Jika ditelusuri lebih jauh, gagasan moderasi beragama setali tiga uang dengan gagasan ‘sekularisasi’, ‘demokratisasi’, ‘liberalisasi’ dan ‘deradikalisasi’ yang gencar didengungkan sejak peristiwa 11 September 2001 (9/11)
Oleh: Dr Syamsuddin Arif
Hidayatullah.com | PADA bulan September lalu, pemerintah menaikkan anggaran program Moderasi Beragama untuk tahun 2022 menjadi Rp 3,2 Triliun. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, pada Malam Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) secara daring dan luring, Rabu (22/9/2021) malam. “Tahun ini baru saya ketuk (sahkan) dengan pak menteri (agama) itu sebesar Rp 3,2 Triliun”.
Jumlah tersebut berarti naik delapan kali lipat dibanding anggaran tahun 2021 yang hanya Rp 400 Miliar. Peruntukan dana sangat besar ini menandakan bahwa proyek moderasi beragama di negeri ini merupakan proyek yang sangat penting hingga masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Sejumlah buku pedoman dan panduan Moderasi Beragama pun telah diluncurkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada pada 8 Oktober 2019 dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 22 September 2021. Dikatakan bahwa Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang.
Cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan. Menurut Kemenag, pemahaman dan pengamalan agama dianggap ekstrem jika ia melanggar tiga hal: pertama, nilai kemanusiaan; kedua, kesepakatan bersama; dan ketiga, ketertiban umum (Lihat: Tanya Jawab Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kemenag, 2019, hlm. 8).
Baca: Menakar Moderasi Beragama
Latarbelakang Wacana
Namun, jika ditelusuri lebih jauh, gagasan ‘moderasi beragama’ ini setali tiga uang dengan gagasan ‘sekularisasi’, ‘demokratisasi’, ‘liberalisasi’ dan ‘deradikalisasi’ yang semakin gencar didengungkan sejak peristiwa 11 September 2001 atau 9/11 —serangan yang menghancurkan menara kembar World Trade Center (WTC) New York dan menewaskan lebih dari dua ribu orang. Pemerintah Amerika Serikat kemudian memburu kelompok militan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden yang dituding bertanggung jawab atas serangan tersebut, dan mengumumkan ‘Perang Melawan Teror’ dengan menginvasi Afghanistan untuk menggulingkan Taliban yang melindungi anggota-anggota Al-Qaeda dan jaringannya.
Sebagaimana dinyatakan oleh Profesor Amy L. Friedman: “Setelah serangan teroris pada 11 September 2001 itu, pemerintah AS mulai menyadari bahwa mereka perlu memahami dan mempengaruhi sikap dunia Islam terhadap AS. Tujuan utama pemerintah AS di bawah Presiden George W. Bush adalah untuk melawan tantangan ‘Islam radikal’ yang berpotensi menjadi teroris. Untuk menumbuhkan sikap yang lebih hangat terhadap AS, serta untuk mendorong demokrasi dan hak asasi manusia, pemerintah AS berusaha menciptakan dan menguatkan jaringan ‘moderat’ untuk melawan ‘Islam radikal’.
Dalam melakukan ini, pemerintah AS berupaya mendukung ‘Islam sipil’, yaitu kelompok masyarakat atau ormas Islam yang menyerukan ‘moderasi’ dan ‘modernitas’. Ini digarap melalui program pendidikan, acara radio, serta melalui artikel di surat kabar maupun esei.
Di negara-negara seperti Indonesia, Mali, dan di tempat lain, USAID mendanai proyek-proyek serupa untuk perdamaian dan pembangunan. Tujuan utamanya adalah mendukung interpretasi Islam yang moderat.
