Oleh: Alwi Alatas
PADA Sabtu 2 Januari 2016, pemerintah Saudi Arabia mengeksekusi mati 47 tahanan, kebanyakan Sunni yang dituduh melakukan aksi terorisme, tetapi di antaranya ada seorang tokoh Syiah bernama Nimr Baqir al-Nimr.
Nimr, yang sempat beberapa tahun belajar di Iran, berulang kali ditangkap pemerintah Saudi karena sering mengritik dan juga karena keterlibatannya dalam demonstrasi terhadap pemerintah yang dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap komunitas Syiah di selatan negeri itu. Saudi Arabia dikatakan memiliki sekitar 10-15% populasi Syiah.
Eksekusi al-Nimr menimbulkan reaksi keras di kalangan komunitas Syiah di beberapa negara, tetapi reaksi terbesar datang dari Iran.
Pada hari yang sama dengan eksekusi al-Nimr, sejumlah orang menyerang kedutaan Saudi di Teheran, dan juga konsulat di Masyhad, dan melemparinya dengan molotov, walaupun kemudian dihalau dan ditangkap oleh polisi Iran (Sergie, Mohammed. “Saudi Arabia Executes 47, Including Prominent Shiite Cleric” dalam Bloomberg.com, 2 Januari 2016.; IRNA, 4 Januari 2016).
Kritik secara langsung juga datang dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Khamenei, yang mengatakan Saudi akan menerima pembalasan Tuhan atas apa yang telah dilakukannya (Nasseri, Ladane. “Who Was the Cleric Saudis Executed and Why His Death Matters” dalam Bloomberg.com. 3 Januari 2016).
Saudi menyikapi Teheran dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, langkah yang diikuti oleh beberapa negara teluk lainnya.
Saudi dan Iran sejauh ini merupakan dua pihak yang paling bertanggung jawab di balik terjadinya perang proksi di beberapa wilayah di Timur Tengah seperti Suriah dan Yaman. Ketegangan di antara kedua negara ini kini mencapai puncaknya dan boleh jadi akan semakin memanas dalam beberapa waktu ke depan. Apa yang dilakukan Saudi pada hari-hari belakangan ini mungkin dapat dikatakan terlalu percaya diri dan akan mendorong terjadinya konflik sektarian lebih jauh di dunia Islam. Tetapi protes keras yang dilakukan Teheran juga menarik untuk dicermati.
Apa sebenarnya yang menjadi alasan Iran dalam mengecam keras eksekusi terhadap al-Nimr? Apakah hal ini dilandasi oleh alasan yang bersifat sektarian, yaitu karena al-Nimr seorang Syiah? Atau karena “ini adalah kejahatan kemanusiaan”, sejalan dengan apa yang diteriakkan oleh sekumpulan demonstran di depan kedutaan Saudi di Jakarta baru-baru ini? (Indonesia didesak putuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, nbcindonesia.com, 4 Januari 2016)
Jika yang terakhir ini yang menjadi alasannya, yaitu al-Nimr merupakan korban pelanggaran kemanusiaan, maka kita perlu melihat juga file-file kemanusiaan di Iran. Karena sebenarnya ada banyak “al-Nimr” di negara itu.
Sejak Revolusi 1979, pemerintah Iran telah melakukan banyak penangkapan, penyiksaan di penjara, dan eksekusi tahanan tanpa proses pengadilan yang memadai; terlalu banyak untuk dituliskan seluruhnya bahkan di dalam sebuah buku. Korbannya bukan hanya warga negaranya yang Ahlus Sunnah atau kelompok minoritas lainnya di negeri itu, tetapi juga kalangan Syiah sendiri. Diskriminasi juga dilakukan oleh pemerintah Iran, terutama di wilayah-wilayah berpenduduk non-Persia seperti Baluchistan, Ahwaz, dan daerah berpenduduk Kurdi.
Kalau dulu di Indonesia dikenal adanya “pasal karet”, Iran pasca revolusi juga memiliki pasal semacam itu. Orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah seringkali ditahan dengan tuduhan “moharebeh”, diambil dari kata haraba, yang kurang lebih bermakna “musuh Tuhan” atau “melakukan perang terhadap Tuhan”. Mereka yang melakukan tindakan yang dinilai memusuhi pemerintah Iran dapat dikenai tuduhan sebagai “musuh Tuhan”.
Tuduhan ini sudah digunakan sejak awal revolusi untuk membungkam mereka yang berseberangan dengan pemerintah Iran, bersama dengan beberapa bentuk tuduhan lainnya: “murtad”, “mengacaukan pemikiran masyarakat”, “propaganda melawan pemerintah”, “menantang pandangan Khomeini”, “menghina otoritas”, dan “menghina kesucian agama” (Mir-Hosseini & Tapper, 2006: 32). Sebagian yang ditahan dan dieksekusi mungkin benar-benar melakukan apa yang dituduhkan, tetapi tidak sedikit yang menjadi korban, atau dijadikan target oleh pemerintah Iran, disebabkan sifat lentur dari tuduhan-tuduhan ini.
Sedikit contoh akan diberikan di sini. Pada bulan Oktober 2015, Iran Human Rights (29 Oktober 2015) melaporkan bahwa seorang pemuda Sunni bernama Shahram Ahmadi telah ditetapkan hukuman mati melalui proses pengadilan yang cepat dan tertutup di Iran. Ia tidak sendirian, ada sekitar 40 tahanan politik Sunni lainnya di penjara Rajai Shahr, atau disebut juga penjara Gohardasht, yang telah ditetapkan hukuman mati oleh pengadilan Iran dan sedang menunggu saat-saat eksekusi. Di antaranya terdapat seorang pemuda bernama Barzan Nasrollahzadeh yang diduga telah ditahan ketika ia masih di bawah umur. Kebanyakan mereka dituduh memiliki hubungan dengan kelompok Salafi, dan kemungkinan telah mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama berada di dalam tahanan, hal yang biasa terjadi di penjara-penjara Iran (lihat Abrahamian, Ervand. Tortured Confessions: prison and Public Recantations in Modern Iran. Berkeley: University of California Press. 1999).
Shahram ditembak dan ditangkap pada tahun 2009 di Sanandaj, sebuah kota di Barat Laut Iran yang mayoritas penduduknya Kurdi. Ia diinterogasi dan dimasukkan ke penjara setempat, sebelum dipindahkan ke Rajai Shahr.* (BERSAMBUNG)
Penulis buku Shalahuddin Al Ayyubi dan Perang Salib III