‘Politik identitas” bukan hal baru di perpolitikan Indonesia, adanya Masyumi, Partai NU, PNI, PSI, PKI hingga PDI, PPP, Golkar sampai hari ini merupakan bagian politik identitas.
Oleh: Qosim Nurseha Dzulhadi
Hidayatullah.com | ADA isu yang menarik menjelang tahun 2024 terkait dengan Pilpres. Meskipun masih jauh tetapi wacana mengenai ini terus menghangat dan menggelinding. Ibarat bola salu, istilah orang.
Apakah gerangan isu itu? Namanya isu “politik identitas”. Konon, beberapa kalangan – meskipun bukan tokoh terkenal dan berpengaruh – merasa keberatan dengan adanya isu ini.
Padahal, belum dapat dipastikan siapa yang membawa “politik identitas” ini, kapan dan di mana diungkapkan. Lagi pula, masalah ini bukan hal baru dalam wacana perpolitikan di Indonesia, bahkan dunia.
Dan pastinya hal ini sangat debatable; perlu diperdebatkan karena hanya terkait dengan “ijtihad” politik. Kecuali itu, dalam masalah politik tidak ada yang mutlak, tidak absolut.
Sepertinya, ada semacam ketakutan yang tersimpan dari sementara orang ketika isu “politik identitas” ini digulirkan. Padahal, yang namanya identitas itu sukar disembunyikan.
Sebaliknya, ia harus ditampilkan dan dinyatakan. Apalagi dalam arena politik. Tidak boleh ada politik “abu-abu”, grey area. Semuanya harus transparan, tampak, real, dan konkret.
Terkait hal di atas ada pengalaman menarik yang penulis alami baru-baru ini. Yaitu, usai mengantar salah seorang guru penulis ke Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta (Jum’at, 13/01/2023).
Ketika mobil yang penulis tumpangi berhenti di lampu merah, penulis menyempatkan membeli koran Jawa Pos. Ada yang menarik di Koran ini. Yaitu, pandangan seniman kenamaan, Sujewo Tejo, dalam kolom khusus, “Talijiwo”.
Dalam kolom yang ringkas ini, Sujewo Tejo menulis tentang ‘Politik Identitas’; “Jangan ada politik identitas dalam Pemilu 2024. KTP adalah identitas. Jangan ada syarat KTP2-an saat para calon mendaftar di KPU. Jangan pula ada nama calon2. Sebab nama adalah identitas. Identitas nama juga bisa mengidentikkan yang bersangkutan itu suku apa, ras apa, agama apa. Sebut saja di baliho dll “Si Anu”. Heuheuheu.”
Jadi, politik identitas itu semacam sebuah keharusan. Karena setiap calon presiden memiliki nama, ras, suku, golongan, bahkan afiliasi ormas dan parpol.
Karena memang relasi antara agama dan kuasa politik di Indonesi adalah tema lama, usang, dan sebenarnya lumrah. Dan yang mempermasalahkannya dapat dikatakan lupa sejarah.
Karena hal ini sudah menjadi fakta sejarah yang tidak mungkin ditolak. Apalagi jika dikaitkan dengan identitas politik umat Islam Indonesia.
Adanya Partai Masyumi, misalnya, merupakan bagian dari politik identitas itu. Demikian pula dengan PNI, PSI, bahkan PKI dan lainnya, di masa Orde Lama, merupakan bagian dari politik identitas.
Uniknya, saat itu semuanya “bertarung” dan “berhelat” dalam menampilkan ide dan gagasan masing-masing partai. Di masa Orde Baru juga ada PPP, Golkar dan PDI.
Ketiganya membawa identitas masing-masing. Pasca Reformasi 1998 bahkan politik identitas makin menguat.
Di antaranya ditandai dengan hadirnya parpol yang membawa identitas keindonesiaan, ormas, bahkan agama (baik Islam maupun Kristen, misalnya). Di sana ada PBB, PK (kemudian menjadi PKS), PAN, PKB, bahkan ada Partai Kristen, disamping ada PPP, Golar, dan PDI-P sebagai tiga partai lama.
Adu gagasan
Dari penjelasan di atas sejatinya masalah isu adanya “politik identitas” bukan hal yang baru di pentas perpolitikan Indonesia. Semuanya berjalan sejak lama dan sampai hari ini.
Meskipun demikian, semua orang tahu pasti bahwa baik partai yang berhaluan nasionalis maupun religius sebenarnya sama-sama tidak dapat melepaskan dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan UUD 1945.
Karena itu merupakan pakem dan piranti dasar. Dan bagi umat Islam masalah Pancasila sudah final, sudah khatam.
Tidak ada yang perlu diperdebatkan di sana. Termasuk kaitannya dengan perpolitikan. Karena yang paling utama bagi umat Islam adalah bagaimana ajaran Islam dapat “mewarnai” perjalan hidup bangsa yang di antara cita-citanya adalah menggapai negeri yang baldatun ṭayyibatun wa rabbun ghafūr.