Caranya dengan menggaet pihak ketiga —yaitu negara-negara Muslim moderat, yayasan, dan kelompok-kelompok ‘reformis’— untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi, hak-hak perempuan, dan toleransi, baik secara terang-terangan ataupun dengan cara yang halus”. Dalam bahasa aslinya:
“After the terrorist attacks on 11 September 2001, the US government slowly began to realize that they needed to understand and hopefully to impact Muslim world attitudes towards the USA. The Bush administration’s primary goal was to counter radical Islamic challenges that could turn into future terrorist activity. In order to try and foster warmer attitudes towards the USA, and to hopefully encourage democracy and human rights, the Bush administration tried to promote the creation and deepening of moderate networks to counter a radical Islamic message. In doing this, the USA has tried to support ‘civil Islam’, i.e. Muslim civil society groups that advocate moderation and modernity. Groups often do this through education programs, radio shows, as well as through newspaper articles and essays. In countries like Indonesia, Mali, and elsewhere, USAID is funding projects to foster peace building and development work. The underlying goal is to bolster moderate interpretations of Islam. The idea is to work ‘through third parties—moderate Muslim nations, foundations, and reform groups to promote shared values of democracy, women’s rights, and tolerance’. The various programs (the grants and the recipient organizations) are not secret, but they are ‘done in a subtle manner’.” (Amy L. Freedman, “Civil Society, Moderate Islam, and Politics in Indonesia and Malaysia,” dalam Journal of Civil Society, vol. 5, no. 2 (2009), hlm. 110).
Maka muncullah berbagai wacana dan gerakan ‘Islam liberal’ (Luthfi Assyaukanie), ‘Islam progresif’ (Zuhairi Misrawi), ‘Islam inklusif’ (Alwi Shihab), ‘Islam pluralis’ (Budhy Munawar Rachman), ‘Islam moderat’ (Ayang Utriza Yakin), ‘Islam humanis’ (Abdurrachman Mas’ud) dan lain sebagainya, yang bermaksud membendung arus ‘Islam fundamentalis’, ‘Islam konservatif’, ‘Islam politis’ dan ‘Islam jihadis’ dan mengkounter gerakan kelompok-kelompok yang mereka kategorikan sebagai ‘Islam garis keras’ seperti Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), Jemaah Islamiyah (JI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Di Indonesia, proyek ‘Islam moderat’ mulai digulirkan setelah peristiwa ledakan bom di Bali pada 2002. Pemerintah SBY menjadikannya sebagai salah satu prioritas kebijakan luar negerinya (Donald Weatherbee, 2013). Pasca pengesahan UU no. 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme, pemerintah AS memberikan berbagai bantuan kepada satgas antiteror, termasuk kucuran dana sebesar US$150 juta dolar kepada pemerintah Indonesia (David Capie, 2004).
Walhasil, sebagaimana disimpulkan oleh seorang peneliti, gagasan ‘Islam moderat’ memang terkait erat dengan suhu politik nasional dan global akibat berbagai peristiwa tragis tersebut di atas: “the idea to endorse Moderate Islam was driven by inter-related domestic and international factors” (A.R. Umar, “A Genealogy of Moderate Islam”, dalam jurnal Studia Islamika, 23/3 (2016), hlm. 422).
Peran aktif pemerintah Amerika Serikat dalam menggulirkan segala macam Islam dengan embel-embel itu dilakukakan melalui berbagai lembaga seperti United States Agency for International Development (USAID) dan Asia Foundation. Menurut Friedman, USAID terlibat aktif dalam mempromosikan masyarakat sipil dan demokratisasi di Indonesia, antara lain dengan program Muslim World Outreach dan Engaging Muslim Civil Society.
Dana USAID disalurkan melalui The Asia Foundation (TAF) ke puluhan organisasi dan institusi. Proyek Islam and Civil Society (ICS), misalnya, digarap bersama para tokoh dan organisasi Islam untuk ‘pendidikan demokrasi’ dan memupuk nilai-nilai kebebasan, toleransi, dan pluralisme agama. Kegiatan meliputi seminar dan pemberian materi tentang kewarganegaraan, hak asasi manusia untuk digunakan di madrasah, pesantren, dan masjid.
