Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
ArtikelNone

Food Estate dalam Pandangan Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Maret 2023 13:37 1:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Maret 2023 13:35
Bagikan
Bagikan

Oleh karena itu, rencana pmemerintah untuk merealisasikan proyek Food Estate  perlu dikaji ulang tingkat urgensitasnya

oleh: Mela Ummu Nazry

Hidayatullah.com | TIGA tahun setelah dicanangkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek lumbung pangan atau Food Estate terus menuai polemik.  Klaim keberhasilan Food Estate (lumbung pangan)dalam meningkatkan produktivitas pangan oleh Menteri Pertanian dan Gubernur Kalimantan Tengah, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Proyek ini justru menemui banyak permasalahan, yakni banyak terjadi gagal panen, perambahan hutan dan tanah masyarakat adat, hingga akhirnya berdampak pada terjadinya bencana alam serta konflik sosial. (Jakarta,  Maret 2023, tropis.co.id).

Senada dengan  hal tersebut,  Dari awal perencanaan Food Estate di Sumatra Utara, Ombudsman RI menduga sudah terdapat tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum. Contohnya tidak adanya kajian atas dampak lingkungan dan sosial yang lengkap kemudian permasalahan pembebasan lahan hingga penghargaan budaya lokal.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Karenanya,  rencana pemerintah untuk mengembangkan Food Estate di Kalimantan Tengah ditolak oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Proyek tersebut dinilai sarat akan kepentingan ekonomi, investasi, dan hanya menguntungkan segelintir orang.

Food Estate atau komplek pangan skala-luas  lambat laun juga akan merubah pola kerja pertanian yang semula berbasis pada ketahanan pangan rumah tangga menjadi pola kerja pertanian komersial ala Food Estate. Oleh karena itu, rencana pmemerintah untuk merealisasikan proyek Food Estate  perlu dikaji ulang tingkat urgensitasnya hari ini. 

Sebab masalah utama ketahanan pangan terletak pada sisi keadilan dan distribusi, bukan dari sekedar meningkatkan Jumlah produksi semata.  Yakni dari harga yang harusnya terjangkau, ketersediaan akses, serta pemenuhan hak-hak para petani.

Karenanya solusi atas masalah ketahanan pangan adalah  kembali pada konsep tata kuasa petani dan masyarakat, tata kelola praktik lokal, tata produksi hulu ke hilir untuk meningkatkan nilai tambah, dan tata konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan setempat, bukan dengan membuat komplek pangan skala luas yang subyek atau pelakunya adalah pemerintah dan para investor, bukan petani lokal.

Sebab hal demikian akan menciptakan banyak masalah yang justru tidak akan mengantarkan pada keberhasilan program ketahanan pangan yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan gizi rumah tangga yang dihasilkan dari ketersediaan pangan yang cukup mulai dari jumlah maupun mutunya tetap aman, merata dan mudah dijangkau.

Akan tetapi hanya akan meningkatkan produksi pangan berlebih yang menjurus pada komersialisasi pangan,  yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan konsumen (masyarakat) dalam memperoleh pangan yang mereka butuhkan. 

Sebab hasil produksi Food Estate akan dijual kepada masyarakat luas, dengan harga jual yang telah ditetapkan oleh para korporate yang mengelola Food Estate dan dari pihak para investor.  Bahkan bisa jadi akan lebih mengutamakan ekspor pangan keluar negeri ketimbang memenuhi pasokan pangan dalam negeri. 

Dan pemenuhan pangan dalam negeri kembali dipenuhi dengan jalan impor.  Lagi-lagi rakyat kecil tak mendapatkan nilai manfaat dari keberadaan Food Estate ala kapitalis ditengah-tengah mereka.

Sebab pemilik dan penguasa Food Estate ala kapitalis adalah pemerintah yang diwakili oleh korporate lokal dan para investor.   Hal demikian akan semakin banyak menciptakan masalah, sebab produksi massal pangan dari Food Estate juga akan berpengaruh besar terhadap daya saing dalam hal penjualan produk pangan para petani lokal diluar Food Estate dengan pangan hasil produksi Food Estate.

Pangan hasil produksi petani lokal diluar Food Estate tidak akan laku terjual. Jikapun dijual terpaksa harus menerima harga yang sangat jauh dari harapan. Hal demikian akan memberikan pengaruh besar bagi timbulnya kemiskinan dan beragam masalah sosial dimasyarakat.

Maksud untuk mencapai target ketahanan pangan dengan proyek Food Estate ala kapitalis yang konsepnya dijalankan pemerintah hari ini tidak akan terealisasi.

Berbanding terbalik dengan konsep Food Estate  dalam Islam.  Akan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada para petani lokal dan masyarakat dalam menggarap lahan pertanian, semaksimal kemampuan mereka.

Dalam Islam,  pemerintah akan menyediakan beragam sarana yang dapat memudahkan para petani dalam mengelola lahan pertanian miliknya. Sebab lahan pertanian yang digarap dan ditanami akan menjadi hak milik para petani yang menanaminya.

Pemerintah dalam Islam akan membangun infrastruktur yang dapat memudahkan distribusi hasil pertanian  para petani kesegala penjuru negeri yang mereka mau, sehingga distribusi produk pertanian akan berjalan dengan baik, dan masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhan pangannya dengan mudah.

Pemerintah akan membangun jalan-jalan yang akan dilalui para petani untuk mendistribusikan hasil pertaniannya dan membawanya ke pasar-pasar.

Pemerintah akan membangun pasar dimana para pembeli dan penjual mudah bertemu dan bertransaksi,  pemerintah akan membangun pabrik pupuk yang dibutuhkan oleh para petani dan mendistribusikannya kepada para petani dengan harga murah atau bahkan gratis, pemerintah akan membuat industri pembuatan alat dan mesin pertanian yang akan memudahkan para petani dalam beraktivitas dilahan pertaniannya dan mengolah hasil pertaniannya. 

Pemerintah akan membangun lembaga-lembaga penelitian tempat dihasilkannya bibit unggul yang akan dipakai oleh para petani dilahan pertaniannya.  Sehingga bisa dihasilkan Food Estate dalam skala besar yang kepemilikan lahan dan penggarapannya dilakukan seratus persen oleh para petani lokal dan masyarakat.

Hal demikian akan benar-benar menyumbangkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan yang sesungguhnya pada masyarakat luas dan disatu waktu akan menyumbangkan kestabilan politik dalam negeri. 

Sebab pemerintah dalam Islam yang menerapkan syariat Islam akan benar-benar melakukan fungsinya sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sebagai calo atau makelar yang pandai menjual aset negara atas nama investasi.

Karena sejatinya pemerintah adalah pemimpin dan periayah (pengurus) urusan masyarakat yang wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya dengan mekanisme yang telah ditetapkan syariat Islam,  dan menutup setiap celah penjajahan gaya baru termasuk dalam proyek Food Estate ala kapitalis yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal besar, para kapitalis dan sekelompok oligarki penguasa negeri. Wallahualam.*

Penulis peminat masalah kebijakan publik

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Food Estatelumbung pangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Idris: Pembuat, Penjual dan Predator Pornografi Anak Tidak Boleh Ada di Lingkungan Masyarakat
Tulisan selanjutnya Siapakah Pemegang Kunci Ka’bah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
BeritaNone

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

17 Juni 2026 12:31
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?