Sehingga Indonesia ini tidak hanya dikenal sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi, tetapi harus juga disertai dengan ampunan Allah. Gagasan utamanya ada di sini.
Dan jika gasan setiap parpol mengacu kepada ini maka ini pun dapat disebut sebagai “politik identitas”.
Terkait itu maka dalam percaturan politik sejatinya yang diutamakan dan dikedepankan adalah gagasan dan kekuatan argumen. Dalam bahasa Al-Qur’annya adalah “Fa’ammā al-zabadu fayadzhabu jufā’an, wa ammā mā yanfa‘u al-nās fayamkutsu fī al-ardh” (Bagaimanapun melimpahnya, yang namanya buih pasti akan sirna.
Sedangkan ide dan gagasan yang bermanfaat bagi manusia maka dia akan tegak di muka bumi). Begitulah Allah umpamakan antara yang haq (air) dan batil (buih) (Qs. al-Ra‘d (13): 17).
Dan Pilpres di 2024 mendatang sejatinya bukan adu otot apalagi adu uang, melainkan adu ide dan gagasan. Siapa saja yang gagasannya lebih “membumi” bagi agama, bangsa dan negara itulah yang akan berterima di hati rakyat.
Kalau demikian maka tidak ada gunanya money politic (politik uang). Apalagi sampai harus melakukan “serangan fajar”, misalnya. Karena “adu” dan “duel” semacam ini hanya akan melahirkan orang-orang pragmatis.
Istilah yang sering muncul kemudian adalah, “Ambil uangnya tapi jangan coblos orangnya.” Tentu ini tidak mendidik masyarakat dalam melahirkan calon pemimpin yang hebat untuk mengelola negara yang besar ini.
Demikian juga halnya dengan Parpol yang ada. Parpol yang mendahulukan ide dan gagasan brilian tentu akan lebih kekal pengaruhnya.
Sebaliknya, Parpol manapun yang mengedepankan uang atau iming-iming yang palliative (sementara dan sesaat) tidak akan berpengaruh besar bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi jika menggunakan gaya-gaya Machiavelli bahwa “tujuan menghalalkan segala cara”.
Istilah al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha dalam al-Wahy al-Muhammadi-nya adalah, “al-ghāyah tubarrir al-wāsiṭah”. Politis yang begini, kata murid utama Syekh Muhammad ‘Abduh (w. 1950) senantiasa yang menjadikan ‘bohong’ sebagai dasar politik mereka.
Bahkan, fondasi dasar politiknya yang paling hebat adalah: kezaliman, kecurangan, dan permusuhan, keras tabiat, egois dan suka menipu.
Model begini hanya terjadi di Eropa, utamanya di masa-masa imperialisme, tegas al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha. (al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, al-Wahy al-Muhammadiy (Beirut-Lebanon: Mu’assasah ‘Izz al-Din li al-Thibā‘ah wa al-Nasyr, cet. II, 1352 H), 62). Dan model ini tidak boleh menjadi bahan mentah “politik identias” di negeri ini.
Maka, bagi umat Islam harus mampu mempertegas identitas politiknya, misalnya maslahat (kebaikan), utamanya maslahat pemimpin, rakyat, dan negara. Karena dalam konsepsi politik Islam, dalam mengurus negara dan bangsa harus hidup sikap saling-menguatkan dan saling-menopang antara pemimpin, rakyat, negara dan masyarakat.
Ini, misalnya, tergambar dalam pengelolaan harta umum, peranan ekonomi, dan peran masing-masing negara dan masyarakat dalam menegakkan keadilan, bimbingan dan mengontrol gerak politik yang ada. Ini mungkin istilahnya check and balance. (al-Sayyid ‘Umar, al-Daur al-Siyāsī li al-Ṣafwah fī Ṣadr al-Islām (Kairo: al-Ma‘had al-‘Ālamī li al-Fikr al-Islāmī (IIIT), cet. I, 1417 H/1996 M), 174).
Dari sini identitas politik umat Islam bisa mengambil “inspirasi”, ilham dan spiritnya. Sehingga masyarakat dapat menentukan hak suaranya dalam bingkai “al-ikhtiyār”: memilih parpol maupun politisi terbaik.
Ini diungkapkan, misalnya, oleh Imam al-Baghdādī, Imam al-Juwaynī, Imam ‘Adhuddīn al-Ījī, Imam Abū Ya‘lā, Imam al-Māwardī, Imam al-Bāqillānī, Imam al-Ghazālī, dan Imam Ibn Taimiyyah. (Dr. Hayyil Muhammad Gharāybah, al-Ḥuqūq wa al-Ḥurriyyāt al-Siyāsiyyah fī al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah (Oman-Yordania: IIIT, 1421 H/2000 M), 187-189).
Butuh tokoh hebat
Jika di zaman Orde Lama Mohammad Natsir berdebat dengan Soekarno tentang dasar negara: apakah lā dīniyyah (sekularisme) atau Islam, maka saat ini pun politisi sekelas Natsir harus tampil ke gelanggang.