Di antara kelompok yang didanai, ICS berkoordinasi dengan dan secara finansial mendukung acara bincang-bincang radio Jaringan Islam Liberal (JIL) tentang ‘Islam dan toleransi’, dan membantu mendanai korps remaja putri ormas Islam untuk mendirikan pusat advokasi perempuan dan konseling KDRT (Friedman (2009), hlm. 120).
Andrew Higgins dalam artikelnya tentang campur-tangan Amerika Serikat di Indonesia menulis bahwa pasca-tragedi 9/11 Washington menyebarkan dana dan wacana untuk membiayai muslim “moderat” agar melawan muslim ‘garis-keras’. Ratusan ulama Indonesia mengikuti acara-acara yang disponsori AS untuk mengajarkan penafsiran al-Qur’an yang lebih ‘reformis’ (Hundreds of Indonesian clerics went through U.S.-sponsored courses that taught a reform-minded reading of the Koran).
Dengan dana dari Asia Foundation kelompok muslim ‘moderat’ itu mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tahun 2001. Jaringan ini menggugat tafsir-tafsir ulama klasik mengenai perempuan, homoseksual, kebebasan beragama, dan sebagainya. Tujuannya konon ingin menghadirkan apa yang mereka namakan “Islam warna-warni”.
Salah seorang pemimpin Jaringan ini lalu diterbangkan ke Washington pada 2002 untuk bertemu para pejabat Departemen Negara Bagian dan Pentagon, termasuk Paul D. Wolfowitz, mantan duta besar AS di Jakarta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pertahanan AS. (Lihat: Andrew Higgins, “As Indonesia debates Islam’s role, U.S. stays out”, dalam Washington Post edisi Ahad, 25 Oktober 2009 (https://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2009/10/24/AR2009102402279_pf.html).
Sesudah Asia Foundation menghentikan dukungan finansialnya, datanglah seorang bernama C. Holland Taylor, yang mengaku sebagai mantan pengusaha dari North Carolina AS, mendirikan LibForAll Foundation pada akhir 2003 untuk mewujudkan dan melestarikan corak Islam yang berkemajuan dan toleran (to articulate and defend a progressive and tolerant version of Islam). Mampu berbahasa Indonesia, Taylor mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh, termasuk mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ahmad Syafi‘i Ma‘arif (ketua PP Muhammadiyah saat itu), dan musisi muda Ahmad Dhani yang membuat lagu “Tidak untuk Laskar Jihad! Ya untuk Laskar Cinta”.
Taylor mengajak Gus Dur ke Washington, di mana mereka bertemu Paul Wolfowitz, Wakil Presiden Richard B. Cheney dan yang lainnya. Ia juga meluncurkan buku “Ilusi Negara Islam” pada 16 Mei 2009. Lima tahun kemudian, pada 2014, Taylor bersama dua tokoh ormas Islam terkenal mendirikan sebuah yayasan ‘dakwah’ bernama Bayt ar-Rahmah li ad-Da’wa al-Islamiyah yang mengusung gagasan “Humanitarian Islam” (https://baytarrahmah.org/management/). Ia juga menerbitkan buku berjudul God Needs No Defense (‘Tuhan Tak Perlu Dibela’) dan menyambut hangat seruan agar istilah ‘kafir’ diganti dengan ‘non-muslim’.
Kemunculan kelompok ekstrimis ISIS yang mengacau di wilayah perbatasan Irak dan Suriah ikut mendorong banyak rejim di Timur Tengah untuk memposisikan diri mereka sebagai kampiun ‘Islam moderat’ (“Wasatiyya”) agar tidak dicurigai atau dimusuhi oleh Barat, sekaligus demi menarik bantuan dana untuk memerangi ‘Islam radikal’ dan ekstrimis (Lihat: Annelle Sheline, “Middle East regimes are using ‘moderate’ Islam to stay in power,” dalam The Washington Post, March 1, 2017). Pada saat yang sama, negara besar seperti Turki dan Indonesia berusaha memasukkan unsur agama dalam politik luar negerinya.
