Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Korupsi dari Kandungan Hingga ke Liang Lahat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Juni 2016 13:57 1:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juni 2016 13:57
Bagikan
Ilustrasi: Korupsi
Bagikan

Oleh: Dr. MurniatiMukhlisin, M.Acc
MENURUT indeks hasil voting yang diadakan oleh Transparency International Tahun 2015, ranking Indonesia membaik sehingga menduduki peringkat 88 dibandingkan tahun lalu yaitu di peringkat ke 107. Voting yang berdasarkan pendapat pakar seluruh dunia ini menyimpulkan

Denmark sebagai Negara terbersih yang menduduki peringkat pertama dan Somalia di peringkat terakhir dari 168 negara yang dipelajari.

Angka indeks untuk Indonesia ini cukup menggembirakan namun tetap saja peringkat ke 88 adalah masih sangat tinggi.Menurut Transparency International, korupsi masih merajalela di kalangan pejabat dan politisi.

Walau Denmark menjadinegara paling bersihkorupsinyanamunmenurut Transparency International masihtidaksempurna, artinyaadajugakasuskorupsi di negaratersebut.Kalauitu di tatarannegara, bagaimana di tataran keluarga? Pernah dengar keluarga Indonesia bebas korupsi?Apakah kita termasuk keluarga bebas korupsi?

Korupsi di kelas kakap tentunya berasal dari kebiasaan mereka ketika masih di kelas teri, atau sebaliknya, korupsi di kelas kakap mempengaruhi kelas teri untuk mengikutinya.Bagaimanapun, pendidikan anti korupsi memang sudah selayaknya dibuat sejak bayi dalam kandungan untuk memastikan dia tidak menjadi anggota kelas terimau pun kelas kakap.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Bagaimana praktik korupsi dalam keluarga?
Menurut Fatwa MUI yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2000, ada tiga istilah pemberian dan penerimaan sesuatu yang bertujuan melakukan hal yang tidak sesuai syariah (bathil), yaitu suap (risywah), korupsi (ghulul) dan hadiah yang dikategorikan HARAM. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hajat seseorang dengan membujuk dalam bentuk hadiah, uang pelicin, pengambilan hak yang bukan miliknya.Mari kita cek bersama –sama apakah keluarga kita pernah dan biasa melakukan hal – hal di bawahini?
1. Masa bayi dalam kandungan

– Pernah tidak kuat antri cek kandungan sehingga harus menyelipkan uang bawa meja untuk mendapatkan prioritas nomor awal?
– Pernah menyelipkan uang pelican supaya Akte Kelahiran cepat keluar?

2. Melahirkan

– Pernah membayar biaya tidak resmi supaya dapat dinaikkan ke Ruang Bersalin Kelas 1?
– Pernah klaim biaya melahirkan yang kwitansinya sudah dinaikkan biayanya?

3. Masa kanak – kanak

– Pernahmenyuap hakim atas sengketa hak asuh anak?
– Pernah memberi makananan hasil uang korupsi?

4. Masuk sekolah

– Pernah kasih amplop ke Panitia Penerimaan Siswa Baru supaya dapat masuk ke sekolah unggulan dan favorit?
– Pernah bayar guru atau orang lain supaya nilai STTB dapat diubahsuaikan?
5. Masuk universitas

– Pernah membeli nilai dari dosen atau bagian akademik?
– Pernah membeli ijazah supaya dapat gelar sarjana?

6. Masa bekerja

– Pernah membayar tim seleksi kepegawaian supaya lolos seleksi PNS?
– Pernah menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi atau keluarga?

7. Berbisnis

– Pernah menyogok bagian pajak supaya nilai pajak berkurang atau nihil?
– Pernah menang tender penyediaan barang dengan uang suap?

8. Berumah tangga

– Pernah menyogok penghulu untuk urusan nikah atau cerai?
– Pernah mencuri uang suami atau istri untuk urusan yang tidak syariah?

9. Meninggal dunia

– Pernah meminta sertifikat kematian supaya cepat keluar dan sesuai dengan data yang diinginkan supaya dapat klaim asuransi?
– Pernah menyuap hakim supaya memenangkan sengketa waris?

Bagaimana? Jika kita pernah melakukan hal – hal tersebut di atas yang menjurus ke praktik korupsi dan suap baik secara langsung maupun tidak langsung, sebaiknya kita segera koreksi diri (muhasabah).Mari kita sesalkan, ucapkan istighfar dan bertaubat.

Jika masih dalam lingkaran korupsi, mari pasang niat bersih, segera tinggalkan, hijrah ketempat yang lebih baik, inshaaAllah banyak jalan keluar yang lebih baik.

Pendapatan Halal danThayib

Dalam kajian Sakinah Finance, ada satu prinsip yang menjamin keadaan keluarga kita senantiasa sakinah dengan rezeki yang berkah yaitu memastikan pendapatan atau harta yang diterima dan dibelanjakan bukan berasal dari jalan dosa (bathil), lihat QS Al-Baqarah (2): 188.

وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” [QS: Al Baqarah: 188]

Larangan memakan harta dari jalan yang bathil di dalam ayat tersebut tentunya mempunyai konsekuensi jika dilanggar.Tentu hidupnya tidak tenang dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam sendiri melaknat bagi yang memberi suap dan menerima suap (HR Ahmad No. 6489; Abu Daud No. 3109; Tirmidzi No. 1256; IbnuMajah No. 2304).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanamkan 9 nilai anti korupsi, antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggungjawab, kerjasama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan.

Bagi umat Islam, tentunya 9 nilai ini tidak asing lagi karena banyak disebut dalam Al-Qur’an dan selalu dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dan para sahabat.

Mari kita pastikan bahwa walaupun satu rupiah uang atau nilai barang yang ada dirumah adalah halal dan thayib supaya mendatangkan kebahagiaan dalam rumah tangga, mendapatkan doa – doa terkabul dan memudahkan pertanggung-jawaban di yaumul hisab kelak. Wallahua’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Sakinah Finance – Colchester, UK

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korupsilahirliang lahat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tepis Mitos Negatif Santri, RSI Sultan Agung Kampanye ‘Hidup Bersih’
Tulisan selanjutnya Komunitas Lingkar Peradaban Bali Selenggarakan ‘Kampung Ramadhan’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?