Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Ilham Kadir
Dan, kita juga tidak berharap liberalisme agama Islam semakin menyebar sebagai keyakinan yang semakin mendominasi generasi muda, demikian pula, harus ada keseriusan dalam membendung dan memfilter aliran yang telah diwaspadai bahkan disesatkan oleh MUI Pusat, antaranya, penyimpangan akidah Syiah, dan amalan nikah mut’ah yang kian marak di kota-kota besar, termasuk Makassar. Bahkan yang sedang santer diberitakan adalag aliran Gafatar yang merupakan reingkarnasi dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah besutan nabi palsu Ahmad Mushaddeq.
New-Khawarij
Dalam Islam ada kelompok Khawarij, secara harfiah berarti “Mereka yang Keluar”. Istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khawarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum Muslimin.
Sekte Khawarij memiliki ciri-ciri, rajin beribadah kepada Allah, menegakkan kewajiban, dan anjuran berjihad di jalan Allah. Sayang, apa yang mereka perbuat dinilai tanpa ilmu, sehingga membuat mereka keluar dari Islam tanpa mereka sadari, bahkan merasa paling mulia kedudukannya.
Abu Said Al-Khudri meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah berniat membunuh salah satu dari mereka, lalu Rasulullah bersabda, “Biarkan mereka, mereka punya sahabat yang mana kalian merasa rendah jika membandingkan shalat dan puasa kalian dengan shalat dan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melampaui tenggerokan. Mereka melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat keluar dari busurnya.” (Al-Bukhari, Kitab Al-Manakib, Bab Alamaatin Nubuwah fil Islam, no. 3414; Muslim, Kitab Al-Zakat, Bab Dzikrul Khawarif wa Shifatihim. No. 1064).
Kesalahan terbesar kaum Khawarij adalah berjihad tanpa ilmu yang melemparkan mereka dalam kancah jihad di jalan batil. Salah seorang tokoh mereka, Abdullan bin Muljam, menyangka bahwa pembunuhan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah, padahal Ali yang merupakan menantu Rasulullah merupakan salah satu sahabat yang mendapat kabar semasa hidupnya sebagai penghuni surga. Akidah yang salah, beramal tanpa ilmu, menjadikan mereka berbuat konyol, memandang pembunuhaan Ali sebagai perbuatan terpuji.
Para pelaku teor Sarinah bisa saja kelompok Khawarij Modern. Mereka melihat pemerintah dan segenap aparaturnya, termasuk polisi adalah bagian yang harus dihabisi.
New Khawarij, karena gaya mereka tidak lagi memperlihatkan simbol-simbol agama dalam mengenakan pakaian. Aksesoris seperti jubah, jenggut panjang, kumis dipotong rapi, celana cingkrang, dan semisalnya berubah mengenakan pakaian pop, staylish and trendy. Topi ala rapper dipadu dengan baju casual, celana jeans, dan sepatu Nike, menjadikan para new Khawarij ini seperti masyarakat metropolitan lainnya, tidak terlihat ada aura kebengisan. Ideologi yang terpatri dalam benak dan hati merekalah yang membedakan.
Maka, tugas utama para ulama dan cerdik pandai adalah menjelaskan bahwa syariat jihad adalah anak kandung dalam Islam. Namun, jihad memiliki rukun dan syarat, aturan dan ketentuan yang diberlakukan secara ketat. Tidak brutal seperti ‘anjing gila’ dengan membunuh warga sipil yang tidak bersalah secara membabi buta.
Tidak boleh mengumbar peluru dan menumpahkan darah di sembarang wilayah. Pun tidak boleh serampangan mencap orang atau kelompok tertentu sebagai kafir atau murtad, sehingga halal darahnya.
Kita sepakat bahwa jihad di jalan Allah adalah ibadah bernilai pahala tinggi dan bagi yang gugur dinyatakan sebagai syahid. Masalahnya, berjihad yang benar harusnya di Jalan Allah (sesuai tuntunan yang benar baik dalam al-Quran dan kaidah fikih), bukan di Jalan Muhammad Husni Thamrin yang hanya menambah dosa pelakunya karanya merugikan orang lain. Wallahu A’lam!*
Peserta Kaderisasi Seribu Ulama Baznas-DDII