Turki membangun banyak mesjid dalam proyek infrastrukturnya di Afrika, sementara Indonesia mempromosikan apa yang mereka namakan “Islam Nusantara” sebagai merek barunya. Demikian kata Peter Mandeville: “Turkey has built mosques alongside the transportation infrastructure it funds in parts of sub-Saharan Africa, while Indonesia promotes its own distinctive idiom of “Archipelagic Islam” (Islam Nusantara) as a global religious brand.” (Peter Mandaville et al., Islam as Statecraft: How Governments Use Religion in Foreign Policy, Washington DC: The Brookings Institution, 2018, hlm. 6).
Baca: Gus Hamid tentang Moderasi Beragama dan Islam Washatiyah
Ciri-ciri ‘Muslim Moderat’
Menurut rumusan sebuah lembaga kajian strategis Amerika, orang Islam ‘moderat’ adalah mereka yang menerima dan mendukung nilai-nilai demokrasi seperti hak asasi manusia (HAM), kesetaraan jenis, kebebasan beragama, pluralisme, hukum sekular, dan menolak terorisme serta kekerasan (Angel Rabasa dkk, Building Moderate Muslim Networks (Santa Monica: RAND Center for Middle East Public Policy, 2007) hlm. 66). Secara terperinci, ciri-ciri ‘muslim moderat’ digambarkan olehnya sebagai berikut.
Seorang muslim moderat akan menolak konsep negara Islam, terutama konsep negara yang diperintah oleh para agamawan seperti di Iran. Berbeda dengan ‘muslim radikal’, seorang muslim moderat akan berpandangan bahwa Syariat Islam tidak mesti diterapkan, apalagi jika hal itu bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia: Shari’a should not apply, and conservative interpretations of shari’a are incompatible with democracy and internationally recognized human rights (hlm. 67).
Selanjutnya, orang Islam moderat adalah mereka yang menerima pandangan para feminis muslim (semisal Fatema Mernissi, Asma Barlas, Amina Wadud) serta terbuka kepada paham pluralisme agama dan dialog antaragama (hlm. 67). Mereka juga mau membela hak-hak perempuan dalam soal perkawinan, seks, kesehatan (khitan, kontrasepsi, aborsi, lesbianisme), ekonomi dan politik. Di samping itu semua, seorang muslim moderat juga mengakui kesetaraan non-muslim sebagai warganegara (equal citizenship) (hlm. 68).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Masih Menurut Angel Rabasa dkk, pemerintah Amerika dan negara-negara Barat perlu lebih erat menjalin hubungan dan kerjasama dengan para mitra lokal yang ia sebut ‘potential partners’ —yaitu tiga golongan yang mempunyai pengaruh di masyarakat: pertama, kelompok ‘sekularis’; kedua, kelompok ‘liberal’; dan ketiga, kelompok ‘tradisionalis’. Mereka ini sangat penting untuk dijadikan kawan dan sekutu (friends and allies) dalam memerangi kelompok muslim ‘radikal’, ‘fundamentalis’ ‘garis keras’ (hlm. 3). Kelompok sekularis ada tiga macam: (i) sekularis liberal yang terbuka dan tidak memusuhi agama seperti kita temukan di Asia Tenggara, (ii) sekularis radikal yang anti-ulama dan dan anti-agama seperti di Turki dan Perancis yang melarang ekspresi dan simbol-simbol agama di ruang publik, dan (iii) sekularis otoriter seperti partai Baath di Irak atau rezim di Suriah dan Mesir.
