Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Larangan Memainkan Pokemon GO Sudah Marak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Juli 2016 10:02 10:02 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Juli 2016 10:00
Bagikan
Tampilan poster larangan bermain Pokemon GO di akun Jalan Tol JORR JLJ ‏@senkomtoljorr.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pelarangan memainkan aplikasi berbasis Global Positioning System (GPS) khususnya Pokemon GO marak di berbagai tempat. Informasi yang dihimpun hidayatullah.com, pelarangan ini sudah berskala nasional.

Pada Rabu, 15 Syawal 1437 (20/07/2016), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain Pokemon GO di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu, larangan juga datang dari Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (BPJT Kemen PU). Pelarangan itu berlaku di jalan bebas hambatan atau tol bagi seluruh pengendara mobil.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Sam Budigusdian, Jumat (22/07/2016), melarang seluruh polisi di daerah itu bermain Pokemon GO. Ia akan memberikan sanksi jika ada yang melanggar.

Sebelumnya, Markas Besar Polri dan TNI Angkatan Laut mengeluarkan surat edaran larangan bermain Pokemon GO bagi para anggotanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Pun Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Nasrudin Azis. Ia melarang warganya bermain Pokemon Go di lokasi-lokasi vital, seperti tempat ibadah dan instansi pemerintahan, termasuk markas TNI/Polri.

“Permainan ini, kan, menciptakan peluang bagi para gamer untuk mencari tahu posisi Pokemon. Ini mengganggu, apalagi kalau sasarannya berada di lokasi-lokasi vital,” kata Azis, dikutip Antara, Jumat.

Istana Negara lebih dulu menerbitkan larangan bermain Pokemon GO di kompleks Kantor Presiden itu. Peraturan ini diumumkan melalui pamflet kertas dan ditempelkan di pintu masuk ruang wartawan, Rabu (20/07/2016).

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, akan memotong tunjangan kinerja daerah para pegawai negeri sipil yang ketahuan bermain game pada jam kerja. [Baca juga: Cari Monster Pokemon, Dua Pria Bercelana Pendek Menyelonong ke Masjid]

Kewaspadaan Nasional

Menpan-RB Yuddy meminta para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain gim virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

Larangan tersurat ini tak lain sebagai bentuk kewaspadaan nasional. Larangan ini juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara,” tulis Yuddy dalam surat edaran tertanggal 20 Juli 2016 itu.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan masing-masing pun diimbau untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Surat Menpan-RB ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan lembaga non-struktural, dan para gubernur serta bupati/wali kota se-Indonesia.

Bisa Akibatkan Kecelakaan

Dalam menyosialisasikan larangan itu, BPJT Kemen PU bekerja sama dengan seluruh badan usaha jalan tol. Di antaranya PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), PT Jasa Marga, PT Citra Marga Nusaphala Persada, Bakrie Tol Road, TransMarga, dan sebagainya.

“Demi keselamatan bersama, dilarang bermain game Pokemon GO di jalan tol. Bermain Pokemon GO di jalan tol bisa mengakibatan kecelakaan lalu lintas,” tulis Sentra Komunikasi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, melalui akun resmi twitternya, @senkomtoljorr, Sabtu (23/07/2016).

Di Maryland, Amerika Serikat (AS), seorang pria menabrak mobil polisi akibat kehilangan fokus saat memainkan Pokemon GO sambil mengemudikan mobilnya. Demikian terekam dalam sebuah video yang memviral.

Sebagian masyarakat dunia belakangan ini memang tengah keranjingan Pokemon GO. Sebagian pihak menganggap memainkan permainan ini hanya menyia-nyiakan waktu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aplikasidigitalgaya hidupGPSkeamanan negarakeselamatanmonster PokemonpermainanPokemon Gosia-siakan waktu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Tips Berbisnis bagi Pengusaha Pemula
Tulisan selanjutnya Nunukan Canangkan Gerakan Jumat Berdzikir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?