Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul FikrOpini

“Blasphemy”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juni 2022 17:01 5:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Maret 2010 20:12
Bagikan
Bagikan

Ketika agama dinistakan, pemikir liberal sekuler menganggap  itu telah membatasi kebebasan berpendapat, kalau ada kasus blasphemy dan penistaan, siapa yang berhak memvonis?

Oleh: Hamid Fahmi Zarkasyi

Hidayatullah.com | DALAM suatu symposium di Tokyo saya bertemu dengan Angel Rabasa. Orangnya energik dan simpatik. Ia salah seorang peneliti pada Rand Coorporation, NGO yang memberi saran dan masukan ke Security Council  Amerika Serikat bagaimana menumpas fundamentalisme dalam Islam pasca 11 Sept.

Banyak buku diterbitkan oleh NGO ini. Di saat coffee break ia sengaja menghampiri saya dan langsung “menembak”, What is wrong with Ahmadiyah in Indonesia? Saya katakan “itu adalah kasus penistaan agama (religious Blasphemy )”.  Oh no, that was the problem of freedom of speech ……bla…bla…bla.

Memang ia banyak tahu tentang Indonesia dan bahkan saya merasa pertanyaannya seperti ingin ikut campur urusan umat Islam. Saya lalu teringat makalah David E Kaplan, Hearts, Minds and Dollars, “Washington berinvestasi puluhan juta dolar dalam kampanye untuk mempengaruhi bukan saja masyarakat Islam, tapi juga Islam sendiri dan apa yang terjadi dalam Islam”. Kelihatannya, Rabasa ditugaskan untuk proyek yang disebut dalam makalah David itu.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

“Baik, kalau begitu bagaimana dengan keberatan umat Kristiani terhadap aliran Jehovah yang dianggap sesat? Itu kan juga kasus penistaan agama?!!” tanya saya. Dia, yang berkulit putih itu menjadi sedikit memerah seperti menahan sesuatu.

“Ya tapi orang Kristen tidak melaporkan kasus ini ke pemerintah”, jawabnya.

Disini saya faham bahwa dia keberatan dengan campur tangan pemerintah dalam urusan agama. Tentu ini mindset yang tipikal orang Barat sekuler.

Agama tidak boleh masuk ruang publik dan tidak boleh menyatu dengan kekuasaan, apapun bentuknya. Padahal, yang saya tahu, aliran Children of God dan Jehovah Witnesses dilarang Kejaksaan Agung atas permintaan Ditjen Bimas Kristen karena dianggap sempalan Kristen.  Ini bisa dipastikan merupakan hasil dari laporan para orang-orang Kristen.

Tapi kemudian saya katakan, kalau kita serahkan penyelesaian urusan blasphemy  kemasyarakat, akan mengakibatkan chaos, atau kegaduhan. Anda tahun sendiri bagaimana masyarakat main hakim sendiri terhadap penganut Ahmadiyah di daerah-daerah. Dan jumlah mereka cukup banyak.

Mengapa mereka begitu karena pemerintah tidak campur tangan. Saya juga sampaikan bahwa penganut Ahmadiyah sendiri menganggap siapapun yang tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah kafir. Jadi, bukan hanya umat Islam yang menganggap Ahmadiyah salah, tapi Ahmadiyah justru menganggap umat Islam selain mereka itu salah.

Ini tentu sudah merusak arti benar dan salah dalam ranah akidah dan syariah Islam. Rabasa ternyata tidak banyak tahu tentang kepercayaan Ahmadiyah. Akhirnya dia mengalihkan pembicaraan, let’s talk something else”, katanya.

Blasphemy  atau blasfemie (bhs. Prancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy  dalam Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin  blasphemia  atau bahkan dari Yunani blasphēmein. Artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.

Secara definitif blasphemy  adalah kejahatan menghina, menista, penistaan atau menunjukkan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan, agama, ajarannya serta tulisan-tulisan-tulisan mengnainya. Juga berarti sikap menghina terhadap sesuatu yang dianggap sakral.  (Merriam-Webster’s Dictionary of Law, © 1996).  Menurut The American Heritage Blasphemy  adalah aktifitas, pernyataan, tulisan yang merupakan penghinaan, irreligius, mengenai Tuhan atau sesuatu lainnya yang sakral.

Dalam the Random House Dictionary dan juga The American Heritage menganggap seseorang sebagai Tuhan atau mengaku memiliki kualitas seperti Tuhan termasuk blasphemy . Pengertian Easton Bible Dictionary (1897) bahkan lebih detail lagi. Blasphemy  termasuk mengingkari adanya Roh Kudus, Bible, kemessiahan Jesus atau menganggap mukjizat Jesus itu sebagai kekuatan setan.

Masalahnya ketika para pemeluk agama merasa agamanya dinistakan, para pemikir liberal sekuler menganggap para pemeluk agama-agama telah membatasi kebebasan berpendapat mereka. Agama, menurut mereka menggunakan dalih blasphemy, penistaaan, bid’ah, musyrik, tabu dsb untuk membungkam kebebasan berpikir mereka.