Adapun kelompok ‘liberal’ adalah mereka yang berlatarbelakang agama namun mendukung agenda dan konsep Barat mengenai demokrasi, HAM dan pluralisme. Mereka ini berusaha menafsirkan ulang teks-teks agama agar sesuai dengan nilai-nilai modernitas. Nyaman dengan sistem politik modern, mereka menolak konsep ‘negara Islam’ dan berpendapat bahwa Syariah adalah produk sejarah. Mereka juga mendukung kaum LGBT (lesbian, gay homoseksual, biseksual, dan transgender) dan berupaya mencarikan dalil-dalilnya dari al-Qur’an maupun tradisi Islam.
Kelompok ketiga adalah kaum ‘tradisionalis’ yang menjunjung tinggi kepercayaan dan amalan turun-temurun seperti tahlilan, maulidan, dan tasawuf tarekat yang menekankan pengalaman batin dan hubungan syech-murid. Contohnya seperti kelompok Darul Arqam di Malaysia atau kelompok Fethullah Gülen di Anatolia. Mereka cenderung menjauhi politik praktis sehingga dianggap tidak berbahaya. Dalam beberapa kasus, golongan tradisionalis ini bahkan menjadi ‘mitra’ bagi penguasa dalam menekan kelompok-kelompok mereka tuduh radikal.
Suatu jaringan kaum moderat perlu dibentuk yang terdiri dari: (i) para intelektual dan akademisi muslim liberal yang ada di kampus, ormas dan lembaga-lembaga penelitian; (ii) para ulama, kyai dan ustadz-ustadz yang masih muda (young moderate clerics) dan berpikiran ‘terbuka’ untuk diajak berubah dan melakukan perubahan di komunitas masing-masing; (iii) para aktivis organisasi yang mau bergerak menyebarkan ide-ide baru kepada masyarakat dengan segala resikonya; (iv) kelompok-kelompok pembela perempuan dan minoritas yang melawan status quo dan mayoritas untuk menuntut hak-haknya; (v) para penulis, wartawan, dan figur publik yang pandai berkomunikasi secara lisan maupun tulisan melalui media massa. Lima kelompok inilah yang mesti digaet dan ‘dipelihara’ oleh AS dan sekutu-sekutunya (hlm. 79-80). Masalah dana tak perlu dicemaskan, sebab jutaan dolar telah disiapkan dan digelontorkan untuk proyek moderasi Islam ini (Lihat: David Kaplan, “Hearts, Minds & Dollars,” dalam U.S. News and World Report, April 25, 2005).
Baca: ‘Islam Moderat’ Sebuah Distorsi Istilah
Epilog
Wacana ‘Islam moderat’ yang diprakarsai oleh Amerika dan sekutu-sekutunya merupakan bagian dari strategi perang melawan terorisme dan radikalisme dengan kaum muslim sebagai mitra sekaligus targetnya. Walhasil terjadilah perpecahan dan permusuhan antara sesama umat Islam yang berbeda kedudukan, berbeda organisasi, berbeda partai politik, dan berbeda mazhab.
Saling curiga dan saling menyerang pun tak dapat dihindari. Yang menembak dan ditembak sama-sama orang Islam. Pelaku maupun korban saudara seiman tetapi bermusuhan karena berbeda pandangan dan haluan.
“Wa la yazaluna yuqatilunakum hatta yaruddukum ‘an dinikum inistatha‘u”, firman Allah dalam al-Qur’an (2:217). Artinya, “Mereka akan terus memerangi kamu sampai mereka dapat memurtadkan kamu dari agamamu, sebisa mungkin”. Jelaslah bahwa moderasi beragama yang dikehendaki Barat itu justru bertujuan untuk mengadu-domba dan melemahkan komitmen orang Islam kepada agamanya. Wallahu a‘lam.*
Dosen Pascasarjana UNIDA Gontor
Tonton Videonya di Channel Youtube HidayatullahCom jangan lupa LIKE & SUBSCRIBE : ‘Islam Moderat’ dan ‘Moderasi Beragama’, Proyek Sekularisasi Barat? (Prof Dr. Hamid Fahmy Zarkasy) >>> https://www.youtube.com/watch?v=ge3fdfWzIa0