peraturan daerah (Perda) belum lama ini. Menurutnya, alasan ekonomi tidaklah tepat dan tidak lebih penting dari konstitusi.

“Saran saya jangan digunakan kata investasi itu, sebaiknya kita pakai kalimat ‘setiap peraturan yang melanggar norma yang lebih tinggi’. Nah itu lebih punya peluang dibatalkan,” ujarnya di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (21/06/2016).

Jadi, terang Jimly, dibatalkannya suatu perda bukan karena menghambat investasi, tapi karena melanggar UU atau aturan yang lebih tinggi. Entah itu Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), atau UU.

“Siapa saja pejabat negara dalam menjelaskan kebijakan gunakanlah logika hukum yang seharusnya, karena negara kita negara hukum. Hukum lah yang kita tempatkan jadi panglima, bukan ekonomi, apalagi investasi,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, investasi itu hanyalah salah satu kegiatan ekonomi. Sedangkan, lanjutnya, tujuan bernegara bukan hanya kesejahteraan.

“Kesejahteraan hanya salah satu, disamping itu kita juga butuh kebebasan, keadilan, dan persatuan. Semua itu sarana menuju pengabdian kepada Tuhan. Sebenarnya itulah tujuan Pancasila,” tukas Ketua Umum ICMI ini.

Untuk itu, Jimly meminta, agar pemerintah lebih menggunakan istilah hukum dalam menjelaskan kebijakannya.

“Jikalau ada norma aturan yang bertentangan dengan yang lebih tinggi, batalkan. Jadi alasannya jelas, kriterianya kriteria hukum. Jangan pakai istilah ekonomi, apalagi sekedar investasi,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomiICMIinvestasikonstitusiPeraturan DaerahPerda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MPR : UU Minuman Beralkohol Sudah Mendesak Diterapkan
Tulisan selanjutnya Cegah Pemurtadan, Arimatea Perkenalkan Simbol-simbol ‘Kristenisasi’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?