Sedangkan dalih yang digunakan agamawan hanya bersumber dari persepsi para agamawan yang terbatas. Semenatara para pemeluk agama melihat orang-orang itu tidak mempunyai pengetahuan otoritatif untuk berbicara soal agama.

Perbedaan pendapat ini nampaknya tidak punya jalan rekonsiliasi. Inilah clash of worldview atau dalam bahasa Peter Berger collision of consciousness.

Benar, inti masalahnya ada pada perbedaan worldview. Di Barat pandangan agama dan alam pikiran masyarakat Barat khususnya masyarakat ilmiah  (scientific community) tidak pernah bertemu alias bentrok atau clash.

Standar kebenaran alam pikiran masyarakat Barat sendiri selalu berubah-rubah. John Milton, sastrawan dan penulis politik Inggris pernah bentrok dengan parlemen. Itu gara-gara brosur buatannya yang dianggap liar, tidak bertanggung jawab, tidak masuk akal dan illegal.

Tapi menurut Milton itu pendapat individu. Pendapat individu yang berbeda-beda adalah modal bagi kesatuan bangsa. Oleh sebab itu menggali kebenaran dan ide-ide cemerlang tidak dapat dicapai kecuali dengan merujuk pendapat banyak orang, bukan segelintir orang.

Namun, yang akan menentukan sesuatu itu benar dan salah, menurut Milton bukan individu tapi gabungan pendapat individu-individu. Namun meski mayoritas telah bersuara, setiap individu dibebaskan  untuk menemukan kebenaran mereka sendiri-sendiri.

Tapi anehnya kata Milton jika fakta-fakta dibiarkan telanjang, kebenaran akan mengalahkan kebatilan dalam kompetisi terbuka. Masalah utama dalam teori Milton adalah standar kebenaran.  Kebenaran, disatu sisi ditentukan oleh mayoritas, disisi lain oleh pasar bebas, tapi disisi lain juga tergantung pada individu masing-masing untuk menerima atau menolak.

Teori Milton kabur, tapi itu justru kondusif untuk membela kebebasan berpendapat. Meskipun dalam realitasnya tidak selalu begitu.  Noam Chomsky mencoba merumuskan begini:”Jika anda percaya pada kebebasan berbicara, anda percaya pada kebebasan berbicara untuk mendukung pendapat yang tidak kau sukai”.  (If you’re in favor of freedom of speech, that means you’re in favor of freedom of speech precisely for views you despise).

Tapi kenyataannya Stalin dan Hitler yang mengaku mendukung kebebasan berbicara hanya mendukung pendapat yang mereka sukai. Sama, orang-orang yang tidak suka agama tentu akan membela pendapat yang mereka sukai, meski tidak disukai agamawan. Itulah poin konfliknya.

Kembali ke soal blasphemy. Sekurangnya ada dua sumber blasphermy di Barat baik individual maupun kelompok. Pertama dari luar agama dan kedua dari dalam agama. Masalahnya kemudian ketika suatu agama dinistakan oleh orang di luar agama atau diluar otoritas siapa yang berhak memvonis? Dan jika dari dalam agama itu sendiri, siapa pula yang berhak menghukuminya?  Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan.  Ketika suatu negara dihina atau diserang oleh orang dari lular negara atau dari dalam negara itu, siapa yang berhak mengadili??

Kembali ke soal blasphemy. Sekurangnya ada dua sumber blasphermy di Barat baik individual maupun kelompok. Pertama dari luar agama dan kedua dari dalam agama.

Masalahnya kemudian ketika suatu agama dinistakan oleh orang diluar agama atau diluar otoritas siapa yang berhak memvonis? Dan jika dari dalam agama itu sendiri, siapa pula yang berhak menghukuminya?

Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan.  Ketika suatu negara dihina atau diserang oleh orang dari lular negara atau dari dalam negara itu, siapa yang berhak mengadili?

Baik mengikuti teori Milton maupun Chomsky blasmphemy tetap saja tidak dapat dibenarkan. Dalam teori Milton menista agama dapat menjadi illegal alias haram karena hanya pendapat segelintir orang dan tidak dapat dipegang kebebarannya.

Dan jika mengikuti teori Chomsky orang-orang di luar komunitas agama atau yang tidak otoritatif tidak dapat berpendapat semau mereka karena harus menghormati apapun kepercayaan agama-agama meski tidak mereka sukai. Anta ta’iq wa ana ma’I famata nattifiq. Itulah clash of worldview.*

Penulis Rektor Universitas Islam Darussalam (UNIDA), Gontor, Ponorogo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:blasphemyclash of worldviewpenghinaan agamapenghinaan nabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLKI: Kewibawaan Fatwa Haram Rokok Mesti Dijaga
Tulisan selanjutnya Tembok Baja Gaza-Rafah Hampir Rampung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial

Feature
1 Juli 2026 06:30
Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT

Terbaru

  • Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei
  • Euthanasia Mencakup Hampir 6 Persen Kematian di Belanda
  • UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
  • Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi
  • Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara
  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka

22 April 2026 11:21
Ghazwul Fikr

Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

18 April 2026 09:01
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?