Hidayatullah.com–Meskipun sejumlah wisma di Dolly dan Jarak sudah dalam kondisi tutup, bahkan terlihat tanpa penerangan, ratusan aparat keamanan gabungan dari sejumlah instansi di Kota Surabaya masih terus melakukan operasi di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polrestabes, dan Garnisun menertibkan rumah hiburan umum (RHU) yang tidak berizin dan menertibkan panti pijat dan indekos yang kedapatan digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
“Penertiban ini bertujuan untuk men-sweeping para mantan PSK Dolly dan Jarak yang masih berkeliaran di kawasan eks lokalisasi yang telah dinyatakan tutup pada tanggal 18 Juli 2014,” katanya. Operasi ini dilakukan Sabtu malam hingga Minggu (10/8/2014) dinihari.
“Untuk wisma di Dolly dan tempat lain dalam keadaan kosong semua, bahkan lampu juga dalam kondisi mati,” katanya.
Irvan menerangkan, sejumlah tempat hiburan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi sasaran utama operasi yustisi untuk melakukan penertiban aturan Perda tentang RHU, yakni harus mengantongi izin yang telah disyaratkan oleh Pemkot Surabaya.
Untuk tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, lanjut dia, diterbitkan surat pemberitahuan untuk segera mengurus perizinannya sekaligus untuk tidak beroperasi.
“Jika masih bandel, akan kami lakukan penyegelan,” katanya.*