Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Vaksin Palsu dan Relijius: Membingkai Berita, Memojokkan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Juli 2016 11:02 11:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Juli 2016 11:02
Bagikan
Ilustrasi: berita merdeka.com
Bagikan

Oleh: Ertika Nanda

 

PERISTIWA Vaksin palsu yang sedang hangat saat ini amat menyita perhatian kita. Sebagian besar memuatnya sebagai topik utama. Harian Kompas (28/6/16) malah memuatnya sebagai Headline. Namun dibalik maraknya pemberitaan kasus vaksin palsu ini, ada pemberitaan yang patut kita sesalkan. Beberapa media daring mengangkat kasus ini dan mengaitkannya dengan isu agama (Islam). Penulis mengambil beberapa sample berita dari media daring (online), yaitu dari Liputan6.com dan Merdeka.com. Keduanya mengangkat persoalan perilaku agama tersangka dengan kasus vaksin palsu ini.

Pertama, Liputan6.com mengangkat berita pada tanggal 25 Juni 2016, yang berjudul “Vaksin Palsu yang Bikin Ngilu”. Berita yang ditulis oleh Fernando Purba tersebut memuat subjudul berita : “Sosok Religius.” Isi berita mengangkat soal tersangka yang rajin ibadah. Padahal berita mengenai sosok relijius ini hanya memuat dua kalimat kutipan langsung dari seorang saksi bernama Eko.

Kita tentu paham, bersamaan dengan berita ini, di media sosial foto tersangka dan istrinya yang berjilbab menyebar begitu luas. Seakan demi menguatkan simbol jilbab, berita relijius ini diangkat. Pemberitaan relijius pun sebenarnya tak relevan dengan peristiwa ini.

Baca Juga

Amerika dan Perang Salib Baru?
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

Media kedua yang dicermati adalah Merdeka.com. Hari Ahad 26 Juni 2016, Merdeka.com memuat berita yang berjudul “Pasutri Pembuat Vaksin Palsu Dikenal Rajin Salat.” Berita ini memuat kesaksian seseorang bernama Eko (yang tampaknya saksi yang sama yang dengan yang dimuat Liputan6.com). Eko menyebutkan pelaku adalah orang yang dikenal rajin beribadah. Eko menyebutkan sering bertemu keduanya saat hendak ke Masjid.

Menariknya bukan sekali ini Merdeka.com memuat berita yang mengaitkan perilaku agama dengan kasus kriminal. Kasus pembunuhan pelacur bernama Deudeuh 2015 silam Merdeka memuat berita pelaku pembunuhan yang rajin shalat (“Keluarga Sebut Pembunuh Deudeuh Rajin Salat dan Berprestasi”). Berita lainnya, tahun 2013, Merdeka.com memuat kasus korupsi simulator SIM. Tersangka, Irjen Djoko Susilo saat masih kecil dikenal rajin salat dan mengaji.

Media massa dalam memuat berita tak lepas dari peran pembentuk wacana. Pengaruhnya mampu untuk mendefinisikan nilai tertentu sehingga diterima an diyakini kebenarannya dalam masyarakat.

Media juga dapat memberi legitimasi untuk gagasan tertentu dan medeligitmasi gagasan yang dianggapnya menyimpang. Berita yang diproduksi media massa juga bukan berasal dari ruang hampa tapi dari ideologi tertentu. (Eriyanto: 2012)

Pemberitaan mengenai Vaksin palsu yang mengaitkan tersangka dengan perilaku agama (relijius, rajin shalat dan beribadah) adalah bentuk framing yang menyudutkan agama Islam. Framing pada pemberitaan semacam ini dapat menggiring pada kesimpulan tertentu.

Ada dua macam framing, yaitu episodic frames dan thematic frames. Episodic frames menyampaikan cerita sebagai kejadian tunggal tanpa mengaitkan dg perspektif yang lebih luas. Sedangkan thematic frames menyampaikan cerita dengan konteks yang lebih luas. (Wolsfeld: 2011) Contohnya, ketika terjadi kasus KDRT, media melakukan framing masalah tersebut lebih luas. Maka media bisa membawanya ke framing isu kemiskinan. Media juga bisa membawa isu tersebut untuk advokasi kepada pemerintah, misalnya dengan penguatan RUU terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau hukuman terhadap pelaku (tergantung apa idealisme yang diperjuangkan media).

Terkait kasus vaksin palsu, media terlihat membawa framing ini ke dalam thematic frames, bahwa sosok jahat tersebut adalah muslim yang taat. Bisa jadi hal tersebut hendak membuat kontradiksi dalam masyarakat bahwa muslim yang taat ternyata berperilaku jahat. Atau lebih baik non muslim baik dan bersih daripada muslim tapi jahat, padahal muslim taat tidak akan melakukan kejahatan. Selalu ada oknum diantara para pemeluk beragama dan jangan jadikan perbuatan oleh oknum ini sebagai representasi dari hasil ketaatan beragama.

Efek framing media ini tidak terasa sudah masuk dlm pemikiran masyarakat. Pemberitaan massif tentang vaksin ini memancing emosi masyarakat dan mungkin dapat membuat orang tidak lagi berpikir kritis terhadap pemberitaan terutama yang mengaitkan perilaku beragama (rajin salat, taat dan relijius) dengan tersangka. Pemberitaan yang menyudutkan agama Islam semacam ini amat kita sesalkan, terlebih saat ini adalah bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam saat ini untuk membaca pemberitaan media massa secara kritis.*

Pengajar di Universitas Muhmammadiyah Yogyakarta, alumni Communication Studies di University of Twente, Netherlands

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama IslamframmingMedia massaMuslimvaksin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Alep Mydie, Pemuka Muslim di Kota Katanning
Tulisan selanjutnya Kurangi Suara Bising, Kota Lagos Nigeria Tutup Gereja dan Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)

25 Juni 2025 15:30
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

25 Juni 2025 14:09
ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?