Oleh: Yan S. Prasetiadi
TAHUN 2014 ini Indonesia disibukkan dengan pesta demokrasi, di sana berbagai Parpol dengan beragam kepentingan bertarung memperebutkan sebanyak-banyaknya kursi. Ada Parpol berbasis masa Islam, Parpol asas nasionalis, bahkan sosialis dan sekuler.
Namun yang menarik perhatian penulis di sini adalah kondisi Parpol Islam atau Parpol berbasis masa Islam, sebab citra Islam sudah terlanjur melekat pada Parpol-parpol tersebut, sehingga baik dan buruknya citra Islam berada di tangan Parpol tersebut.
Kita perlu menyadari bahwa kemenagan partai Islam tidak boleh direduksi menjadi sekedar kemenangan suara. Jika Parpol Islam misalnya, ada yang mendapat posisi tiga besar dalam perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pun, kita tidak bisa serta merta mengatakan mereka telah menang. Menang suara betul, namun belum tentu kemenangan tersebut adalah kemenangan Islam.
Parameternya sederhana, jika Parpol Islam ketika memperoleh kekuasaan lalu mereka menerapkan ideologi Islam; menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Maka Parpol dan Islam telah menang. Namun jika kemenangan tidak berbanding lurus dengan penerapan syariah dalam seluruh aspek kehidupan, bahkan sekularisme-liberalisme malah jauh semakin kokoh, ditambah Parpol Islam malah berkoalisi mesra dengan Parpol berideologi non Islam. Maka jelaslah mereka memang menang suara, namun di saat yang sama ideologi Islam justru dikebiri.
Nah lalu bagaimana kondisi objektif Parpol Islam kini?
Dalam hal ini penulis sependapat dengan analisa Prof Ikrar Nusa Bhakti, di mana ia menyatakan bahwa “saat ini sudah tidak ada partai yang benar-benar berideologi Islam, seperti Masyumi dan Partai Syarikat Islam Indonesia.”Ungkap peneliti politik dari LIPI tersebut (okezone.com 20/3/2014) diperkuat dengan lontaran ide-ide dan gagasan Parpol Islam kini yang kurang tajam dan lantang menyerukan Islam. Bahkan ada sebagian malah terindikasi liberal berbaju moderat.
Melihat fenomena ini, sebaiknya umat Islam harus segera melakukan tindakan untuk menyelamatkan Parpol Islam, sebelum semuanya terlambat. Karena menyelamatkan Parpol Islam dari keterlepasan mereka dari ideologi Islam, sejatinya adalah ikut sedikit menolong Islam juga. Hal ini agar mereka tidak terperosok terlalu jauh dalam ketersesatan politik dan gerakan.
Faktor Kegagalan dan Solusi
An-Nabhani dalam at-Takattul al-Hizbi (2001), beberapa faktor yang menyebabkan Parpol Islam mengalami kegagalan memperjuangkan Islam adalah sebagai berikut:
Pertama, Parpol Islam tersebut hanya bermodal pemikiran Islam yang masih umum tanpa batasan yang jelas, sehingga muncul kekaburan atau pembiasan. Ditambah pemikiran tersebut tidak cemerlang, tidak jernih, dan tidak murni. Semisal pemikiran ‘Islam moderat’ atau ‘Islam Indonesia’ dll.
Kedua, Parpol atau gerakan Islam tersebut tidak mengetahui metode penerapan pemikiran Islam. Bahkan pemikiran Parpol tersebut diterapkan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidaksiapan gerakan tersebut dan penuh dengan kesimpangsiuran.
Mereka mencoba menafsirkan Islam agar sesuai dengan situasi dan kondisi rusak, atau menyesuaikan Islam agar cocok dengan peraturan-peraturan non Islam yang akan diambil, sehingga Islam seolah-olah sesuai dengan hal-hal tersebut. Nah, penakwilan tersebut akan menjadi legitimasi mempertahankan kondisi rusak yang ada atau untuk mengambil peraturan non Islam.
Ketiga, Parpol Islam tersebut beranggotakan orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Mereka belum mempunyai niat yang benar. Bahkan bisa jadi mereka hanya berbekal keinginan dan semangat belaka.
Keempat, personil yang menjalankan tugas Parpol tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar. Ikatan yang ada hanya struktur organisasi itu sendiri secara simbolis, disertai dengan sejumlah AD/ART, dan sejumlah slogan-slogan semu organisasi.

Berdasarkan empat hal diatas, ada sejumlah cara untuk menyelamatkan Parpol Islam, sebagai berikut:
Pertama, Parpol harus mempunyai kesadaran sempurna tentang Islam, artinya Parpol wajib mempersiapkan deskripsi jelas tentang syariat Islam yang akan diterapkan, baik menyangkut sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosisal, sistem pendidikan dll.
Kedua, Parpol wajib menempuh metode perjuangan Rasul Shallallahu ‘alaihi Wassalam, yakni: (1) membina umat dalam rangka melakukan rekrutmen dan membangun tubuh partai; (2) berinteraksi dengan umat dalam rangka mengubah pemahaman, standardisasi; dan keyakinan kufur agar menjadi pemahaman, standardisasi, dan keyakinan Islam yang diemban oleh partai; serta (3) mengaktualisasikan pemahaman, standardisasi, dan keyakinan Islam yang diemban partai dalam sebuah Negara Khilafah.
Ketiga, memahami metode yang sahih dalam melakukan rekrutmen anggota partai. Ingatlah bahwa standar perekrutan adalah ideologi Islam, setinggi apapun gelar yang dimiliki seseorang belum tentu ia bisa masuk menjadi anggota, kecuali ia mau loyal terhadap ideologi Islam.
Keempat, ikatan yang mempersatukan anggota partai mesti dikembalikan kepada ideologi Islam, artinya ikatan dibangun atas dasar akidah Islam dan ukhuwah Islamiyyah.
Dengan menempuh empat hal tersebut secara konsisten, keterpurukan Parpol Islam akan bisa diatasi, bahkan akan menjadi Parpol yang kuat, berwibawa dalam memperjuangkan kemuliaan Islam dan kaum muslim. InsyaAllah.!
Penulis adalah dosen studi Islam di STAI Darul Ulum Purwakarta Pasawahan dan STT Wastukancana Purwakarta