Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Aparat Keamanan Terus Awasi Kawasan Dolly

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2014 08:22 8:22 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Agustus 2014 08:22
Bagikan
Gang Dolly, lokalisasi maksiat terbesar di Surabaya, saat masih beroperasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Meskipun sejumlah wisma di Dolly dan Jarak sudah dalam kondisi tutup, bahkan terlihat tanpa penerangan, ratusan aparat keamanan gabungan dari sejumlah instansi di Kota Surabaya masih terus melakukan operasi di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polrestabes, dan Garnisun menertibkan rumah hiburan umum (RHU) yang tidak berizin dan menertibkan panti pijat dan indekos yang kedapatan digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

“Penertiban ini bertujuan untuk men-sweeping para mantan PSK Dolly dan Jarak yang masih berkeliaran di kawasan eks lokalisasi yang telah dinyatakan tutup pada tanggal 18 Juli 2014,” katanya. Operasi ini dilakukan Sabtu malam hingga Minggu (10/8/2014) dinihari.

“Untuk wisma di Dolly dan tempat lain dalam keadaan kosong semua, bahkan lampu juga dalam kondisi mati,” katanya.

Irvan menerangkan, sejumlah tempat hiburan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi sasaran utama operasi yustisi untuk melakukan penertiban aturan Perda tentang RHU, yakni harus mengantongi izin yang telah disyaratkan oleh Pemkot Surabaya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Untuk tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, lanjut dia, diterbitkan surat pemberitahuan untuk segera mengurus perizinannya sekaligus untuk tidak beroperasi.

“Jika masih bandel, akan kami lakukan penyegelan,” katanya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dolly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Menhan Israel nilai Hamas Berhasil Capai Tujuannya
Tulisan selanjutnya Sikapi ISIS, FPI serukan Jihad tanpa Menganiaya Warga Sipil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?