Yakinkan rakyat Indonesia bahwa nilai-nilai Islam layak menjadi fondasi dalam bernegara, berpolitik, berekonomi, berbangsa dan interaksi sosial, bahkan membangun hubungan internasional. Karena Islam membawa pesan semesta raḥmatan li’l-‘ālamīn (Qs. 21:107) dan mengamalkan Islam ini harus totalitas: tidak setengah-setengah (Qs. 2:208).
Ini dibuktikan secara heroik dalam adu ide dan gagasan, antara Mohammad Natsir dan Soekarno pula. Islam dan sekularisme saat ini menghiasa perdebatan dan duel politik.
Ide dan gagasan hebat Natsir mewakili suara dan tuntutan umat Islam sebagai umat mayoritas. Sementara Soekarno dinilai mewakili ide-ide sekularis dan nasionalis.
Padahal, baik Natsir maupun Soekarno, sama-sama seorang Muslim dan sama-sama membela hak bangsa dan negara. Keduanya nasionalis tulen.
Hanya saja, Natsir menginginkan Islam menjadi “urat nadi” perjalanan bangsa dan negara ini. Begitu juga halnya ketika Soekarno menyatakan Islam Sontoloyo, Natsir membantah dengan penuh argumen dengan Islam dan Akal Merdeka.
Ide brilian dan gagasan hebat tokoh-tokoh dan politis Muslim tidak pernah mati dan kehilangan sumber ghirah. Sampai pun mereka harus berdebat untuk menentukan falfafah hidup bangsa mereka tidak pernah meningalkan ghirah Islamnya.
Di antara hasil perdebatan dan adu argumen itu adalah Pancasila. Maka sangat tepat jika dikatakan bahwa salah satu hadiah terbesar tokoh-tokoh Islam adalah Pancasila ini.
Inilah hasil perjuangan dan jerih-payah tokoh-tokoh hebat umat ini. Dan hasil perjuangan mereka saat ini dinikmati oleh seluruh komponen bangsa.
Meskipun terkadang masih ada suara miring bahwa umat Islam tidak Pancasilais. Sungguh tuduhan yang ahistoris dan sangat tendensius.
Maka, sekali lagi, sejatinya bangsa ini tengah mencari sosok pemimpin yang hebat, yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut “basṭatan fī al-‘ilm wa’l-jism” (sosok yang mampu menyatukan dalam dirinya dua kekuatan utama sebagai pemimpin bangsa: kepintaran, kejeniusan, kehebatan nalar (logika berpikir), visioner, kaya wawasan (terutama geopolitik nasional dan internasional), dan kesehatan jasmani (sehat fisik, kokoh) (Qs. 2: 247).
Bangsa dan negara ini butuh pemimpin yang kuat, karena negara ini sangat luas. Indonesia adalah negara kepulauan. Maka dikenallah Indonesia sebagai negara Maritim.
Indonesia memili etnisnya beragam. Suku bangsanya luar biasa dan bahasanya (bukan dialeg) begitu kaya.
Indonesia memiliki agama berbeda-beda dengan sumber Daya Alamnya kaya. Tidak akan habis hingga tujuh turunan, jika dikelola dengan benar. Sehingga, pemimpin negara besar dan kaya-raya ini harus paham apa itu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan pilar-pilar kebangsaan lainnya.
Dan bagi politisi Muslim, misalnya, dia harus paham benar bahwa parpolnya adalah kendaraan untuk mengatur (siyāsah) bangsa dan negara, rakyat dan segala kebutuhan dan keperluannya di dalam negara ini. Hal-hal semacam inilah yang saat ini sudah lama hilang di negeri ini.
Karena cara memilih calon pemimpin bukan didasarkan kepada “basṭatan fī al-‘ilm wa al-jism”, tetapi lebih kepada popularitas di media, baliho, hasil survey, dan lain sebagainya. Tentu di Pilpres 2024 mendatang hal-hal tak sehat seperti ini harus ditiadakan.
Dan jika hal-hal tak sehat masih mewarnai mekanisme pemilihan pemimpin bangsa di 2024 khususnya, rasanya akan sangat sulit bagi negara dan bangsa ini untuk keluar dari krisis kepemimpinan. Dan selamanya kita tidak akan pernah menghasilkan pemimpin yang besar, hebat, dan mampu membawa Indonesia disegani di pentas dunia.
Ini adalah krisis dan merupakan penyakit sangat sangat kronis. Karena itu, krisis ini harus segera dicarikan obaanya. Dan diantara obatnya adalah: identitas politik dan politisi yang diperkaya dengan ide dan gagasan.
Sehingga di Pilpres di 2024 mendatang rakyat Indonesia memiliki harapan yang menjanjikan demi menatap bangsa dan negara ini menjadi hebat di mata dunia. Untuk itu, jangan alergi dengan “politik identitas” karena ketika tidak mau membawa “politik identitas” pun sejatinya adalah identitas itu sendiri. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.[]
Dosen ‘Islamic Worldview’ Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Raudlatul Hasanah, Medan & Mahasiswa Doktoral Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Darussalam Gontor