Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Menggugat “Madzhab Kekuasaan’ dalam ‘Fikih Kebhinekaan’ Versi ‘Islam Nusantara’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2015 12:37 12:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2015 12:37
Bagikan
Presiden Direktur Mizan Group Haidar Bagir [kiri] dan Pendeta Romo Magnis Susena [baju putih], berfoto bersama usai peluncuran buku berjudul "Fikih Kebinekaaan" di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (20/08/2015)
Bagikan

Oleh : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM.

KATA Nusantara tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (Abad ke-12 hingga ke-16) untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Nusantara berasal dari dua kata bahasa Sanskerta, yaitu Nusa yang berarti “pulau” dan Antara yang berarti “luar”.

Jadi, pada awalnya kata Nusantara itu menunjuk pada “pulau lain” di luar Jawa dan merupakan daerah taklukan Majapahit. Ide penyatuan pulau-pulau di luar Jawa di bawah kekuasaan Majapahit inilah yang mendorong Majapahit melakukan ekspansi kekuasaan.

Dapat dikatakan di sini, bahwa kata Nusantara lahir dalam konteks ekspansi kekuasaan di bawah kekuasaan absolut sang Raja. Barulah pada masa kekinian, Nusantara diartikan sebagai keterhubungan antar pulau, bukan sebaliknya.

Sedangkan dalam Islam, kekuasaan bukan suatu hal yang absolut. Kekuasaan diatur dan di bawah ketentuan syariat Islam. Syariat Islam juga tidak mengenal batas-batas yuridiksi kedaulatan negara dalam konteks modern sekarang.

Baca Juga

Amerika dan Perang Salib Baru?
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

Jelasnya, Islam tidak mengenal teritorial. Islam itu satu dan merujuk pada yang satu (sama) yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.

‘Islam Nusantara’ sebagaimana sedang digalakkan oleh pemerintah menunjuk kepada suatu target besar, yakni menghadirkan pemerintahan yang lebih prima dibandingkan dengan sistem ajaran keagamaan Islam.

Dengan demikian, dimunculkanlah istilah baru “‘Fikih Kebhinekaan’” yang menjunjung tinggi kekuasaan negara. Ide ‘Islam Nusantara’ yang sedang digalakkan ini, bukan tidak mungkin akan melahirkan suatu ‘Madzhab Kekuasaan’ dalam rangka melanggengkan rezim yang berkuasa.

Jika Patih Gadjah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapanya akan mengalahkan “pulau-pulau lain”, maka konsep ‘Islam Nusantara’ akan menegasikan ajaran Islam yang tidak sejalan dengan pemikiran kaum Liberalis. Kaum Liberalis inilah yang akan menjadikan ‘Islam Nusantara’ melalui ‘Fikih Kebhinekaan’ sebagai ‘Madzhab Kekuasaan’.

Ajaran Islam tentang ketatanegaran tidak lagi dilihat sebagai suatu kebutuhan. Madzhab Kekuasaan itulah yang menjadi pilar bagi penguasa di Nusantara. Menjadi sama persis dengan tujuan ekspansi Patih Gadjah Mada. Gagasan ‘Islam Nusantara’, sejatinya adalah didasarkan kepada kepentingan politis kaum liberalis yang memang terkenal “arogan dalam pemikiran”, menembus batas-batas toleransi intelektual.

Pernyataan Jokowi, “Islam kita adalah ‘Islam Nusantara’, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah ‘Islam Nusantara’, Islam yang penuh toleransi,” menunjukkan ketidakmengertiannya tentang Islam. Pernyataan itu seolah-olah ingin mengatakan bahwa Islam di luar Nusantara, tidak mengedepankan sopan santun, tata karma, dan tidak ada toleransi. Toleransi yang dimaksudkan dalam konsep ‘Islam Nusantara’ tidak lain mengacu kepada pemikiran HAM versi Barat yang memang mengusung kebebasan (liberty) secara absolut. Banyak pihak yang memang diuntungkan dengan konsep ‘Islam Nusantara’ ini. Di bawah ‘Islam Nusantara’, semua pemikiran dan aliran sesat memiliki hak yang sama, tanpa ada pelarangan.

Menjadi jelas, bahwa apa yang diperjuangkan dalam gagasan ‘Islam Nusantara’ sebenarnya adalah untuk menjadikan sistem ketatanegaraan Indonesia ke arah kekuasaan belaka. Penguasa akan sangat dikuatkan dengan konsep ‘Islam Nusantara’ melalui ‘Fikih Kebhinekaan’ itu. Ciri khas ‘Madzhab Kekuasaan’ adalah menjadikan hukum positif (Undang-undang) sebagai landasan kekuasaan.

Di luar undang-undang bukanlah hukum. Undang-undang yang dihasilkan dalam proses di legislatif juga harus mengacu kepada ‘Fikih Kebhinekaan’ vesi kaum Liberalis, yang menampung berbagai pemikiran-pemikiran sesat.

Keberlakuan syariat Islam yang benar sudah tidak lagi menjadi dasar pemikiran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Rasio berada di depan dan menjadi “panglima” dalam pengambilan keputusan. Upaya perjuangan “NKRI bersyariah” akan semakin dihadapkan dengan ‘Fikih Kebhinekaan’ karya kaum Liberalis yang berkolaborasi dengan kaum Sekularis, Pluralis dan penganut aliran sesat.

Di sisi lain, rezim juga diuntungkan dengan penguatan kaum Sepilis dan Aliran Sesat ini. Tidak ada kata sepakat untuk menjadikan Indonesia sebagai ‘Islam Nusantara’. Islam lebih mulia dibandingkan dengan Nusantara.

Nusantara adalah salah satu wilayah berlakunya hukum Islam. Sepantasnya, Nusantara yang harus menyesuaikan diri dengan nilai-nilai Islam, bukan sebaliknya. “Islam Yes”, “Nusantara Oke”, tetapi “‘Islam Nusantara’ No”.*

Penulis Anggota Komisi Kumdang MUI Pusat & Ketua TAM-NKRI

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fikih kebhinekaanislamIslam NusantaraJoko widodoJokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenderal Anton Tabah: MUI Punya Bukti Tanah Umat Islam Tolikara yang Dibakar
Tulisan selanjutnya Berhumor dan Berlapang Dada dengan Istri (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)

25 Juni 2025 15:30
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

25 Juni 2025 14:09
ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?